Kota Depok Memperpanjang PSBB Proporsional Tahap ll

- Reporter

Kamis, 2 Juli 2020 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Siaran Depok -Ketua Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menambahkan aktivitas sosial ekonomi yang boleh dilakukan masyarakat. Keputusan tersebut, seiring dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional Tahap II.

Menurut Mohammad Idris, beberapa tambahan aktivitas kegiatan sosial ekonomi yang diperbolehkan antara lain : Posyandu, wisata alam, dan bioskop. Dengan kapasitas normal 30 persen.

“Kemudian salon/barber shop, seminar/workshop/bimtek/diklat dengan kapasitas maksimal 30 orang,” jelas Kamis (02/07/2020).

Lebih lanjut Idris menjelaskan, aktivitas lain yang diperbolehkan yaitu pertemuan keagamaan dengan peserta maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan, Termasuk ujian masuk Perguruan Tinggi, ojek online membawa penumpang, dan lainnya.

Mohammad Idris menegaskan, seluruh aktivitas tersebut harus dilaksanakan dengan pengaturan dan protokol kesehatan.

Karena itu, dirinya meminta, sebelum dimulainya aktivitas, kepada para pihak yang berkepentingan agar aktif berkoordinasi dengan Perangkat Daerah (PD) terkait dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Depok.

“Kegiatan dapat dilaksanakan jika seluruh protokol, sarana dan prasarana terpenuhi. Apabila dalam pelaksanaannya terdapat ketidak sesuaian dengan protokol kesahatan yang telah di tetapkan, maka kami akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Untuk perkembangan pasien sembuh Covid-19 hari ini, sambung Mohammad Idris, bertambah menjadi tujuh orang.
Dengan demikian, total pasien sembuh menjadi 544 orang atau 69,92 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada.

Sementara kasus konfirmasi positif bertambah sebanyak empat kasus. Penambahan tersebut berasal dari tindak lanjut program rapid test Kota Depok yang ditindak lanjuti dengan Swab dan PCR (polymerase chain reaction) di Laboratorium Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI) sebanyak tiga kasus dan satu kasus merupakan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

“Dengan penambahan ini, maka total pasien konfirmasi positif sebanyak 778 orang dan pasien yang meninggal dunia 34 orang,” terangnya.

Lalu, ujarnya, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) yang selesai pemantauan hari ini pun bertambah sebanyak 38 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 23 orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang selesai pengawasan bertambah satu orang.

“Sedangkan pasien PDP yang meninggal saat ini berjumlah 116 orang atau tidak terdapat penambahan dibandingkan hari sebelumnya. Meski begitu, status PDP ini merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif.
Karena harus menunggu hasil PCR (polymerase chain reaction), yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kemenkes RI.”

(DIHYLA_HANNY)

Berita Terkait

PKBM PRIMAGO INDONESIA Mewakili Kota Depok pada Ajang Jambore Gema Tunas V PKBM Se Jawa Barat Tahun 2026
Bagian dari Program Pendidikan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Depok Ajak Santri Nobar Film ‘Istimewa’ di Margo City Depok
Pemkot Depok Targetkan UGK 93 Bidang Tanah Parung Bingung Rampung Desember 2026
143 SPPG di Depok Sudah Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Pemkot Depok Usulkan 9 Hektare Lahan untuk Pertanian Pangan
DLHK Depok Benahi Fasilitas Alun-alun Barat, Pagar Retak Jadi Perhatian
DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik
Penduduk Depok Tembus 2,05 Juta Jiwa, Perekaman KTP-el Capai 99,60 Persen

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:55 WIB

Antisipasi Cuaca Panas, Pemkot Depok Ajak Kecamatan Gelar Salat Istisqa Minta Hujan

Kamis, 17 September 2026 - 10:53 WIB

Siasati Kelangkaan Lahan 1.000 Meter, Pemkot Depok Siapkan Tanah Aset untuk Gerai Kopdes Merah Putih

Kamis, 17 September 2026 - 10:09 WIB

Apresiasi Film ‘Ibadah dan Cinta’, Supian Suri: Nilainya Sangat Dalam

Rabu, 16 September 2026 - 18:35 WIB

Pemkot Depok Siap Perkuat Sinergi dengan Pusat Kelola Aset dan Reforma Agraria

Rabu, 16 September 2026 - 17:31 WIB

Uji Emisi Gratis di Balai Kota Depok: Jaga Kualitas Udara dan Cek Kondisi Kendaraan

Rabu, 16 September 2026 - 17:28 WIB

Jamin Keamanan Pangan, 143 SPPG di Kota Depok Resmi Kantongi Sertifikat Layak Higiene

Rabu, 16 September 2026 - 17:24 WIB

Memasuki Finalisasi Perbaikan, Jembatan Gantung Albar Depok Ditargetkan Beroperasi Minggu Ini

Rabu, 16 September 2026 - 13:30 WIB

Pemkot Depok Targetkan UGK 93 Bidang Tanah Parung Bingung Rampung Desember 2026

Berita Terbaru