SiaranDepok.com – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mempertanyakan ke Dinas Perhubungan (Dishub) DKI mengenai soal efektivitas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
Hal tersebut dikatakan dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI yang membahas rancangan KUA-PPAS APBD 2023 di Grand Cempaka Resort, Bogor.
Mulanya Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Syafrin Liputo, membahas soal penegakkan tata tertib dalam berlalu lintas diinginkan dapat meningkat setelah pemasangan ETLE diperbesar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kami akan berkolaborasi dengan rekan-rekan Polda Metro Jaya terkait dengan optimalisasi penegakkan hukum dengan ETLE yang diperluas,” ujar Syafrin.
”Soal ETLE, itu seberapa persen ngaruh untuk ngatasin macet,” timpal Gembong mempertanyakan ke Syafrin.
Syafrin pun menanggapi dengan mengklaim jumlah pelanggar lalu lintas menurun 30 persen setelah ada ETLE. Selain itu kinerja lalu lintas di jalan yang ber-ETLE juga ikut meningkat.
”Artinya begitu pelanggaran lalu lintas rurun, maka kinerja lalu lintas di ruang lalu lintas yang ada ETLE-nya itu meningkat,” ujarnya.
Syafrin menjelaskan di kawasan Sudirman-Thamrin hampir seluruh disetiap sudutnya telah terpasang kamera ETLE, hal itu bisa melihat kecepatan lalu lintas berada di atas 35 kilometer per jam saat waktu tertentu di jam sibuk.
Contohnya di kawasan Sudirman-Thamrin, yang notabene sudah dipasang full ETLE, di sana pada saat tertentu kecepatan lalu lintas itu di atas 35 kilometer per jam dalam waktu sibuk.
ETLE dapat mempengaruhi ketertiban pengendaraan roda dua maupun roda empat.
”Artinya, itu (ETLE) menyumbang cukup besar dari sisi peningkatan kinerja lalu lintas dengan (ditunjukkan) adanya ketertiban berlalu lintas masyarakat,” ujarnya.
