Masa Tanggap Darurat Bencana Covid 19 Di Perpanjang

- Reporter

Selasa, 30 Juni 2020 - 13:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Depok- Masa tanggap darurat bencana Coronavirus Desease-19 (Covid-19) resmi diperpanjang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/267/Kpts/DPKP/Huk/2020 tentang Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Kota Depok.

“Sebelumnya masa tanggap darurat Covid-19 ditetapkan mulai tanggal 18 Maret-29 Mei 2020, kemudian diperpanjang dari 30 Mei-30 Juni.  Kini diperpanjang kembali sampai  dicabutnya Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional,” ujar Wali Kota Depok, Mohammmad Idris.

Dikatakannya perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19 guna memaksimalkan penanganan virus Covid-19. Terutama, di wilayah-wilayah yang masih berstatus Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perpanjangan dilakukan untuk semakin menguatkan penanganan penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Mohammad Idris melanjutkan, perkembangan pasien sembuh Covid-19 hari ini bertambah 11 orang. Dengan demikian, total pasien sembuh menjadi 522 orang atau 67,88 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada.

“Dengan penambahan ini, maka total pasien konfirmasi positif sebanyak 769 orang dan pasien yang meninggal dunia 34 orang,” ujar Mohammad Idris.

Dirinya menambahkan, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) yang selesai pemantauan hari ini pun bertambah 16 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) delapan orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang selesai pengawasan bertambah tiga orang.

“Sementara PDP yang meninggal saat ini berjumlah 115 orang atau tidak terdapat penambahan dibanding hari sebelumnya. Meski begitu, status PDP ini merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kemenkes RI,” ujar Mohammad Idris.

Perlu diketahui bahwa kebijakan perpanjangan masa Tanggap Darurat Bencana Covid 19 bukan hanya dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok, tetapi juga daerah lain seperti Pemkot Tangsel, Pemkot Bogor melakukan hal yang sama dalam rangka  memaksimalkan penanganan virus Covid-19 di daerah masing-masing.

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Hari Kontrasepsi Sedunia Tahun 2024, BKKBN Gelar Pekan KB Serentak Targetkan 1,4 Juta Akseptor
Hasil Survei Supian-Chandra Salip Petahana, Jubir Muda: Warga Depok Inginkan Perubahan
Gelar Rakortek Pengendalian Penduduk di Jawa Barat, BKKBN Tekankan Pentingnya Afirmasi Kebijakan Kependudukan
DUTA GENRE 2024 Amanda Soemedi: Jadilah Pribadi Kreatif Aktif Berkarakter
Gerakkan Kekuatan Emak-emak Dan Anak Muda, Hamzah Optimis Supian-Chandra Menang 70 Persen Di Cilodong-Tapos
Fazar Apresiasi Kolaborasi Pentahelix “Merah Putih Sehat” Kompas TV Dalam PPS
Kupas Tuntas Buku Student Super Success : Dr Awaluddin Faj berikan Tips dan Strategi Mencapai Impian
ISF 2024 Momen Kadin Pamerkan Transisi Energi Perindustrian Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 13:01

Hari Kontrasepsi Sedunia Tahun 2024, BKKBN Gelar Pekan KB Serentak Targetkan 1,4 Juta Akseptor

Selasa, 10 September 2024 - 10:31

Gelar Rakortek Pengendalian Penduduk di Jawa Barat, BKKBN Tekankan Pentingnya Afirmasi Kebijakan Kependudukan

Minggu, 8 September 2024 - 08:01

DUTA GENRE 2024 Amanda Soemedi: Jadilah Pribadi Kreatif Aktif Berkarakter

Sabtu, 7 September 2024 - 19:07

Gerakkan Kekuatan Emak-emak Dan Anak Muda, Hamzah Optimis Supian-Chandra Menang 70 Persen Di Cilodong-Tapos

Kamis, 5 September 2024 - 14:47

Kupas Tuntas Buku Student Super Success : Dr Awaluddin Faj berikan Tips dan Strategi Mencapai Impian

Kamis, 5 September 2024 - 07:26

ISF 2024 Momen Kadin Pamerkan Transisi Energi Perindustrian Indonesia

Kamis, 5 September 2024 - 07:15

Berkunjung ke Istana Negara, Paus Puji Komitmen Indonesia Jaga Persatuan Ditengah Keberagaman

Rabu, 4 September 2024 - 14:21

4 G Sesalkan Aksi Perusakan Baliho Supian-Chandra, Bukti Kepanikan Kubu Sebelah dan Matinya Moral Politik

Berita Terbaru