siarandepok.com-Komisi pemilihan umum (KPU) kota Depok secara resmi menetapkan dua pasangan calon (Paslon) walikota dan wakil walikota Depok periode 2020-2025.
Dua paslon tersebut yaitu, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono dan Pradi Supriatna-Afifah Alia sebagai pasangan calon.
Penetapan tersebut diambil melalui rapat pleno tertutup di kantor KPU Depok.
“ KPU Kota Depok memutuskan bahwa kedua pasangan calon tersebut memenuhi syarat untuk selanjutnya ditetapkan sebagai pasangan calon pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Depok Tahun 2020, ” jelas Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (23/9).
Lebih lanjut Nana Shobarna mengatakan, dua pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi dokumen dan juga dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada ke dua paslon.
” Sejak ditetapkan para calon wali kota Depok pada hari ini, mereka sudah bisa disebut atau disapa calon walikota kepada pasangan kedua calon saat ini, ” tutur Nana Shobarna.
Komentar