Sidang Paripurna LPJ Wali Kota Depok Tahun 2021, DPRD Apresiasikan Kepada Disdukcapil Karena Meraih Penghargaan

- Reporter

Sabtu, 2 April 2022 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- DPRD Kota Depok menyelenggarakan rapat paripurna, dimana dalam paripurna tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyampaikan usulan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Penyampaikan tersebut dilakukan eksekutif kepada legislatif dalam rapat paripurna DPRD, yang berlangsung di gedung DPRD Kota Depok, Kamis (31/03/2022).

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, enam Raperda tersebut disusun karena adanya dua faktor utama, yaitu pertama telah terbitnya peraturan perundang-undangan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, sehingga peraturan daerah (perda) yang sudah ada sebelumnya harus disesuaikan.

“Faktor kedua karena adanya perintah peraturan perundang-undangan lebih tinggi yang mengamanahkan perlunya dibentuk suatu perda sebagai penyelenggaraan otonomi daerah,” jelasnya saat membacakan laporan usulan enam Raperda.

Mohammad Idris menyebutkan, keenam Raperda tersebut antara lain Raperda Kota Depok tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Raperda Kota Depok tentang Pembinaan Jasa Konstruksi, dan Raperda Kota Depok tentang Perlindungan Pohon.

Selanjutnya, Wali Kota menyebutkan, Raperda Kota Depok tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah, Raperda Kota Depok tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Depok Dalam Bentuk Barang kepada PT. Tirta Asasta (Perseroda), dan Raperda Kota Depok tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024.

“Semoga keenam Raperda ini dapat diterima oleh DPRD Kota Depok sehingga dapat segera menempuh proses pembahasan. Agar peraturan daerah yang dibutuhkan sebagai kepastian dan payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, dapat segera disetujui,” ujarnya.

Dari sidang LPJ tersebut, ada dua dinas yang mendapatkan Apresiasi, diantara nya Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Kependudukan.

“Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mendapatkan apresiasi dari DPRD Kota Depok dalam peraihan kinerja di tingkat Provinsi Jawa Barat”,

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusuf Saputra saat Sidang Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Wali Kota Depok Tahun 2021.

Dimana Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok mendapatkan penghargaan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Begitu pula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menerima piagam penghargaan juara dua penilaian kinerja terbaik administrasi kependudukan (Adminduk) Juara se-Jawa Barat.

Raihan tersebut berhasil dicapai setelah Disdukcapil mendapatkan prestasi Dukcapil dengan kategori kinerja pelayanan terbaik tingkat nasional kategori penduduk besar di atas 1,5 juta jiwa.

(Dhyla_Hanny)

Berita Terkait

Masjid Ummahatul Mu’minin, RW 03 Depok Pancoran Mas Kota DepokTebarkan Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Penyembelihan 6 Sapi Kurban
DKM Mushola Al-Mu’min, Sukatani Tapos Depok Tebar Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Pemotongan Hewan Kurban
Dapat Sapi Kurban Presiden, KH Abubakar Madris Mengaku Sempat Tak Percaya
Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia
Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti: Keluarga Kuat Kunci Jabar Istimewa
Tiga Jabatan Kepala Dinas di Depok Tak Lagi Dilelang, Pemkot Terapkan Sistem Manajemen Talenta
Komunitas GASS D1 Gelar Family Gathering Sekaligus Tasyakuran Berdirinya Yayasan Baru
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:47 WIB

Viral Ramai-ramai Curhatan Supplier, Mengaku Ogah jadi Pemasok MBG karena Permintaan Turunkan Harga dari SPPG

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:00 WIB

Kontroversi Pengelolaan Dana BOS di Sulsel: 326 Kepsek Diduga Kompak Ingin Mundur, namun Ditahan DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:58 WIB

DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:00 WIB

Kelas Persiapan Masuk Gontor Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:58 WIB

SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:14 WIB

Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:54 WIB

Aqiqah di Pesantren Pilihan Terbaik Untuk Buah Hati: Pilihan Cerdas Orang tua Penuh Cinta dan Harapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:28 WIB

Primago Consulting: Konsultan Manajemen Sekolah Islam di Indonesia

Berita Terbaru

Berita

DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah

Minggu, 14 Jun 2026 - 18:58 WIB