Korban Pelecehan Seksual KPI Bayar Biaya Psikiater Sendiri.

- Reporter

Jumat, 22 Oktober 2021 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – MS, Pegawai yang diduga Korban perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali mendatangi RS Polri untuk bertemu dengan Psikiater.

Muhammad Mualimin selaku Kuasa Hukum MS menjelaskan bahwa Kliennya yang memutuskan untuk memilih dan bertemu Psikiater pilihannya.

Pada Rabu pekan lalu (13/10/2021), MS telah mengirim surat kepada KPI dalam hal meminta pendampingan psikologis untuk dia dan keluarganya.

Mualimin mengungkapkan, belum ada surat balasan hingga saat ini dari KPI. Sedangkan MS sangat butuh bantuan psikologis.

“Dia butuh diobati kejiwaannya dan ingin mendapat obat supaya kualitas tidurnya membaik. Juga untuk mengurangi stres yang selama beberapa tahun belakangan dialami,” ungkapnya.

Pada akhirnya, Mualimin sangat berharap RS Polri segera mengeluarkan hasil forensik dari pemeriksaan psikiatri untuk digunakan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat sebagai bukti melanjutkan proses penyelidikan ke penyidikkan.

“Semoga polisi segera bergegas menaikkan status hukum atas kasus ini,” pungkas dia.

Kasus yang terjadi pada MS karena keterangan yang ia tulis Viral tersebar di Sosial Media.

Dari keterangan yang viral di sosmed, MS mendapat perlakuan tindak perundungan sejak 2012 sampai pelecehan seksual di tahun 2015 yang dilakukan oleh rekan kerja di KPI Pusat.

Saat ini perkara yang menimpa MS sedang ditangani Polres Metro Jakarta Pusat, MS juga sudah menyelesaikan rangkaian tes seperti psikologi forensik untuk melihat kondisi kejiawaannya.

Sedangkan Komisi Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) saat ini masih melakukan penyelidikan untuk menyusun rekomendasi penanganan perkara ini.

 

Berita Terkait

Butuh Layanan Cepat? Layanan Adminduk De’ Geplak Hadir di D’Mall Akhir Pekan Ini
Tebar Jala Calon Pekerja, Pemkot Depok Gelar Walk in Interview Bersama BTPN Syariah
Mau Berjualan di Pasar Cisalak? Ada Diskon Retribusi Bagi Pedagang
Wakili Kota Depok, Kampung Pancasila Depok Jaya Dinilai Tim Tingkat Nasional
Viral Mobil Pikap Buang Limbah Aki di Mampang, DLHK Depok Pastikan Usut Tuntas Pelaku
Dinsos Depok Perkuat Peran PSKS sebagai Ujung Tombak Pelayanan Sosial
PKBM Primago Indonesia Kota Depok Hadirkan Sekolah Fleksibel Wujudkan Masa Depan Gemilang
Banggar DPRD Depok Restui KUA-PPAS 2027, Dorong Infrastruktur dan Transportasi Publik

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Butuh Layanan Cepat? Layanan Adminduk De’ Geplak Hadir di D’Mall Akhir Pekan Ini

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Tebar Jala Calon Pekerja, Pemkot Depok Gelar Walk in Interview Bersama BTPN Syariah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Mau Berjualan di Pasar Cisalak? Ada Diskon Retribusi Bagi Pedagang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Wakili Kota Depok, Kampung Pancasila Depok Jaya Dinilai Tim Tingkat Nasional

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Viral Mobil Pikap Buang Limbah Aki di Mampang, DLHK Depok Pastikan Usut Tuntas Pelaku

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:20 WIB

PKBM Primago Indonesia Kota Depok Hadirkan Sekolah Fleksibel Wujudkan Masa Depan Gemilang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Banggar DPRD Depok Restui KUA-PPAS 2027, Dorong Infrastruktur dan Transportasi Publik

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Sepakati KUA-PPAS 2027, Pemkot dan DPRD Depok Prioritaskan Penanganan Kemacetan

Berita Terbaru