Supian Suri Usulkan 3 Raperda Baru: Targetkan PAD Depok Tembus Rp3 Triliun!

- Reporter

Kamis, 9 April 2026 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok – Wali Kota Depok, Supian Suri, resmi mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (08/04). Pengajuan ini bertujuan menyesuaikan regulasi pusat dan mempercepat pembangunan kota.

Tiga poin utama Raperda tersebut:

Pembangunan Industri (2026–2046): Panduan 20 tahun ke depan untuk industri modern yang fokus pada penyerapan tenaga kerja lokal.

Penyelenggaraan Perhubungan: Penyesuaian aturan untuk transportasi digital, kendaraan listrik, dan integrasi Jabodetabek.

Struktur Perangkat Daerah: Pemisahan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar lebih fokus mengejar target PAD dari Rp2,3 Triliun ke Rp3 Triliun, serta penggabungan dinas untuk efisiensi anggaran.

“Pemisahan Bapenda adalah langkah strategis untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, sekaligus menekan beban belanja pegawai agar lebih efisien,” jelas Supian Suri.

Diharapkan, ketiga payung hukum ini segera disahkan demi pelayanan publik yang lebih akuntabel dan modern. (Yuda)

Berita Terkait

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu
Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang
Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang
Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan
Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan
Longsor di Kemiri Muka, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok Lakukan Penanganan dan Perkuat Struktur Tanah
Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta
Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:26 WIB

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 April 2026 - 13:23 WIB

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 April 2026 - 13:19 WIB

Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang

Rabu, 22 April 2026 - 13:17 WIB

Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan

Rabu, 22 April 2026 - 13:14 WIB

Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 - 08:26 WIB

Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta

Rabu, 22 April 2026 - 08:24 WIB

Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Selasa, 21 April 2026 - 08:54 WIB

Update Konflik: Iran Beri Syarat “All-in” ke Amerika Serikat

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:26 WIB

Berita

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:23 WIB