Tukang Becak Menjadi Terduga Pengedar Sabu Di Surabaya

- Reporter

Selasa, 11 Januari 2022 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiaranDepok.com -Tukang becak berinisial AM yang berusia 32 tahun dibekuk satuan reskrim narkoba di Surabaya.

Terduga pelaku ditangkap karena ikut campur tangan dalam mengedarkan dan menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Aparat kepolisian mendapat informasi tersebut dari masyarakat setempat di Jalan Kalibutuh, Tembok Dukuh, Bubutan, Surabaya.

Baca Juga : Hasil Keterangan Polisi, Ferdinand Hutahaean Tidak memiliki Penyakit Psikis – Siaran Depok

Setelah melakukan penyelidikan, para aparat kepolisian akhirnya mendapat petunjuk tentang keberadaan pelaku.

Dan pelaku pun ditangkap di daerah Perempatan Randu, Jalan Kalibutuh Timur, Tembok Dukuh, Bubutan, Surabaya.

Aparat menemukan barang bukti, yakni 7 kantung berisi serbuk putih yang diduga sabu dengan berat keseluruhan 3,04 gram, uang tunai Rp.150 ribu, dan satu buah smartphone.

Saat diintrogasi, tersangka AM mengaku bahwa ia mendapatkan obat terlarang itu dari bandar yang berinisial IM melalui orang lain yang berinisial OY.

Dan sekarang kedua orang itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Oleh karena itu, tersangka AM terjerat Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Satpol PP Depok Bongkar 170 Bangunan Liar di Kawasan Grand Depok City
Gerindra Pastikan Perubahan APBD Depok 2026 Selaras dengan Arah Pembangunan Daerah
Pastikan Takaran Pas, Wawalkot Depok Tinjau Pengujian LPG 3 Kg di SPBE Tapos
Antisipasi Cuaca Panas, Pemkot Depok Ajak Kecamatan Gelar Salat Istisqa Minta Hujan
Siasati Kelangkaan Lahan 1.000 Meter, Pemkot Depok Siapkan Tanah Aset untuk Gerai Kopdes Merah Putih
Apresiasi Film ‘Ibadah dan Cinta’, Supian Suri: Nilainya Sangat Dalam
Panja DPR dan Pemerintah Terus Tekan Biaya Haji 2027 Agar Lebih Terjangkau
Pemkot Depok Siap Perkuat Sinergi dengan Pusat Kelola Aset dan Reforma Agraria

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:48 WIB

Satpol PP Depok Bongkar 170 Bangunan Liar di Kawasan Grand Depok City

Jumat, 18 September 2026 - 10:19 WIB

Gerindra Pastikan Perubahan APBD Depok 2026 Selaras dengan Arah Pembangunan Daerah

Kamis, 17 September 2026 - 13:54 WIB

Pastikan Takaran Pas, Wawalkot Depok Tinjau Pengujian LPG 3 Kg di SPBE Tapos

Kamis, 17 September 2026 - 10:55 WIB

Antisipasi Cuaca Panas, Pemkot Depok Ajak Kecamatan Gelar Salat Istisqa Minta Hujan

Kamis, 17 September 2026 - 10:53 WIB

Siasati Kelangkaan Lahan 1.000 Meter, Pemkot Depok Siapkan Tanah Aset untuk Gerai Kopdes Merah Putih

Rabu, 16 September 2026 - 20:20 WIB

Panja DPR dan Pemerintah Terus Tekan Biaya Haji 2027 Agar Lebih Terjangkau

Rabu, 16 September 2026 - 18:35 WIB

Pemkot Depok Siap Perkuat Sinergi dengan Pusat Kelola Aset dan Reforma Agraria

Rabu, 16 September 2026 - 17:31 WIB

Uji Emisi Gratis di Balai Kota Depok: Jaga Kualitas Udara dan Cek Kondisi Kendaraan

Berita Terbaru