Program Bantuan Kematian Covid-19 Kini Resmi di Hentikan

- Reporter

Rabu, 24 Februari 2021 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok.com-Balai Kota. Berdasarkan surat dari Kementerian Sosial Republik Indonesia , nomor 150/3.2/BS. 01.02/02/2021 tanggal 18 Februari 2021 sifat segera yang ditanda tangani oleh Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Sunarti . Atas rujukan surat terdahulu nomor 427/BS/3.2/01.02/06/2020 tertanggal 18 Juni 2020 dan ditanda tangani oleh Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Adi Wahyono.

Ditengah kesibukannya selaku Kepala Dinas Sosia (Dinsos) Kota Depok, Usman Heliyana menerima smartdepok.com diruang kerjanya Gedung Dibaleka II lantai 7, Rabu (24/02/2021), kami (Dinsos) Kota Depok mengikuti isi surat dari Kemensos tertanggal 18 Februari 2021 melalui Dinsos Provinsi Jawa Barat.

“Telah kami sampaikan usulan santunan meninggal karena Covid-19 bagi warga Kota Depok tahun 2020 ke Kemensos melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat sejumlah 68 (enam.puluh delapan) ahli waris periode September hingga Desember 2020.” Jelas Usman .

Masih dari Usman, kemudian hingga Januari 2021 telah diajukan pula ke Kemensos melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat sejumlah 31 ( tiga puluh satu) ahli waris.

“Total keseluruhan adalah 99 (sembilan puluh sembilan) ahli waris yang sudah di ajukan ke Kemensos melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.” tutur Usman Heliyana.

Lanjut Usman, penghentian santunan tersebut sesuai dengan surat dari Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial tertanggal 18 Februari 2021 , dikarenakan pada tahun anggaran 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat virus Corona atau Covid-19.

Sehingga terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh Dinas Sosial Provinsi/Kab/Kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti.

“Sejak program tersebut digulirkan Kemensos, belum ada warga Depok yang mendapatkan (santunan). Kami sudah usulkan sebanyak 99 orang, tetapi belum ada yang dapat. Dan per 18 Februari 2021 kemarin, programnya dihentikan oleh Kemensos” pungkasnya.

Berita Terkait

Djoko Ramiadji Perkuat Tata Kelola PT Mustika Ratu, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global
Sambut Final Piala Dunia 2026, Pemkot Depok Ajak Warga Nobar Seru di Alun-Alun GDC
Langkah Nyata Pemkot Depok Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman dan Nyaman Bagi Siswa
Optimisme Supian Suri: Koperasi Depok Siap Melompat Lebih Jauh di Era Digital
PT. Tirta Asasta Depok Raih Anugerah Transformasi Korporasi dan Tata Kelola BUMD Menuju IPO
Era Baru Perlindungan Jemaah Umrah Dimulai, Tiga PPIU Luncurkan Escrow Account Bersama BSI
Dapat Sapi Kurban Presiden, KH Abubakar Madris Mengaku Sempat Tak Percaya
Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:35 WIB

Upaya Pemkot Depok Menjinakkan Banjir Pasir Putih Lewat Normalisasi Kali Pesanggrahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:12 WIB

Kunjungan Cing Ikah Jadi Pendorong Warga Kukusan Rawat Lingkungan

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:12 WIB

BRI BO Cimanggis Perkuat Transformasi Digital Nasabah melalui Brimo Day di Sejumlah Uker Supervisi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:58 WIB

Sambut Final Piala Dunia 2026, Pemkot Depok Ajak Warga Nobar Seru di Alun-Alun GDC

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:55 WIB

Piala Soeratin U-13 & U-15: Harapan Supian Suri untuk Masa Depan Sepak Bola Depok

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:12 WIB

Semarak Puncak Hari Koperasi ke-79 di Kota Depok, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Hiburan Rakyat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:54 WIB

Langkah Tegas DPUPR Kota Depok: Perketat Pengawasan Proyek Strategis Demi Mutu Infrastruktur

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:36 WIB

Langkah Nyata Pemkot Depok Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman dan Nyaman Bagi Siswa

Berita Terbaru