Tukang Becak Menjadi Terduga Pengedar Sabu Di Surabaya

- Reporter

Selasa, 11 Januari 2022 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com -Tukang becak berinisial AM yang berusia 32 tahun dibekuk satuan reskrim narkoba di Surabaya.

Terduga pelaku ditangkap karena ikut campur tangan dalam mengedarkan dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Aparat kepolisian mendapat informasi tersebut dari masyarakat setempat di Jalan Kalibutuh, Tembok Dukuh, Bubutan, Surabaya.

Baca Juga : Hasil Keterangan Polisi, Ferdinand Hutahaean Tidak memiliki Penyakit Psikis – Siaran Depok

Setelah melakukan penyelidikan, para aparat kepolisian akhirnya mendapat petunjuk tentang keberadaan pelaku.

Dan pelaku pun ditangkap di daerah Perempatan Randu, Jalan Kalibutuh Timur, Tembok Dukuh, Bubutan, Surabaya.

Aparat menemukan barang bukti, yakni 7 kantung berisi serbuk putih yang diduga sabu dengan berat keseluruhan 3,04 gram, uang tunai Rp.150 ribu, dan satu buah smartphone.

Saat diintrogasi, tersangka AM mengaku bahwa ia mendapatkan obat terlarang itu dari bandar yang berinisial IM melalui orang lain yang berinisial OY.

Dan sekarang kedua orang itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Oleh karena itu, tersangka AM terjerat Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Akun BTN Jakim 2026 Banjir Kritikan Warganet, Desak Evaluasi soal Tim Medis saat Event Lari
Viral Ramai-ramai Curhatan Supplier, Mengaku Ogah jadi Pemasok MBG karena Permintaan Turunkan Harga dari SPPG
Kontroversi Pengelolaan Dana BOS di Sulsel: 326 Kepsek Diduga Kompak Ingin Mundur, namun Ditahan DPRD
DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah
Kelas Persiapan Masuk Gontor Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tahun 2026
SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026
Program Assesment Primago 2026, Kunci Mengetahui Kemauan dan Kemampuan Sang Buah Hati Sebelum Masuk Pesantren
Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 11:50 WIB

Akun BTN Jakim 2026 Banjir Kritikan Warganet, Desak Evaluasi soal Tim Medis saat Event Lari

Senin, 15 Juni 2026 - 11:47 WIB

Viral Ramai-ramai Curhatan Supplier, Mengaku Ogah jadi Pemasok MBG karena Permintaan Turunkan Harga dari SPPG

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:00 WIB

Kontroversi Pengelolaan Dana BOS di Sulsel: 326 Kepsek Diduga Kompak Ingin Mundur, namun Ditahan DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:58 WIB

DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:00 WIB

Kelas Persiapan Masuk Gontor Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:44 WIB

Program Assesment Primago 2026, Kunci Mengetahui Kemauan dan Kemampuan Sang Buah Hati Sebelum Masuk Pesantren

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:14 WIB

Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:54 WIB

Aqiqah di Pesantren Pilihan Terbaik Untuk Buah Hati: Pilihan Cerdas Orang tua Penuh Cinta dan Harapan

Berita Terbaru

Berita

DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah

Minggu, 14 Jun 2026 - 18:58 WIB