Pecatan Polisi Melakukan Aksi Penipuan Dengan Mengaku Dinas Di Mabes Polri

- Reporter

Jumat, 29 Januari 2021 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Pada jumat, (28/01), seorang pria berinisial RMF alias SH (34) ditangkap polisi atas dugaan penipuan sebesar Rp.140 juta kepada seorang pria beronisial S di Jakarta Timur.

RMF dalam memuluskan aksinya itu, dia mengaku sebagai polisi aktif yang berdinas di Mabes Polri. Namun, aksinya terbongkar ketika korban menyadari bahwa dirinya telah tertipu sampai akhirnya korban pun melaporkan kasus penipuan ke Polda Metro Jaya pada 20 Januari 2021.

Dua hari berselang, akhirnya polisi menggeledah rumah pelaku dan menemukan beberapa pakaian dinas polisi sampai senjata Airsoft Gun. Hasil pengecekan polisi rupanya RMF merupakan pecatan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus memberikan pernyataan bahwa sebenarnya pelaku (RMF) merupakan mantan anggota polri, pecatan Polda Sumsel pangkat iptu, Yusri juga memperjelas alasan RMF dipecat yakni karena deseri atau meninggalkan dinas dalam waktu yang cukup lama.

RMF ditangkap atas laporan S yang merasa dirugikan oleh pelaku. RMF menjanjikan akan memberikan pinjaman Rp 3 miliar dengan syarat korban mengagunkan sertifikat rumahnya, karena tidak memiliki sertifikat rumah RMF kemudian membujuk korban untuk membeli apartemen. Korban kemudian terperdaya hingga menyerahkan uang sebesar Rp.140 Juta.

Modus yang dilakukan RMF dituju pada para korbannya yang memiliki rental-rental mobil. Pertama, dia datang sewa mobil dengan pakaian dinas, lalu diajak berbisnis. Pelaku mengaku punya link di Bank Dunia untuk pinjaman uang.

Kini RMF ditahan di Polda Metro Jaya. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 7 tahun penjara.

(TK)

(DMC)

Berita Terkait

UPN Veteran Jakarta Implementasi Green Business dalam Meningkatkan Efesiensi Biaya Produksi pada UMKM di Jakarta Timur
Jaga Keamanan Warga, Kelurahan Beji Tertibkan Sejumlah Baliho Rusak
Meta Akui Keliru Blokir Akun WhatsApp Massal, Akses Chat Mulai Dipulihkan
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Depok Wajibkan Pengibaran Merah Putih Sebulan Penuh
Pemkot Depok Gelar Job Fair 2026 di Detos, Buka Ribuan Lowongan Kerja Mulai Lulusan SMA
Keberhasilan Imunisasi Kota Depok Jadi Percontohan, Delegasi Nigeria Sambangi Puskesmas Sukmajaya
Nakhodai DPC PAPPRI Depok, Qori Hatmalina Siap Dorong Industri Musik Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif
Pemkot Depok Buka Peluang Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas di Job Fair 2026

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:04 WIB

UPN Veteran Jakarta Implementasi Green Business dalam Meningkatkan Efesiensi Biaya Produksi pada UMKM di Jakarta Timur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Jaga Keamanan Warga, Kelurahan Beji Tertibkan Sejumlah Baliho Rusak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Meta Akui Keliru Blokir Akun WhatsApp Massal, Akses Chat Mulai Dipulihkan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:30 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Depok Wajibkan Pengibaran Merah Putih Sebulan Penuh

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Pemkot Depok Gelar Job Fair 2026 di Detos, Buka Ribuan Lowongan Kerja Mulai Lulusan SMA

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Nakhodai DPC PAPPRI Depok, Qori Hatmalina Siap Dorong Industri Musik Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Pemkot Depok Buka Peluang Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas di Job Fair 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Pemkot Depok Jajaki Kerja Sama Pemanfaatan Studio Alam TVRI untuk Pentas Seni dan Musik

Berita Terbaru