Siaran Depok- Masa tanggap darurat bencana Coronavirus Desease-19 (Covid-19) resmi diperpanjang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/267/Kpts/DPKP/Huk/2020 tentang Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Kota Depok.
“Sebelumnya masa tanggap darurat Covid-19 ditetapkan mulai tanggal 18 Maret-29 Mei 2020, kemudian diperpanjang dari 30 Mei-30 Juni. Kini diperpanjang kembali sampai dicabutnya Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional,” ujar Wali Kota Depok, Mohammmad Idris.
Dikatakannya perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19 guna memaksimalkan penanganan virus Covid-19. Terutama, di wilayah-wilayah yang masih berstatus Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perpanjangan dilakukan untuk semakin menguatkan penanganan penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Mohammad Idris melanjutkan, perkembangan pasien sembuh Covid-19 hari ini bertambah 11 orang. Dengan demikian, total pasien sembuh menjadi 522 orang atau 67,88 persen dari seluruh kasus konfirmasi positif yang ada.
“Dengan penambahan ini, maka total pasien konfirmasi positif sebanyak 769 orang dan pasien yang meninggal dunia 34 orang,” ujar Mohammad Idris.
Dirinya menambahkan, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) yang selesai pemantauan hari ini pun bertambah 16 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) delapan orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang selesai pengawasan bertambah tiga orang.
“Sementara PDP yang meninggal saat ini berjumlah 115 orang atau tidak terdapat penambahan dibanding hari sebelumnya. Meski begitu, status PDP ini merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kemenkes RI,” ujar Mohammad Idris.
Perlu diketahui bahwa kebijakan perpanjangan masa Tanggap Darurat Bencana Covid 19 bukan hanya dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok, tetapi juga daerah lain seperti Pemkot Tangsel, Pemkot Bogor melakukan hal yang sama dalam rangka memaksimalkan penanganan virus Covid-19 di daerah masing-masing.