Susul Jakarta, Pekerja di Depok Mulai Bekerja dari Rumah

- Reporter

Rabu, 1 April 2020 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyusul DKI Jakarta menerapkan aturan bekerja dari rumah bagi perkantoran, perusahaan atau pemilik usaha di Kota Depok untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Aturan bekerja dari rumah tertuang dalam Surat Edaran yang dikeluarkan Wali Kota Depok tertanggal 28 Maret 2020 lalu. Surat itu ditujukan kepada pimpinan perkantoran, perusahaan, dan pemilik usaha agar melakukan pekerjaan dari rumah (work from home).

“Wali Kota Depok mengeluarkan Surat Edaran nomor : 560/152-Disnaker tanggal 28 Maret 2020 yang ditujukan kepada Pimpinan Perkantoran, Perusahaan/ Pelaku Usaha/ Pemilik Usaha tentang Himbauan pelaksanaan bekerja dari rumah (Work Form Home),” ujar Idris

Pemkot Depok sebelumnya telah menetapkan kondisi Tanggap Darurat Bencana pada 18 Maret hingga 29 Mei, setelah angka pasien positif meningkat.

Penetapan status itu dikeluarkan lewat Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok No. 360/137/Kpts/DPKP/Huk/2020 tertanggal 18 Maret 2020.

Ketua Umum Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona Diseas 19 (Covid-19) Kota Depok, Sri Utomo menjelaskan, dengan penetapan status darurat bencana, kini Pemkot Depok bisa mengalokasikan anggaran lebih untuk menangani penyebaran corona.

Ia menyatakan dengan alokasi anggaran khusus itu, penanganan Covid-19 bisa lebih taktis, cepat, dan intensif.

Pemkot juga telah memperpanjang masa belajar dari rumah bagi sekolah tingkat PAUD hingga SMA hingga 11 April mendatang. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 420/142-HUK/ Disdik tentang Perpanjangan Masa belajar di Rumah bagi Peserta Didik Mulai PAUD hingga SMA.

Sementara itu, mengutip data terakhir di https://ccc-19.depok.go.id/ per Senin (30/1), Pemkot Depok mencatat jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 40 orang dengan empat orang di antaranya meninggal dunia. Selain itu, sebanyak 14 PDP juga dinyatakan meninggal.

Berita Terkait

Cinta Nabi dan Tanah Air, Pengajian ini Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Usai Pembacaan Asrokol Maulid Nabi Muhammad SAW
DKM Baitul Kamal Bentuk Remaja Masjid, Libatkan Remaja dari Berbagai Kecamatan di Depok
Cing Ikah: Al-Qur’an Harus Menjadi Kompas Keluarga Hadapi Tantangan Era Digital
Langkah Nyata Pemkot Depok Dorong Kota Ramah Anak dan Inklusif
Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi, Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk Perkuat Langkah Menuju Pasar Global
Sambut Final Piala Dunia 2026, Pemkot Depok Ajak Warga Nobar Seru di Alun-Alun GDC
Langkah Nyata Pemkot Depok Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman dan Nyaman Bagi Siswa
Optimisme Supian Suri: Koperasi Depok Siap Melompat Lebih Jauh di Era Digital

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Sukses Gelar Reuni Akbar Alumni 2026 di Pesona Square Mall Depok

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Butuh Layanan Cepat? Layanan Adminduk De’ Geplak Hadir di D’Mall Akhir Pekan Ini

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Tebar Jala Calon Pekerja, Pemkot Depok Gelar Walk in Interview Bersama BTPN Syariah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Wakili Kota Depok, Kampung Pancasila Depok Jaya Dinilai Tim Tingkat Nasional

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Viral Mobil Pikap Buang Limbah Aki di Mampang, DLHK Depok Pastikan Usut Tuntas Pelaku

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Optimalkan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial, Dinsos Kota Depok Dorong Delapan Pilar Sosial Jadi Penggerak Kemandirian Warga

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Banggar DPRD Depok Restui KUA-PPAS 2027, Dorong Infrastruktur dan Transportasi Publik

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Sepakati KUA-PPAS 2027, Pemkot dan DPRD Depok Prioritaskan Penanganan Kemacetan

Berita Terbaru