Peduli Pemuda, Pemkot Depok Gelontorkan Dana Hibah Untuk Karang Taruna Tahun 2022

- Reporter

Selasa, 15 Juni 2021 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok sedang melakukan verifikasi pemberian bantuan dana hibah untuk seluruh karang taruna (katar) yang ada di 63 kelurahan. Pasalnya, pada tahun 2022 setiap katar yang ada di Kota Depok akan mendapatkan hibah sebesar Rp 50 juta.

Kepala Dinsos Kota Depok Usman Haliyana mengatakan, dana hibah ini merupakan bentuk pembinaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) untuk para pemuda. Stimulus akan diberikan agar pemuda di 63 kelurahan bisa berdaya membangun wilayahnya.

“Katar se-Kota Depok semakin berkembang, bahkan turut mengembangkan ekonomi masyarakat. Jadi hibah ini bentuk dukungan kepada mereka dari Pemkot Depok, terutama bapak Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono,” katanya Senin (14/06/21).

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Depok, Eneng Sugiharti menuturkan, katar yang akan menerima dana hibah harus mengunggah persyaratan pada situs e-berbagi. Setelah itu, ujarnya, dari berkas tersebut Dinsos baru melakukan verfikasi berkas.

“Dari hasil penginputan pada e-berbagi, dari 63 hanya 41 kelurahan yang mengirimkan berkasnya. Kemudian, Dinsos melakukan verfikasi berkas yang ada sejak 4-11 Juni 2021,” tuturnya.

Dirinya menambahkan, Dinsos memiliki tugas memberikan rekomendasi setelah verifikasi data. Kemudian, data tersebut akan diberikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok.

“Setiap katar harus memenuhi ketentuan yang ada, mulai dari legalitas hingga kesekretariatan dan rencana pengembangan ekonomi. Jika semua sudah sesuai, hibah akan diberikan di tahun 2022,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu
Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang
Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang
Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan
Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan
Longsor di Kemiri Muka, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Depok Lakukan Penanganan dan Perkuat Struktur Tanah
Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta
Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:26 WIB

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 April 2026 - 13:23 WIB

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 April 2026 - 13:19 WIB

Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang

Rabu, 22 April 2026 - 13:17 WIB

Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan

Rabu, 22 April 2026 - 13:14 WIB

Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 - 08:26 WIB

Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta

Rabu, 22 April 2026 - 08:24 WIB

Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Selasa, 21 April 2026 - 08:54 WIB

Update Konflik: Iran Beri Syarat “All-in” ke Amerika Serikat

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:26 WIB

Berita

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:23 WIB