SiaranDepok.com – Pendaftaran online Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok (Gladis Tiktok) untuk warga Kecamatan Sukmajaya dan Kecamatan Cilodong telah dibuka. Warga bisa melakukan pendaftaran secara online melalui link dibawah ini
https://s.id/Gladis-Tiktok.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, mengatakan pendaftaran ini dibuka selama lima hari. Dihitung sejak 6 – 10 November 2022 hingga pukul 14.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mendaftar online itu lebih mudah, jadi ketika datang sudah bisa langsung siap dokumennya, baik itu Kartu Identitas Anak (KIA), Akta kelahiran dan Akta kematian,” ujarnya.
Ia mengatakan , Gladis Tiktok di kedua kecamatan tersebut akan dilaksanakan pada 11-12 November. Bagi warga Kecamatan Sukmajaya dilaksanakan di Mal Pesona Square. Dan untuk di tanggal yang sama juga laksanakan di Alun-alun Kota Depok untuk warga Kecamatan Cilodong.
“Segera daftar, ikuti alurnya untuk semakin memudahkan proses pembuatan dokumen kependudukan. Namun, bagi warga yang kesulitan mengisi secara daring juga dipersilahkan datang, nanti akan ada petugas yang membantu,” tutupnya.
