Demi Kenetralan Revisi UU ITE, Pemerintah Membentuk 2 Tim Kusus

- Reporter

Sabtu, 20 Februari 2021 - 09:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok.com-Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan pemerintah telah membentuk dua tim untuk melakukan kajian terhadap revisi UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Mahfud mengatakan dua tim ini akan bekerja mulai Senin, 22 Februari 2021. “Tim ini akan mulai bekerja hari Senin tanggal 22 bulan Februari ini. Dan mereka akan dipanggil untuk segera bekerja,” ungkapnya Jumat (19/2/2021).

Lalu, apa yang perbedaan kedua tim bentukan pemerintah ini? Mahfud menjelaskan tim pertama, akan dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) kemudian juga Kementerian yang lain di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim pertama ini bertugas untuk membuat interpretasi teknis terkait kriteria pasal-pasal di UU ITE yang dianggap pasal karet.

“Jadi sekarang ini Kemenko Polhukam sudah membentuk dua tim. Satu tim yang membuat interpretasi yang lebih teknis dan memuat kriteria implementasi pasal-pasal yang selama ini sering dianggap pasal karet. Nah itu nanti akan dilakukan oleh Kemkominfo. Tetapi juga bergabung dengan kementerian lain di bawah Koordinasi Polhukam,” kata Mahfud.

Tim kedua, kata Mahfud adalah tim revisi atau tim rencana revisi UU ITE. “Lalu, tim yang kedua adalah tim revisi atau tim rencana revisi UU ITE, nah kan ada gugatan bahwa UU ini pasal mengandung karet, diskriminatif, membahayakan diskriminatif. Nah Presiden kan mengatakan silahkan didiskusikan revisi itu. Kita akan diskusikan itu, mana yang dianggap pasal karet, mana yang diskriminatif. Kita diskusikan secara terbuka,” katanya.

Selain itu, Mahfud menegaskan bahwa tim pakar revisi UU ITE ini juga akan mengundang para pakar, dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), juga yang lainnya.

“Tim ini juga akan mengundang pakar, mendengar PWI, dan semua ahli akan didengar, LSM, gerakan pro demokrasi akan didengar untuk mendiskusikan benar nggak bahwa ini perlu revisi. Kalau memang perlu revisi, mari kita revisi dan kita akan bicara dengan koridor,” kata Mahfud.

Bahkan, tim bentukan Polhukam ini juga akan mendengar dari Dewan Perwakilan Rakyat. Pasalnya, kata Mahfud, ada anggota Dewan yang tidak setuju dengan adanya revisi UU ITE karena negara akan berbahaya jika tidak punya UU ITE.

“Kita juga akan mendengar DPR. Karena kan banyak juga orang di DPR yang tidak setuju karena alasannya bahaya loh negara kalau enggak ada UU ITE,” tutupnya.

Berita Terkait

Pabrik Narkoba di Cimanggis Depok ber-Omset belasan Milyar di Grebek!
Tingkatkan Kekompakan dan Sinergitas Kinerja, Jajaran ASN Kemendukbangga/BKKBN Retreat di Sesko AD
“SMP Tirtajaya dan Siaran Depok Sepakat Sinergi Promosi Sekolah Berkualitas dan Terjangkau”
Disdukcapil Depok Bersama Yonkav 1 Cimanggis Serahkan 302 Akta Kelahiran
Magpie Public Relations Ungkap 8 Tren Komunikasi Bisnis di Tahun Ular Kayu 2025
Dorong Jumlah Pekerja Sales di Indonesia, Unit Bisnis Baru MarkPlus Asah Kecakapan Gen Z di Bidang Sales
Geledah Rumah Sekjen PDI-P, KPK Amankan Sebuah Koper
Prioritaskan Pelayanan Kesehatan UHC Bagi Warga Depok, Ini Fasilitas RS. Setya Bhakti

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 10:46

Pabrik Narkoba di Cimanggis Depok ber-Omset belasan Milyar di Grebek!

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:07

SMP Pratiwi Junior High School Kota Depok Adakan Kegiatan Study Tour Ke Jogyakarta Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:03

SMK Tadika Pertiwi Depok Adakan Kunjungan Industri Ke Bandung Bersama DIrgantara AIA Tour Travel Depok

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:05

Tingkatkan Kekompakan dan Sinergitas Kinerja, Jajaran ASN Kemendukbangga/BKKBN Retreat di Sesko AD

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:44

“SMP Tirtajaya dan Siaran Depok Sepakat Sinergi Promosi Sekolah Berkualitas dan Terjangkau”

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:25

Hore…Anggaran Ziarah Gratis atau Wisata Keberagaman Rp 25 Juta/RW

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:16

Tunggu Keputusan Pemerintah, KPU Prediksi Pelantikan Supian-Chandra di Maret

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:30

Jabar Punya Kaper Anyar:Mendukbangga Dorong Inovasi Dan Integrasi Program Strategis

Berita Terbaru