
Siarandepok.com – DEPOK – Realisasi anggaran berbasis RW Tahun 2026 di RW 10, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan fasilitas penunjang kegiatan masyarakat di enam wilayah RT.
Ketua RW 10 Grogol, Mantri Mohamad, mengatakan sebagian besar anggaran sebesar Rp300 juta digunakan untuk pengadaan sarana yang dapat dimanfaatkan bersama oleh warga.
“Alhamdulillah anggaran RW tahun ini sudah dioptimalkan untuk membeli berbagai fasilitas penunjang kegiatan masyarakat. Sebagian barang juga sudah diterima oleh pengurus RT,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari anggaran tersebut telah dibelanjakan 16 unit alat pemadam api ringan (APAR), dua unit sound system, 50 kursi lipat, enam paket tenda, serta satu set alat musik hadroh. Seluruh fasilitas tersebut telah diserahkan kepada masyarakat, kecuali kamera pengawas (CCTV) untuk RT 02, RT 03, RT 05, dan RT 06 yang masih dalam proses penyerahan.
Selain pengadaan fasilitas, anggaran berbasis RW juga akan digunakan untuk renovasi bangunan Posyandu, pembangunan lapangan serbaguna, serta sejumlah pembangunan sarana dan prasarana fisik lainnya.
Mantri mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Depok melalui program anggaran berbasis RW yang dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Ia juga mengimbau warga untuk memenuhi kewajiban membayar pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.
“Kami mengajak seluruh warga untuk tidak lupa membayar pajak karena hasil pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan fasilitas umum yang bermanfaat bagi warga,” pungkasnya.















