Omnibus Law RUU Cipta Kerja Disahkan, Buruh Mogok Nasional

- Reporter

Selasa, 6 Oktober 2020 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok.com- DPR RI mengesahkan Omnibus law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam sidang paripurna yang berlangsung, Senin (5/10/2020).

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Turut hadir dalam rapat Menaker Ida Fauziyah, Menko Perekonomian Airlanga Hartarto, , Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Mendagri Tito Karnavian, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, dan Menkum HAM Yasonna Laoly dan Menkeu Sri Mulyani.

RUU Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang setelah mendapat persetujuan dari sebagian besar Fraksi di DPR. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg DPR secara terbuka. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta persetujuan anggota Dewan yang hadir untuk pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU.

“Perlu kami sampaikan berdasarkan yang telah kita simak bersama. Sekali lagi saya memohon persetujuan di forum rapat paripurna ini, bisa disepakati?” tanya Azis Syamsuddin selaku pemimpin sidang paripurna dikutip dari siaran TV Parlemen kanal YouTube DPR RI.

“Setuju,” jawab anggota Dewan yang hadir.

Namun, sejak awal rancangan Omnibus Law UU Cipta Kerja ini diprotes buruh dari berbagai elemen. Sebelumnya, kelompok buruh yang tergabung dalam Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) bersikukuh tetap menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. “Karena yang dirugikan dalam RUU Ciptaker alias Cilaka tidak hanya kaum buruh tapi mayoritas rakyat,” kata Nining yang dilansir Tempo.co, Jumat, 2 Oktober 2020.

Nining menilai pembahasan omnibus law sejak awal tak demokratis dan terlihat mendahulukan kepentingan pengusaha daripada buruh. Menurut dia, substansi RUU Cipta Kerja sejatinya eksploitasi sumber daya alam dan sumber daya manusia.

Sudah Tergabung 32 federasi dan konfederasi serikat buruh dan beberapa federasi serikat buruh lainnya siap bergabung dalam unjuk rasa serempak secara nasional pada Selasa-Kamis, 6-8 Oktober 2020 yang diberi nama mogok nasional.

“Selain itu, dasar hukum mogok nasional yang akan kami lakukan adalah UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No 12 tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik,” ujar Said Iqbal Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam keterangan resmi.

Berita Terkait

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Kegiatan Motivasi Santri Mengenal Diri Untuk Berprestasi Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Tes Minat & Bakat Santri Bersama Primagen Tahun Ajaran 2026-2027
Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Workshop Membangun Daya Juang & Spirit Ruh Mudarris Bersama Konsultan Pendidikan Alumni Gontor
Penataan Pasar Cisalak: Satpol PP Depok Tertibkan 350 Lapak Liar di Fasilitas Umum
Wali Kota Supian Suri Lepas 136 Anggota Pramuka Depok Menuju Jamnas XII 2026
Laga Trofeo Brotherhood Pertemukan The Legend Pemain Timnas di Kukusan
Irekaps FC Sabet Juara Soeratin U-15 Piala Wali Kota Depok 2026
Pohon-Pohon di Depok Dibungkus Kain Merah Putih Jelang HUT ke-81 RI, Ada Pesan Khusus Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:39 WIB

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Kegiatan Motivasi Santri Mengenal Diri Untuk Berprestasi Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Tes Minat & Bakat Santri Bersama Primagen Tahun Ajaran 2026-2027

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Pondok Modern Darul Falah Cimenteng Subang Gelar Workshop Membangun Daya Juang & Spirit Ruh Mudarris Bersama Konsultan Pendidikan Alumni Gontor

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Penataan Pasar Cisalak: Satpol PP Depok Tertibkan 350 Lapak Liar di Fasilitas Umum

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Wali Kota Supian Suri Lepas 136 Anggota Pramuka Depok Menuju Jamnas XII 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Irekaps FC Sabet Juara Soeratin U-15 Piala Wali Kota Depok 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Pohon-Pohon di Depok Dibungkus Kain Merah Putih Jelang HUT ke-81 RI, Ada Pesan Khusus Lingkungan

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Perebutkan Hadiah Rp40,5 Juta, 26 Tim dari 6 Provinsi Meriahkan Festival Perahu Naga 2026 di Depok

Berita Terbaru