Masa Tanggap Darurat Bencana Covid 19 Di Perpanjang

- Reporter

Selasa, 30 Juni 2020 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Depok- Masa tanggap darurat bencana Coronavirus Desease-19 (Covid-19) resmi diperpanjang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/267/Kpts/DPKP/Huk/2020 tentang Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Kota Depok.

“Sebelumnya masa tanggap darurat Covid-19 ditetapkan mulai tanggal 18 Maret-29 Mei 2020, kemudian diperpanjang dari 30 Mei-30 Juni.  Kini diperpanjang kembali sampai  dicabutnya Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional,” ujar Wali Kota Depok, Mohammmad Idris.

Dikatakannya perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19 guna memaksimalkan penanganan virus Covid-19. Terutama, di wilayah-wilayah yang masih berstatus Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS).

“Perpanjangan dilakukan untuk semakin menguatkan penanganan penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Mohammad Idris melanjutkan, perkembangan pasien sembuh Covid-19 hari ini bertambah 11 orang. Dengan demikian, total pasien sembuh menjadi 522 orang atau 67,88 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada.

“Dengan penambahan ini, maka total pasien konfirmasi positif sebanyak 769 orang dan pasien yang meninggal dunia 34 orang,” ujar Mohammad Idris.

Dirinya menambahkan, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) yang selesai pemantauan hari ini pun bertambah 16 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) delapan orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang selesai pengawasan bertambah tiga orang.

“Sementara PDP yang meninggal saat ini berjumlah 115 orang atau tidak terdapat penambahan dibanding hari sebelumnya. Meski begitu, status PDP ini merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kemenkes RI,” ujar Mohammad Idris.

Perlu diketahui bahwa kebijakan perpanjangan masa Tanggap Darurat Bencana Covid 19 bukan hanya dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok, tetapi juga daerah lain seperti Pemkot Tangsel, Pemkot Bogor melakukan hal yang sama dalam rangka  memaksimalkan penanganan virus Covid-19 di daerah masing-masing.

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Pemkot Depok Usulkan Pintu Keluar Tol Desari di Cipayung, Target Rampung 2027
Urgensi Analisa Genetik dalam Pendidikan: Mengapa Sekolah, Pesantren, dan Perguruan Tinggi Perlu Menggunakan PRIMAGEN.id
Milad ke-10 Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago, Pimpinan Pesantren Ingatkan Spirit Tebar Manfaat Tanpa Batas
Senam Paricara Dharma Terus Diperkenalkan ke Masyarakat
Kemarau Melanda Sungai Ciliwung Depok Jadi Wisata Air
Depok Seru Semua Diharapkan Jadi Wadah Hiburan dan Edukasi bagi Warga
Cing Ikah: Al-Qur’an Harus Menjadi Kompas Keluarga Hadapi Tantangan Era Digital
Pelatihan AI GP Ansor Depok Disambut Antusias, Yuni Indriany: Anak Muda Harus Jadi Pencipta Teknologi

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:24 WIB

Pemkot Depok Usulkan Pintu Keluar Tol Desari di Cipayung, Target Rampung 2027

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:24 WIB

Dinkes Depok Berduka atas Wafatnya Dokter Internsip yang Terjatuh di Apartemen Kalibata

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:19 WIB

Kombes Pol Christian Rony Putra Resmi Jabat Kapolres Metro Depok Gantikan Kombes Pol Abdul Waras

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:11 WIB

TPA Cipayung Overkapasitas, Pemkot Depok Beberkan Solusi Pengolahan Listrik hingga Minyak Jelantah di Forum Asia Pasifik

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:56 WIB

Pemkot Depok Optimalkan Peran UKS/M demi Cetak Generasi Sehat dan Berprestasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:47 WIB

Bunda PAUD Kota Depok Bagikan 115 Paket Alat Tulis untuk Siswa RA Daarul Fikri Beji

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:35 WIB

Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci Utama Optimalisasi Sekolah Sehat di Depok

Senin, 27 Juli 2026 - 20:22 WIB

Urai Kemacetan Jalan Raya Sawangan, Jalur Depan Gang Duren Menerapkan Sistem Satu Arah

Berita Terbaru