Terbukti Salahi Aturan, Ratusan Kendaraan dan 13 Travel Daerah Dihalau Polresta Metro Depok

- Reporter

Selasa, 2 Juni 2020 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Depok – Sebanyak 324 kendaraan pribadi dan 13 travel dari luar daerah berhasil dihalau aparat gabungan TNI, Polri, Dishub dan SatpolPP ketika melintas di wilayah Depok menuju Jakarta. Penindakan tegas ini dilakukan lantaran lain terbukti menyalahi aturan, salah satunya tidak mengantongi Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM).

 Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah menuturkan, langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai virus Corona. “Sebelum lebaran kita telah melaksanakan kegiatan larangan mudik, supaya warga yang dari Jakarta tidak pulang ke kampungnya, agar kampungnya tidak terpapar virus Corona,” katanya dalam keterangan pers di lapangan utama Polres Metro Depok, Selasa 2 Juni 2020.

Kemudian, ucap Azis, setelah lebaran aparat kembali melakukan kegiatan dengan tujuan untuk mengawasi dan membatasi orang yang dari daerah masuk ke Jakarta maupun sekitarnya, dalam hal ini Kota Depok.

“Pas kegiatan itu kita masih melaksanakan perintah sesuai peraturan perundang – undangan, di antaranya Perwali (peraturan wali kota) dan Undang-undang Lalu-lintas,” bebernya

Azis mengungkapkan, pihaknya telah melakukan kegiatan patroli, hunting dan cek point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak tanggal 28 Mei 2020. Dan sampai dengan periode 1 Juni 2020, di dapatkan beberapa angkutan orang (pribadi) yang hendak masuk ke arah Jakarta melewati Depok.

“Yang kami tindak di antaranya beberapa kendaraan travel yang berpelat hitam menyalahi PSBB, dan Perwali serta menyalahi Undang-undang Lalu Lintas, tepatnya melanggar Pasal 308, yakni menyalahi aturan trayek dimana ancamannya adalah kurungan 2 bulan atau denda Rp 500 ribu.”

Adapun jumlah travel yang diamankan yakni 13 kendaraan jenis bus dan minibus. Mereka kendapatan ingin masuk Jakarta dengan beragam modus, salah satunya melalui jalur – jalur tikus untuk mengelabui petugas jaga.

“Jadi mereka ini tidak melewati Pantura tapi melambung dulu melewati Sukabumi, Cianjur, Jonggol dan ketika akan masuk Bogor mereka belok lagi hingga melintas di wilayah Depok, tapi kita sudah menempatkan anggota disana dan patroli.”

 Azis menegaskan, mereka yang diamankan bukan hanya melakukan pelanggaran peraturan saja, tapi juga tidak ada kesadaran untuk sama-sama menjaga kesehatan satu sama lain.

“Untuk travel semuanya jelas melanggar ijin trayek dan PSBB. Sedangkan untuk kendaraan pribadi yang kami putar balik ada 324 kendaraan,” tuturnya di dampingi Dandim 0508/Depok, Kolonel Inf Agus Israk Miraj

Lebih lanjut Azis mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui, rata – rata kendaraan yang dihalau ini datang dari arah Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat.

“Mereka ini rata – rata warga daerah yang banyak beraktivitas di sekitar Jakarta. Awal sebelum ada larangan mudik mereka sudah pergi dan sekarang ada larang balik, mereka sudah kembali,” ucapnya

Selain bergerak pada malam hari atau jelang subuh, modus lain yang digunakan para pelanggar adalah dengan menyewa travel secara berkelompok. “Mereka ini rata – rata urunan iuran, kemudian sama – sama ke tempat tujuan, utamanya ya ke Jakarta. Biasanya bergerak pada malam hari atau dini hari untuk mengelabui petugas yang berada dilapangan dan melewati jalur-jalur yang tak biasa, bukan jalan utama.”

Azis menambahkan, untuk para penumpang travel akan dilakukan cek kesehatan. Jika terindikasi terinveksi Covid-19 maka akan dilakukan karantina atau dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. “Intinya jangan sampai menjangkiti (menulari) daerah lain,” ujarnya    

Tarif Liar Travel Gelap

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Komisaris Polisi Erwin Aras Genda menambahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui jika para pemilik travel ini memasang tarif cukup tinggi untuk sekali jalan.

“Ongkosnya bisa dua kali lipat ada yang Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu per orang. Ini kan memberatkan masyarakat juga sebenarnya. Kecuali bus yang menerapkan protokol, itu dia ada SIKM dan biayanya normal, enggak dobel.”

(DIHYLA_HANNY)

Berita Terkait

Nagita Slavina Dikabarkan Akan Menjabat Presiden Klub Persikad Depok
1.251 Lansia Ikuti Wisuda Sekolah Lansia Sayang EmaBaba di Depok
TPS 3R Jalan Jawa Beroperasi, Kurangi Sampah ke TPA Cipayung dengan Teknologi RDF
Mahfud MD Sebut Dugaan Korupsi Dadan Hindayana cs Kejahatan Luar Biasa saat Banyak Anggaran Mengalir untuk BGN
Beredar Isu Dalang di Balik Gencarnya Aksi Tiyo Ardianto: PDIP Gesit Menepis, tapi Ada Skandal Kepemilikan Fortuner
Primago Consulting Hadirkan Workshop Spesial “Cara Unik Promosi & Branding Sekolah” Di FORBIS National Econimic Summit & Expo 2026
Pagu Anggaran 2027 Rp270 Triliun, BGN Buka Peluang Siswa SMA Tak Mendapat MBG Lagi
Nanik S Deyang Hindari Wartawan saat Ditanya Nasib Motor Listrik, Anas Urbaningrum: Sebaiknya Tidak Menghindar dari Pertanyaan Jurnalis

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:27 WIB

Nagita Slavina Dikabarkan Akan Menjabat Presiden Klub Persikad Depok

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:23 WIB

1.251 Lansia Ikuti Wisuda Sekolah Lansia Sayang EmaBaba di Depok

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:20 WIB

TPS 3R Jalan Jawa Beroperasi, Kurangi Sampah ke TPA Cipayung dengan Teknologi RDF

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:09 WIB

Mahfud MD Sebut Dugaan Korupsi Dadan Hindayana cs Kejahatan Luar Biasa saat Banyak Anggaran Mengalir untuk BGN

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:06 WIB

Beredar Isu Dalang di Balik Gencarnya Aksi Tiyo Ardianto: PDIP Gesit Menepis, tapi Ada Skandal Kepemilikan Fortuner

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:39 WIB

Pagu Anggaran 2027 Rp270 Triliun, BGN Buka Peluang Siswa SMA Tak Mendapat MBG Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:38 WIB

Nanik S Deyang Hindari Wartawan saat Ditanya Nasib Motor Listrik, Anas Urbaningrum: Sebaiknya Tidak Menghindar dari Pertanyaan Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 11:50 WIB

Akun BTN Jakim 2026 Banjir Kritikan Warganet, Desak Evaluasi soal Tim Medis saat Event Lari

Berita Terbaru