



SiaranDepok — Mary Liziawati resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok. Ia ditunjuk langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, pada Senin (19/01/26), menggantikan Nuraeni Widayatti.
Mengawali amanah barunya, Mary menegaskan komitmennya untuk melanjutkan sistem kerja dan pelayanan yang selama ini telah berjalan baik, sekaligus memperkuat kualitas layanan administrasi kependudukan agar semakin mudah diakses dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Berbekal pengalaman sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary optimistis mampu mendorong Disdukcapil menjadi perangkat daerah yang profesional, tertata, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Ke depan, peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi fokus utama, melalui kerja tim yang solid, disiplin aparatur, serta inovasi berkelanjutan demi terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, akuntabel, dan membahagiakan bagi masyarakat Kota Depok. (Asep)













