SiaranDepok.com – Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim, akan menghubungi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf). Pemanggilan untuk mengonfirmasi penonton acara musik festival ‘Berdendang Bergoyang’ yang melampaui kapasitas.
Diketahui, festival Berdendang Bergoyang yang dilakukan di Istora Senayan, Jakarta Pusat dijadwalkan digelar selama tiga hari mulai 28 Oktober hingga 30 Oktober 2022.
Namun, pada hari kedua, 29 Oktober 2022 beberapa penonton pingsan dan ricuh di depan pintu masuk. Hal tersebut, akibat terjadinya kelebihan kapasitas penonton.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Inikan juga menjadi tanggung jawab Komisi B ketika ada korban yang kita dengar. Kita pasti akan memanggil karena yang menjadi korban adalah masyarakat Jakarta atau masyarakat Indonesia yang berkunjung ke Jakarta untuk event tersebut,” ujar Afni.
Afni menyebut Disparekraf DKI punya wewenang dalam menentukan daya muat penonton pada lokasi festival berlangsung. Ketika jumlah penonton melebihi batas, harusnya mengambil langkah menutup pintu masuk.
“Misalkan kapasitasnya sudah 1.000 penonton atau 100 ribu penonton ya sudah ditutup. Berkoordinasi dengan tempat, tolong pengunjung ditutup sudah tidak lagi kita menampung, ini kan tidak ada,” ujarnya.
Selain dinas parekraf, Afni menyampaikan pihaknya juga berencana memanggil penyelenggara festival Berdendang Bergoyang.
