27 Raperda Menjadi Propemperda 2023 Ditetapkan DKI Jakarta

- Reporter

Kamis, 3 November 2022 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – DPRD DKI Jakarta, memutuskan 27 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada 2023.

“Awalnya usulan total ada 71, kemudian kita kompilasikan menjadi 39. Sementara sudah kita tentukan menjadi 27 usulan Raperda yang prioritas,” ujar Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi.

Walaupun demikian, Suhaimi menuturkan 27 Raperda yang disetujui bersama Biro Hukum dan masuk dalam Propemperda Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait itu, bahwa Bapemperda DPRD DKI Jakarta bakal memastikan skala prioritas dan jumlah yang layak.

“Kami akan segera finalkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, menjelaskan 27 Raperda yang akan ditetapkan sebagai Propemperda 2023 ditentukan dari sejumlah aspek, seperti unsur urgensi dan sisi yuridis.

Dengan demikian, Propemperda yang ditetapkan diinginkan dapat efisien dan efektif untuk dibahas dan disahkan.

“Harapannya proses nanti yang sudah ditetapkan, proses pembahasan di 2023 akan lebih intensif dan efektif menghasilkan perda perda yang cukup bagus dan bertambah dari tahun 2022,” ujar Yayan.

Adapun 27 Raperda yang disepakati untuk dibahas pada 2023 mendatang antara lain, Raperda tentang Jaringan Utilitas; Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik; Raperda tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta; Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; dan Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum.

Kemudian, Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Jaminan Kredit Daerah (Perseroda); Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda); Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Jakarta Propertindo (Perseroda); dan Raperda Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang PT MRT Jakarta (Perseroan Daerah).

Selanjutnya, Raperda tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pembentukan BUMD PT TransJakarta; Raperda perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan; Raperda perubahan tentang Perda Nomor 4 Tahun 2015 tebtang Pelestarian Budaya Betawi; Raperda perubahan tentang Perda Nomor 3 Tahun 1986 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Provinsi DKI Jakarta; dan Raperda perubahan tentang Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah.

Berita Terkait

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Mengikuti Festival Hari Bumi 2026 Bersama 55 Santri dan Guru
Uji Keyakinan, Kuil di India Wajibkan Pengunjung Minum Campuran Urin Sapi
Dilema Trump: Ingin Akhiri Perang Iran, Tapi Teheran Menolak Takluk
2 Wanita Joki UTBK Unsulbar Ditangkap, Modus Pakai HP Jadul dan KTP Palsu
Iran Menggila! Tembaki dan Sita Kapal yang Coba Keluar Selat Hormuz
Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu
Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:23 WIB

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Selasa, 28 April 2026 - 15:20 WIB

Jabar Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Penyaluran BPNT di Serua Capai 1.114 KPM, Dibagi Bertahap Demi Kelancaran

Selasa, 28 April 2026 - 15:12 WIB

Saba RW Darminduk Hadir di Jatimulya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok Permudah Layanan Adminduk Sehari Jadi

Selasa, 28 April 2026 - 15:06 WIB

Aksi Berbagi di CFD, PATELKI DPC Kota Depok Bagikan 1.000 Susu Gratis untuk Warga

Senin, 27 April 2026 - 16:18 WIB

Cegah Mabuk Udara, Dinas Kesehatan Kota Depok Imbau CJH Jaga Kondisi Selama Penerbangan

Senin, 27 April 2026 - 16:15 WIB

Dua Generasi Pemimpin Titip Harapan di HUT ke-27 Depok

Senin, 27 April 2026 - 16:09 WIB

Kolaborasi Bedah Rumah, Pemkot Depok dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia Targetkan 500 Hunian Layak

Berita Terbaru