Pecatan Polisi Melakukan Aksi Penipuan Dengan Mengaku Dinas Di Mabes Polri

- Reporter

Jumat, 29 Januari 2021 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Pada jumat, (28/01), seorang pria berinisial RMF alias SH (34) ditangkap polisi atas dugaan penipuan sebesar Rp.140 juta kepada seorang pria beronisial S di Jakarta Timur.

RMF dalam memuluskan aksinya itu, dia mengaku sebagai polisi aktif yang berdinas di Mabes Polri. Namun, aksinya terbongkar ketika korban menyadari bahwa dirinya telah tertipu sampai akhirnya korban pun melaporkan kasus penipuan ke Polda Metro Jaya pada 20 Januari 2021.

Dua hari berselang, akhirnya polisi menggeledah rumah pelaku dan menemukan beberapa pakaian dinas polisi sampai senjata Airsoft Gun. Hasil pengecekan polisi rupanya RMF merupakan pecatan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus memberikan pernyataan bahwa sebenarnya pelaku (RMF) merupakan mantan anggota polri, pecatan Polda Sumsel pangkat iptu, Yusri juga memperjelas alasan RMF dipecat yakni karena deseri atau meninggalkan dinas dalam waktu yang cukup lama.

RMF ditangkap atas laporan S yang merasa dirugikan oleh pelaku. RMF menjanjikan akan memberikan pinjaman Rp 3 miliar dengan syarat korban mengagunkan sertifikat rumahnya, karena tidak memiliki sertifikat rumah RMF kemudian membujuk korban untuk membeli apartemen. Korban kemudian terperdaya hingga menyerahkan uang sebesar Rp.140 Juta.

Modus yang dilakukan RMF dituju pada para korbannya yang memiliki rental-rental mobil. Pertama, dia datang sewa mobil dengan pakaian dinas, lalu diajak berbisnis. Pelaku mengaku punya link di Bank Dunia untuk pinjaman uang.

Kini RMF ditahan di Polda Metro Jaya. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 7 tahun penjara.

(TK)

(DMC)

Berita Terkait

Andi Tatang Supriyadi Kritik Layanan BPN Depok, Minta Evaluasi Total!
Hoax Yayasan Ar Ridho Gunakan Lahan Fasos Fasum untuk Sekolah, Ini Penjelasannya!
Kasus Gangguan Pernapasan di Jawa Barat Meningkat, Dinkes Imbau Warga Waspadai Influenza Tipe A
Memasuki Musim Pancaroba, Pemkot Depok Imbau Warga dan ASN Jaga Kesehatan
Sambut Porprov Jabar 2026, Pemkot Depok Mulai Tutup Sementara Sejumlah Arena Olahraga
Menjelang Porprov Jabar 2026, PB siapkan Rekomendasi Hotel dan Buku Panduan Kontingen di Depok
Pemkot Depok Terbitkan SE Penghematan Energi untuk Tekan Konsumsi Listrik di Gedung Pemerintah
Sinergi Pemkot Depok dan BPN: Sembilan Paket Kerja Sama Pertanahan Resmi Diteken

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WIB

Andi Tatang Supriyadi Kritik Layanan BPN Depok, Minta Evaluasi Total!

Senin, 21 September 2026 - 19:01 WIB

Hoax Yayasan Ar Ridho Gunakan Lahan Fasos Fasum untuk Sekolah, Ini Penjelasannya!

Senin, 21 September 2026 - 18:38 WIB

Kasus Gangguan Pernapasan di Jawa Barat Meningkat, Dinkes Imbau Warga Waspadai Influenza Tipe A

Senin, 21 September 2026 - 18:27 WIB

Memasuki Musim Pancaroba, Pemkot Depok Imbau Warga dan ASN Jaga Kesehatan

Senin, 21 September 2026 - 18:24 WIB

Sambut Porprov Jabar 2026, Pemkot Depok Mulai Tutup Sementara Sejumlah Arena Olahraga

Senin, 21 September 2026 - 18:13 WIB

Pemkot Depok Terbitkan SE Penghematan Energi untuk Tekan Konsumsi Listrik di Gedung Pemerintah

Senin, 21 September 2026 - 18:09 WIB

Sinergi Pemkot Depok dan BPN: Sembilan Paket Kerja Sama Pertanahan Resmi Diteken

Senin, 21 September 2026 - 17:33 WIB

Owrite Goes To Campus, Sayid Iskandarsyah: Ajang Bergengsi Jaring Mahasiswa Unggul Di Era Digital

Berita Terbaru