Ketua DPRD Kota Jambi Minta TPAD Pertahankan Tenaga Honorer Karena Jumlah Pembukaan PPPK Hanya 600

- Reporter

Selasa, 1 November 2022 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan, minta TAPD mempertahankan tenaga honorer atau tenaga kontrak di Kota Jambi.

Hal ini dikarenakan jumlah formasi PPPK yang dibuka oleh Pemerintah Kota Jambi cuma sebanyak 600 orang. Sementara, jumlah tenaga honorer ada sebanyak lebih kurang 6.000 orang.

“Saya sudah minta kepada Pemkot Jambi melalui TAPD/Sekda, tenaga kontrak yang tidak terakomodir di PPPK, semuanya tetap dalam posisi kerja, tetapi gajinya tetap mengikuti gaji yang lama,” ujar Putra Absor Hasibuan.

Putra Absor Hasibuan mengatakan, Pemkot Jambi diminta tetap mengakomodir tenaga kontrak baik tenaga kesehatan, tenaga guru dan seluruh tenaga kontrak lainnya.

Putra Absor Hasibuan meminta agar Pemkot Jambi mencari celah supaya tidak ada tenaga kontrak yang diberhentikan, dengan mekanisme gaji yang sama dengan saat ini dengan tanpa melanggar aturan.

“Saya minta itu kepada mereka dicari celah tanpa melanggar aturan,” ujarnya.

Putra Absor Hasibuan akan memperjuangkan agar tenaga kontrak tersebut tetap bekerja, dan yakin bahwa keuangan Kota Jambi mampu.

“Saya akan berjuang, saya yakin keuangan kita mampu tanpa harus menghapus (tenaga kontrak), kita pasti mampu,” tutupnya.

Berita Terkait

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu
Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang
Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang
Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta
Update Konflik: Iran Beri Syarat “All-in” ke Amerika Serikat
Kadis KPKP DKI Akui Sulit Musnahkan Ikan Sapu-Sapu Satu Per Satu
Kala Jusuf Kalla Bilang ‘Jokowi Jadi Presiden karena Saya’ Dijawab Jokowi
SAH! Penantian 22 Tahun Berakhir, DPR Ketok Palu RUU PPRT Hari Ini

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:26 WIB

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 April 2026 - 13:23 WIB

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 April 2026 - 13:19 WIB

Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang

Rabu, 22 April 2026 - 13:17 WIB

Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan

Rabu, 22 April 2026 - 13:14 WIB

Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 - 08:26 WIB

Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta

Rabu, 22 April 2026 - 08:24 WIB

Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Selasa, 21 April 2026 - 08:54 WIB

Update Konflik: Iran Beri Syarat “All-in” ke Amerika Serikat

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:26 WIB

Berita

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:23 WIB