Program Bantuan Kematian Covid-19 Kini Resmi di Hentikan

- Reporter

Rabu, 24 Februari 2021 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok.com-Balai Kota. Berdasarkan surat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia , nomor 150/3.2/BS. 01.02/02/2021 tanggal 18 Februari 2021 sifat segera yang ditanda tangani oleh Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Sunarti . Atas rujukan surat terdahulu nomor 427/BS/3.2/01.02/06/2020 tertanggal 18 Juni 2020 dan ditanda tangani oleh Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Adi Wahyono.

Ditengah kesibukannya selaku Kepala Dinas Sosia (Dinsos) Kota Depok, Usman Heliyana menerima smartdepok.com diruang kerjanya Gedung Dibaleka II lantai 7, Rabu (24/02/2021), kami (Dinsos) Kota Depok mengikuti isi surat dari Kemensos tertanggal 18 Februari 2021 melalui Dinsos Provinsi Jawa Barat.

“Telah kami sampaikan usulan santunan meninggal karena Covid-19 bagi warga Kota Depok tahun 2020 ke Kemensos melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat sejumlah 68 (enam.puluh delapan) ahli waris periode September hingga Desember 2020.” Jelas Usman .

Masih dari Usman, kemudian hingga Januari 2021 telah diajukan pula ke Kemensos melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat sejumlah 31 ( tiga puluh satu) ahli waris.

“Total keseluruhan adalah 99 (sembilan puluh sembilan) ahli waris yang sudah di ajukan ke Kemensos melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.” tutur Usman Heliyana.

Lanjut Usman, penghentian santunan tersebut sesuai dengan surat dari Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial tertanggal 18 Februari 2021 , dikarenakan pada tahun anggaran 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat virus Corona atau Covid-19.

Sehingga terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh Dinas Sosial Provinsi/Kab/Kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti.

“Sejak program tersebut digulirkan Kemensos, belum ada warga Depok yang mendapatkan (santunan). Kami sudah usulkan sebanyak 99 orang, tetapi belum ada yang dapat. Dan per 18 Februari 2021 kemarin, programnya dihentikan oleh Kemensos” pungkasnya.

Berita Terkait

Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia
Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti: Keluarga Kuat Kunci Jabar Istimewa
Tiga Jabatan Kepala Dinas di Depok Tak Lagi Dilelang, Pemkot Terapkan Sistem Manajemen Talenta
Komunitas GASS D1 Gelar Family Gathering Sekaligus Tasyakuran Berdirinya Yayasan Baru
Gelar MeiLawan 2026, ILUNI UI FIB Ajak Masyarakat Merawat Ingatan Tragedi Mei 1998
Mendapat Tempat Di Hati Warga, Pengunjung Lebaran Depok 2026 Membludak Hingga 70 Ribu Orang
Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:21 WIB

Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:52 WIB

Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:40 WIB

Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti: Keluarga Kuat Kunci Jabar Istimewa

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:23 WIB

SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Karya Wisata ke Cirebon Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Tiga Jabatan Kepala Dinas di Depok Tak Lagi Dilelang, Pemkot Terapkan Sistem Manajemen Talenta

Senin, 18 Mei 2026 - 11:55 WIB

SMP Budhi Warman Goes To Yogyakarta Tahun 2026 bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Senin, 18 Mei 2026 - 08:04 WIB

Komunitas GASS D1 Gelar Family Gathering Sekaligus Tasyakuran Berdirinya Yayasan Baru

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:24 WIB

Drama Contest Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago : Sarana Berlatih Bahasa dan Seni Peran Santri & Santriwati

Berita Terbaru