Mantan Dirkeu Jiwasraya Terbukti Korupsi, Divonis Seumur Hidup Penjara

- Reporter

Selasa, 13 Oktober 2020 - 20:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo, divonis penjara seumur hidup dan denda sebesar Rp1 miliar, dengan subsider enam bulan kurungan penjara. Hary diputuskan bersalah karena telah melakukan korupsi dengan memperkaya diri bersama Benny Tjokro dkk senilai Rp 16 triliun

“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata ketua majelis hakim di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (12/10/2020).

“Menjatuhkan pidana atas terdakwa Harry Prasetyo pidana penjara seumur hidup,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Adapun suap yang diterima Hary Prasetyo dalam kasus ini adalah sebagai berikut:

  1. Uang sebesar Rp 2.646.290.077 dari Heru Hidayat dan Benny Tjokro Saputro yang masuk ke rekening efek atas nama Hary pada PT Lotus Andalas Sekuritas (sekarang PT Lautandhana Sekuritas).
  2. Mobil Toyota Harrier tahun 2009 senilai Rp 550 juta.
  3. Mobil Mercedes-Benz E Class tahun 2009 senilai Rp 950 juta.
  4. Tiket perjalanan ke London November 2010, dari Joko Hartono Tirto bersama istri Rahma Libriati.
  5. Pembayaran di hotel Mandarin Orchard Singapura 19-21 April 2011 yang dibayar kartu kredit Joko Hartono Tirto.
  6. Tiket Garuda Executive Plane tanggal keberangkatan 22 Februari 2013 dan kepulangan 24 Februari 2013 tujuan Jakarta-Bali, Bali-Jakarta.
  7. Jamuan makan malam Lot 11 SCBD pada 14 Desember 2014 dari Heru Hidayat.
  8. Pembayaran tiket Garuda Jakarta-Singapura 6 Juni dan 8 Juni 2012 kelas ekonomi serta voucher di hotel Mandarin Hotel Singapura selama 2 malam atas nama istri Hary.
  9. Pembayaran tiket perjalanan Hary Prasetyo dan istrinya, Rahma Libriyanti, menonton konser Coldplay ke Melbourne, Australia, dari PT Trimegas Sekuritas sebesar Rp 65,827 juta.
  10. Menerima jasa konsultan pajak dari Joko Hartono Tirto sebesar Rp 66 juta.
  11. Fasilitas liburan ke Belitung pada sekitar 2016 yang diikuti karyawan divisi investasi AJS sekitar 25 orang yang diikuti juga Syahmirwan dengan pembayaran tiket PP dan akomodasinya.

Hary terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Berita Terkait

Bentuk Kecintaan Terhadap Supian-Chandra, Relawan Hammas Buatkan Lagu
Hari Kontrasepsi Sedunia Tahun 2024, BKKBN Gelar Pekan KB Serentak Targetkan 1,4 Juta Akseptor
Gelar Rakortek Pengendalian Penduduk di Jawa Barat, BKKBN Tekankan Pentingnya Afirmasi Kebijakan Kependudukan
Gerakkan Kekuatan Emak-emak Dan Anak Muda, Hamzah Optimis Supian-Chandra Menang 70 Persen Di Cilodong-Tapos
ISF 2024 Momen Kadin Pamerkan Transisi Energi Perindustrian Indonesia
Berkunjung ke Istana Negara, Paus Puji Komitmen Indonesia Jaga Persatuan Ditengah Keberagaman
4 G Sesalkan Aksi Perusakan Baliho Supian-Chandra, Bukti Kepanikan Kubu Sebelah dan Matinya Moral Politik
Ribuan Aparat Keamanan Diterjunkan Guna Sukseskan Kegiatan ISF 2024 di Jakarta

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 12:52

YUNIA ESA SUSILA MEWAKILI KOTA DEPOK PADA PENGUATAN JARINGAN GEN G DAN ULAMA PEREMPUAN MUDA BERSAMA RAHIMA

Jumat, 13 September 2024 - 10:02

Bangun Karakter Hebat, MTS Plus Asy-Syukriyah Tanggerang Gelar Spiritual Motivation Bersama Motivator Alumni Gontor

Kamis, 12 September 2024 - 19:59

Petahana teriak lanjutkan, Koordinator GEMPAR : Itu beli kulit muka nya dimana?

Kamis, 12 September 2024 - 19:00

Bentuk Kecintaan Terhadap Supian-Chandra, Relawan Hammas Buatkan Lagu

Kamis, 12 September 2024 - 18:58

Massif Sosialisasi, Korcam Cinere Targetkan Supian-Chandra Menang 75 Persen

Rabu, 11 September 2024 - 19:18

Hindari Rentenir & Pinjol, Supian-Chandra Bakal Bentuk Koperasi di Setiap Kelurahan

Rabu, 11 September 2024 - 19:08

Angkasa Pura Jadi Operator Bandara Terbesar Nomor 5 di Dunia, Inilah Sederet Bandara Terluas di Indonesia yang Dikelola

Rabu, 11 September 2024 - 18:56

Ramai Kabar Saaih Halilintar Tak Tampil di PON Aceh-Sumut 2024, Sejumlah Artis Ini Justru Pernah Jadi Atlet Pekan Olahraga Nasional

Berita Terbaru