DPRD DKI Jakarta Akan Panggil Disparekraf Akibat Penonton “Berdendang Bergoyang” Melampaui Batas

- Reporter

Rabu, 2 November 2022 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim, akan menghubungi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf). Pemanggilan untuk mengonfirmasi penonton acara musik festival ‘Berdendang Bergoyang’ yang melampaui kapasitas.

Diketahui, festival Berdendang Bergoyang yang dilakukan di Istora Senayan, Jakarta Pusat dijadwalkan digelar selama tiga hari mulai 28 Oktober hingga 30 Oktober 2022.

Namun, pada hari kedua, 29 Oktober 2022 beberapa penonton pingsan dan ricuh di depan pintu masuk. Hal tersebut, akibat terjadinya kelebihan kapasitas penonton.

“Inikan juga menjadi tanggung jawab Komisi B ketika ada korban yang kita dengar. Kita pasti akan memanggil karena yang menjadi korban adalah masyarakat Jakarta atau masyarakat Indonesia yang berkunjung ke Jakarta untuk event tersebut,” ujar Afni.

Afni menyebut Disparekraf DKI punya wewenang dalam menentukan daya muat penonton pada lokasi festival berlangsung. Ketika jumlah penonton melebihi batas, harusnya mengambil langkah menutup pintu masuk.

“Misalkan kapasitasnya sudah 1.000 penonton atau 100 ribu penonton ya sudah ditutup. Berkoordinasi dengan tempat, tolong pengunjung ditutup sudah tidak lagi kita menampung, ini kan tidak ada,” ujarnya.

Selain dinas parekraf, Afni menyampaikan pihaknya juga berencana memanggil penyelenggara festival Berdendang Bergoyang.

Berita Terkait

CCIT- FTUI Bekali Calon Lulusan dengan Keterampilan Membangun Portofolio dan Pemahaman Regulasi Ketenagakerjaan
Pekerjaan Sodetan Jalan Cinere Raya ke South City Mulai Dikerjakan
Jelang Bubaran CFD Margonda, Antrean Kendaraan Mulai Memular Jalur Protokol Depok
Fatijja Qur’an Gelar Kegiatan Fatijja Talk 9.0 Bahas Rahasia Membangun Sekolah Islam yang Diingat dan Dipercaya Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd Konsultan Sekolah Islam Alumni Gontor
Warga Bantah Dugaan Pencemaran Lingkungan di Tapos Depok: Tidak Benar
Lurah Beji Gunakan Momen Pengajian Edukasi Warga Soal PBB, Mijel, dan Data Desil
Kapolres Metro Depok Sambangi Sekolah, Ajak Pelajar Jaga Kamtibmas dan Hindari Unjuk Rasa
Tingkatkan Kebersamaan, Warga RT 06/15 Pancoran Mas Gotong Royong Perbaiki Akses Jalan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:56 WIB

CCIT- FTUI Bekali Calon Lulusan dengan Keterampilan Membangun Portofolio dan Pemahaman Regulasi Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 - 18:40 WIB

Pekerjaan Sodetan Jalan Cinere Raya ke South City Mulai Dikerjakan

Rabu, 30 September 2026 - 18:35 WIB

Jelang Bubaran CFD Margonda, Antrean Kendaraan Mulai Memular Jalur Protokol Depok

Rabu, 30 September 2026 - 13:52 WIB

Warga Bantah Dugaan Pencemaran Lingkungan di Tapos Depok: Tidak Benar

Rabu, 30 September 2026 - 08:18 WIB

Lurah Beji Gunakan Momen Pengajian Edukasi Warga Soal PBB, Mijel, dan Data Desil

Selasa, 29 September 2026 - 19:03 WIB

Kapolres Metro Depok Sambangi Sekolah, Ajak Pelajar Jaga Kamtibmas dan Hindari Unjuk Rasa

Selasa, 29 September 2026 - 15:42 WIB

Tingkatkan Kebersamaan, Warga RT 06/15 Pancoran Mas Gotong Royong Perbaiki Akses Jalan

Selasa, 29 September 2026 - 15:38 WIB

Miftah Sunandar Persoalkan Legal Standing Gugatan Edmon Johan di PN Depok

Berita Terbaru

Momen penanganan seekor ular yang masuk ke permukiman warga oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok. (Foto: Dokumentasi Narasumber)

Berita Depok

Damkar Depok Evakuasi Ular dan Sarang Tawon dalam Sehari

Rabu, 30 Sep 2026 - 18:25 WIB