SiaranDepok.com – KPK telah mengamankan 11 orang setelah menangkap 6 pelaku termasuk bupati dalam jaringan OTT di mall dikarenakan kasus suap dan gratifikasi.
Bupati Panajam Paser Utara Abdul Ghofur Mas’ud dengan yang lainnya sudah dinyatakan sebagai pelaku kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemkab PPU, Kalimantan Timur 2021-2022.
Abdul Ghofur tercatat memiliki sejumlah harta senilai 36,7 miliar. Laporan tersebut berisi daftar harta Abdul Ghofur pada 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga : Ini Dia Sejarah Buku – Siaran Depok=
Alexander Marwata sebagai Wakil Ketua KPK menerangkan bahwa OTT KPK tersebut bermula dari info masyarakat berhubung adanya dugaan penerimaan sejumlah uang yang dilakukan oleh penyelenggara negara.
Penerimaan uang itu diduga komisi para rekanan yang mengerjakan proyek serta perizinan usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara. Dalam operasinya, Tim KPK berpencar ke daerah Jakarta dan Kalimantan Timur.
Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti uang tunai Rp1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp447 juta, serta sejumlah barang belanjaan di bawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan,” ujar Alexander.
