Kukuhkan 186 Penjabat ASN, Wali Kota Ingatkan Agar Selalu Mengayomi

- Reporter

Jumat, 28 Januari 2022 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com – Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengukuhkan sebanyak 186 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Pengukuhan dilaksanakan kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas.

Serta dirinya juga melantik sebanyak 20 pejabat fungsional pengawas sekolah. Mereka terdiri dari Pengawas Sekolah Dasar (SD) sebanyak 13 orang, Pengawas Sekolah Menengah Pertama (SMP) enam orang dan Pengawas Taman Kanak-Kanak (TK) satu orang.

Baca Juga : Wali Kota Depok Ingatkan Warga Disiplin 5M, Untuk Mengurangi Lonjakan Covid-19. – Siaran Depok

“Saya atas nama Pemkot Depok mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang dikukuhkan dan yang dilantik diambil sumpahnya,” ucap Idris, Kamis 27 Januari 2022.

Ia menyampaikan, Pemkot Depok membutuhkan aparatur pemerintahan yang mampu bekerja keras serta dapat bersinergi dengan masyarakat.

Hal tersebut demi tercapainya percepatan pelaksanaan program kegiatan yang telah direncanakan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok.

“Sehingga perlu saya ingatkan kembali pada kepada seluruh pejabatan yang dikukuhkan dan dilantik hari ini agar selalu dapat mengayomi, membangun kerja sama tim, melakukan koordinasi komunikasi efektif secara berjenjang,” Ujar Idris.

Sementara itu, Khusus kepada pengawas sekolah Idris berharap, komitmen dan konsistensi mereka dalam melalukan pengawasan terhadap sekolah.

Pengawasan harus dilakukan secara objektif dalam rangka meningkatkan derajat pendidikan di Kota Depok.

“Pengawas sekolah harus memiliki integritas yang tinggi sehingga mampu mendorong seluruh sekolah di Depok menjadi lebih baik lagi,” Jelasnya.

Berita Terkait

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu
Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang
Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang
Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan
Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan
Longsor di Kemiri Muka, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok Lakukan Penanganan dan Perkuat Struktur Tanah
Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta
Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:26 WIB

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 April 2026 - 13:23 WIB

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 April 2026 - 13:19 WIB

Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang

Rabu, 22 April 2026 - 13:17 WIB

Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan

Rabu, 22 April 2026 - 13:14 WIB

Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 - 08:26 WIB

Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta

Rabu, 22 April 2026 - 08:24 WIB

Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Selasa, 21 April 2026 - 08:54 WIB

Update Konflik: Iran Beri Syarat “All-in” ke Amerika Serikat

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:26 WIB

Berita

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:23 WIB