SiaranDepok.com — Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM mencatat tren peningkatan signifikan warga negara asing (WNA) yang mengajukan permohonan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dalam lima tahun terakhir. Fenomena ini dinilai sebagai bukti kuat bahwa Indonesia memiliki daya tarik luar biasa di mata dunia, mulai dari keramahan sosial hingga kenyamanan lingkungan.
Hingga Februari 2026, tercatat ratusan permohonan masuk ke meja Ditjen AHU, termasuk 714 anak hasil perkawinan campuran yang tengah berproses. Dirjen AHU, Widodo, menekankan bahwa fenomena ini seharusnya memicu rasa nasionalisme yang lebih kuat bagi masyarakat lokal, terutama di tengah viralnya isu alumni beasiswa negara yang justru membanggakan status kewarganegaraan asing anaknya.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (26/2/2026), Dirjen AHU Widodo menyampaikan pesan mendalam terkait rasa cinta tanah air:
”Data ini menunjukkan betapa besarnya cinta warga asing yang ingin menjadi bagian dari bangsa kita. Fenomena ini seharusnya membuat kita semua sadar dan bangga telah lahir serta menjadi WNI. Mari kita pertahankan identitas ini dan cintai Indonesia apa adanya, karena bagi banyak orang di luar sana, menjadi orang Indonesia adalah sebuah cita-cita yang diperjuangkan.”
Terkait isu viral awardee LPDP, Widodo juga mengingatkan para orang tua agar tidak egois dalam memaksakan status kewarganegaraan kepada anak yang masih belia, karena hal tersebut berpotensi melanggar hak asasi anak untuk menentukan pilihannya sendiri di masa depan sesuai undang-undang yang berlaku. Asep










