DPRD DKI Jakarta Akan Panggil Disparekraf Akibat Penonton “Berdendang Bergoyang” Melampaui Batas

- Reporter

Rabu, 2 November 2022 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim, akan menghubungi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf). Pemanggilan untuk mengonfirmasi penonton acara musik festival ‘Berdendang Bergoyang’ yang melampaui kapasitas.

Diketahui, festival Berdendang Bergoyang yang dilakukan di Istora Senayan, Jakarta Pusat dijadwalkan digelar selama tiga hari mulai 28 Oktober hingga 30 Oktober 2022.

Namun, pada hari kedua, 29 Oktober 2022 beberapa penonton pingsan dan ricuh di depan pintu masuk. Hal tersebut, akibat terjadinya kelebihan kapasitas penonton.

“Inikan juga menjadi tanggung jawab Komisi B ketika ada korban yang kita dengar. Kita pasti akan memanggil karena yang menjadi korban adalah masyarakat Jakarta atau masyarakat Indonesia yang berkunjung ke Jakarta untuk event tersebut,” ujar Afni.

Afni menyebut Disparekraf DKI punya wewenang dalam menentukan daya muat penonton pada lokasi festival berlangsung. Ketika jumlah penonton melebihi batas, harusnya mengambil langkah menutup pintu masuk.

“Misalkan kapasitasnya sudah 1.000 penonton atau 100 ribu penonton ya sudah ditutup. Berkoordinasi dengan tempat, tolong pengunjung ditutup sudah tidak lagi kita menampung, ini kan tidak ada,” ujarnya.

Selain dinas parekraf, Afni menyampaikan pihaknya juga berencana memanggil penyelenggara festival Berdendang Bergoyang.

Berita Terkait

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Mengikuti Festival Hari Bumi 2026 Bersama 55 Santri dan Guru
Uji Keyakinan, Kuil di India Wajibkan Pengunjung Minum Campuran Urin Sapi
Dilema Trump: Ingin Akhiri Perang Iran, Tapi Teheran Menolak Takluk
2 Wanita Joki UTBK Unsulbar Ditangkap, Modus Pakai HP Jadul dan KTP Palsu
Iran Menggila! Tembaki dan Sita Kapal yang Coba Keluar Selat Hormuz
Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu
Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:23 WIB

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Selasa, 28 April 2026 - 15:20 WIB

Jabar Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Penyaluran BPNT di Serua Capai 1.114 KPM, Dibagi Bertahap Demi Kelancaran

Selasa, 28 April 2026 - 15:12 WIB

Saba RW Darminduk Hadir di Jatimulya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok Permudah Layanan Adminduk Sehari Jadi

Selasa, 28 April 2026 - 15:06 WIB

Aksi Berbagi di CFD, PATELKI DPC Kota Depok Bagikan 1.000 Susu Gratis untuk Warga

Senin, 27 April 2026 - 16:18 WIB

Cegah Mabuk Udara, Dinas Kesehatan Kota Depok Imbau CJH Jaga Kondisi Selama Penerbangan

Senin, 27 April 2026 - 16:15 WIB

Dua Generasi Pemimpin Titip Harapan di HUT ke-27 Depok

Senin, 27 April 2026 - 16:09 WIB

Kolaborasi Bedah Rumah, Pemkot Depok dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia Targetkan 500 Hunian Layak

Berita Terbaru