Pj Walikota Muflihun Dinilai Anggota DPRD Pekanbaru Rombak Pejabat

- Reporter

Rabu, 2 November 2022 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Indra Sukma, mengatakan bahwa mutasi dan rotasi dalam pelantikan pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemko Pekanbaru adalah hak prerogatif dari pemimpin tertinggi Kota Pekanbaru.

Menurutnya, hal tersebut sah-sah saja dilaksanakan Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru dalam rangka menguatkan roda pemerintahan.

“Pelantikan pejabat eselon III dan IV itu merupakan hak prerogatif dari Pj Walikota Pekanbaru dalam hal ini Muflihun. Jadi ya biasa-biasa saja,” ujar Indra Sukma.

Dikatakan Indra Sukma bahwa, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dalam mengevaluasi dan merotasi pejabat ini sudah dilaksanakan dengan berbagai pertimbangan dan penialain. Bahkan, berkoordinasi dan juga mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Maka dari itu, pergantian baik itu namanya rotasi ataupun promosi adalah kewenangan dari beliau sebagai Pj Walikota Pekanbaru dan tentu sudah berkoordinasi dengan Kemendagri,” ujarnya.

Indra Sukma juga menyebut bahwa pelantikan pejabat eselon III dan IV ini dilakukan demi menunjang kinerja Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru dalam menuntaskan tiga persoalan besar.

Dalam menjalankan roda pemerintahan, pejabat yang dilantik bisa bersinergi dan bekerja sama dengan pejabat lain. Karena, ketika Muflihun dilantik sebagai Pj Walikota Pekanbaru beliau diberi tugas pokok untuk bisa mengatasi jalan rusak, banjir dan sampah yang mana ini menjadi keluhan masyarakat,” jelasnya.

Politisi PAN ini juga menanggapi banyaknya pejabat Pemprov Riau yang berpindah ke Pemko Pekanbaru dalam pelantikan pejabat eselon III dan IV yang dilakukan kemarin.”Sebagai Anggota Komisi I, saya menanggapi hal itu biasa-biasa dalam pemerintahan. Boleh-boleh saja ASN itu apakah dia mau pindah ke provinsi atau vertikal ke kemendagri itu boleh saja. Itu merupakan bagian hak dari pegawai negeri,” tutupnya.

Sebagai informasi, Pemko Pekanbaru menggelar pelantikan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemko Pekanbaru di MPP. Terdapat, 40 pejabat yang dilantik untuk menduduki posisi sekretaris dinas hingga camat dan lurah.

Berita Terkait

Wawalkot Depok Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Satpol PP dan Kukuhkan Satlinmas Kota Depok
Pemkot Depok Rilis Realisasi APBD Awal 2026, Pendapatan Daerah Capai Rp259,4 Miliar hingga Akhir Januari
BPJS Ketenagakerjaan Depok Imbau PPPK Paruh Waktu Tidak Terburu-buru Cairkan JHT karena Saldo Terus Berkembang
Tim Maung ASRI Bersama DPUPR Kota Depok Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Kali Licin untuk Cegah Banjir
BPS Depok Gelar Sensus Ekonomi 2026, Pendataan Pelaku Usaha Mulai 1 Mei
Wawali Depok Dorong Pengusaha Jadikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai Budaya Perusahaan
Wali Kota Depok Harap PGI Berkontribusi Atasi Persoalan Sosial Kota
Camat Limo Tegaskan Kerja Bakti Wajib Minimal Sebulan Sekali

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:06 WIB

Sambut Datangnya Bulan Ramadhan 1447H, Gerakan Ayo Peduli Sesama Gelar Baksos Sinergi ke 10 2026 di 3 Titik Distribusi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:55 WIB

Pesantren Leadership Primago Depok Buka Program SDI mulai dari Kelas 4 SD/MI Se-Derajat dengan sistem Boarding School

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:17 WIB

Sambangi RW 15 Sukamaju, Anggota DPRD Jabar Puji Tata Kelola Pemerintahan dan Sinergisitas Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:34 WIB

Wawalkot Depok Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Satpol PP dan Kukuhkan Satlinmas Kota Depok

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemkot Depok Rilis Realisasi APBD Awal 2026, Pendapatan Daerah Capai Rp259,4 Miliar hingga Akhir Januari

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:33 WIB

Tim Maung ASRI Bersama DPUPR Kota Depok Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah di Sungai Kali Licin untuk Cegah Banjir

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:24 WIB

BPS Depok Gelar Sensus Ekonomi 2026, Pendataan Pelaku Usaha Mulai 1 Mei

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:24 WIB

Wawali Depok Dorong Pengusaha Jadikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai Budaya Perusahaan

Berita Terbaru