SiaranDepok.com – Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Indra Sukma, mengatakan bahwa mutasi dan rotasi dalam pelantikan pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemko Pekanbaru adalah hak prerogatif dari pemimpin tertinggi Kota Pekanbaru.
Menurutnya, hal tersebut sah-sah saja dilaksanakan Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru dalam rangka menguatkan roda pemerintahan.
“Pelantikan pejabat eselon III dan IV itu merupakan hak prerogatif dari Pj Walikota Pekanbaru dalam hal ini Muflihun. Jadi ya biasa-biasa saja,” ujar Indra Sukma.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Indra Sukma bahwa, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dalam mengevaluasi dan merotasi pejabat ini sudah dilaksanakan dengan berbagai pertimbangan dan penialain. Bahkan, berkoordinasi dan juga mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Maka dari itu, pergantian baik itu namanya rotasi ataupun promosi adalah kewenangan dari beliau sebagai Pj Walikota Pekanbaru dan tentu sudah berkoordinasi dengan Kemendagri,” ujarnya.
Indra Sukma juga menyebut bahwa pelantikan pejabat eselon III dan IV ini dilakukan demi menunjang kinerja Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru dalam menuntaskan tiga persoalan besar.
Dalam menjalankan roda pemerintahan, pejabat yang dilantik bisa bersinergi dan bekerja sama dengan pejabat lain. Karena, ketika Muflihun dilantik sebagai Pj Walikota Pekanbaru beliau diberi tugas pokok untuk bisa mengatasi jalan rusak, banjir dan sampah yang mana ini menjadi keluhan masyarakat,” jelasnya.
Politisi PAN ini juga menanggapi banyaknya pejabat Pemprov Riau yang berpindah ke Pemko Pekanbaru dalam pelantikan pejabat eselon III dan IV yang dilakukan kemarin.”Sebagai Anggota Komisi I, saya menanggapi hal itu biasa-biasa dalam pemerintahan. Boleh-boleh saja ASN itu apakah dia mau pindah ke provinsi atau vertikal ke kemendagri itu boleh saja. Itu merupakan bagian hak dari pegawai negeri,” tutupnya.
Sebagai informasi, Pemko Pekanbaru menggelar pelantikan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemko Pekanbaru di MPP. Terdapat, 40 pejabat yang dilantik untuk menduduki posisi sekretaris dinas hingga camat dan lurah.
