Pemerintah Pangkas Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri

- Reporter

Kamis, 17 Februari 2022 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Pemerintah akan mengurangi durasi karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri menjadi tiga hari

Meski demikian para pelaku perjalanan luar negeri harus memenuhi persyaratan yang berlaku, pemerintah akan mengurangi durasi masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dari 5 hari menjadi 3 hari.

Durasi karantina dikurangi karena negara Indonesia telah melaksanakan 67% persen Vaksinasi dosis lengkap dan  wabah varian Omicron dianggap dapat dikendalikan, dalam konferensi pers PPKM kemarin koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan menyatakan kebijakan tersebut disyaratkan untuk pelaku perjalanan luar negeri yang sudah melakukan vaksinasi booster.

Selain itu para PPLN juga diimbau melakukan tes PCR mandiri setelah jalani karantina.

” Karena satu mart atau mungkin lebih awal dari satu mart, saya ulangi satu mart hari karantina akan diturunkan menjadi tiga mhari untuk seluruh PPLN. Lalu jika situasi terus  membaik  dan Vaksinasi terus meningkat tidak tertutup, kemungkinan  pada satu April atau sebelum satu April PPLN tidak akan lagi  merapkan Karantina terpusat bagi pelet-pelet. Namun sekali lagi ini bergantung pada situasi Pandemi dan supaya kita mengendalikan penyebaran kasus”, Kata Luhut B.Panjaitan selaku sebagai Koordinator PPKM Jawa-Bali

Ruhut menambahkan penerapan bebas karantina akan dilakukan secara bertahap karena harus melihat kondisi dan situasi Pandemi Covid-19 ditanah air.

Berita Terkait

Percepat Pengelolaan Sampah, Pemkot Depok Resmi Gandeng Pihak Ketiga Bangun RDF Plant di TPA Cipayung
Cegah Tawuran hingga Balap Liar, Polres Metro Depok Rangkul Pelajar Jaga Keamanan dan Masa Depan
Lepas dari Predikat Intoleran, Pemkot Depok Bocorkan Strateginya!
Betonisasi Jalan Sawangan Permai Dimulai, Kontraktor Terapkan Rekayasa Buka Tutup Jalur
DPRD Depok Soroti Persoalan TPA Cipayung, Babai: Baru Era Supian-Chandra Ditangani Serius
Tirta Asasta Depok Beri Kompensasi Pelanggan Terdampak Gangguan Air, Dapat Potongan Tagihan 10 Persen
BK Award DPRD Depok 2026 Bukan Sekadar Penghargaan, Jadi Motivasi Perkuat Integritas Dewan
HUT ke-27, DPRD Depok Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:50 WIB

Percepat Pengelolaan Sampah, Pemkot Depok Resmi Gandeng Pihak Ketiga Bangun RDF Plant di TPA Cipayung

Jumat, 4 September 2026 - 19:45 WIB

Cegah Tawuran hingga Balap Liar, Polres Metro Depok Rangkul Pelajar Jaga Keamanan dan Masa Depan

Jumat, 4 September 2026 - 19:40 WIB

Lepas dari Predikat Intoleran, Pemkot Depok Bocorkan Strateginya!

Jumat, 4 September 2026 - 18:58 WIB

Betonisasi Jalan Sawangan Permai Dimulai, Kontraktor Terapkan Rekayasa Buka Tutup Jalur

Jumat, 4 September 2026 - 18:55 WIB

DPRD Depok Soroti Persoalan TPA Cipayung, Babai: Baru Era Supian-Chandra Ditangani Serius

Jumat, 4 September 2026 - 18:38 WIB

BK Award DPRD Depok 2026 Bukan Sekadar Penghargaan, Jadi Motivasi Perkuat Integritas Dewan

Jumat, 4 September 2026 - 18:34 WIB

HUT ke-27, DPRD Depok Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 19:29 WIB

Cegah Tawuran, Polres Metro Depok Canangkan Bapak Asuh dan Sahabat untuk Siswa

Berita Terbaru