MEMAKSIMALKAN KEBAIKAN

- Reporter

Minggu, 3 Mei 2020 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Syamsul Yakin
Pengasuh Pondok Pesantren Putri Madinatul Qur’an Sawangan Kota Depok

Cara paling gampang meminta adalah memberi. Maksudnya, ketika kita sedang memberi sejatinya kita sedang meminta: meminta ridha-Nya dan meminta cinta-Nya. Sedangkan memaksimalkan kebaikan adalah pemerintah Allah SWT, “Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik bagimu” (QS. al-Baqarah/2: 184).

Misalnya, tulis Syaikh Nawawi Banten dalam Tafsir Munir, membayar fidyah lebih dari kuantitas dan kualitas yang diwajibkan atau tetap berpuasa disertai dengan membayar fidyah berpahala lebih baik. Makna “tathawwu” dalam ayat di atas, menurut pengarang Tafsir Jalalain adalah kebajikan yang melebihi batas minimal. Tepatnya, memaksimalkan kebaikan.

Membayar fidyah itu sendiri, seperti difirmankah Allah SWT, adalah wajib. Allah SWT tegaskan, “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin” (QS.al-Baqarah/2: 184). Di antara sebab membayar fidyah adalah tidak mampu berpuasa, sakit menahun, hamil, dan menyusui.

Menurut Ahmad Mushthafa al-Maraghi dalam tafsirnya, ada dua keuntungan melakukan “tathwawwu” yang diartikan juga sebagai kesunahan ini. Pertama, kebaikan yang lebih besar akan kembali kepada yang melakukan. Kedua, kebaikan yang lebih besar juga akan didapat oleh penerima manfaat, yakni fakir-miskin. Inilah kelebihan memaksimalkan kebaikan.

Jadi kesimpulannya, lanjut Ahmad Mushthafa al-Maraghi, pertama, hendaknya seseorang menambah jumlah penerima makanan, dari satu orang fakir-miskin setiap harinya menjadi dua. Kedua, hendaknya seseorang menambah kualitas dan kuantitasnya. Ketiga, hendaknya seseorang membayar fidyah disertai melakukan puasa qadha sesuai jumlah yang tertinggal.

Memaksimalkan kebaikan bukan hanya dalam soal membayar fidyah, tapi juga dalam kebaikan lainnya. Pertama, dalam kondisi korona yang masih mendera ini memajukan membayar zakat harta adalah termasuk memaksimalkan kebaikan. Jika kewajiban membayar zakat itu jatuh pada bulan Syawal, maka kita boleh memajukannya pada bulan Ramadhan.

Kedua, melebihkan kadar nominal pembayaran zakat harta dari batas terendah 2,5 persen menjadi 5 persen atau 10 persen itu juga termasuk memaksimalkan kebaikan. Memang seharusnya kedatangan Ramadhan di tengah musibah korona ini menerbitkan kesadaran kita untuk memaksimalkan persentase pembayaran zakat mal.

Dalam hadits qudsi Nabi SAW bersabda bahwa Allah SWT berfirman, “Siapa yang memusuhi wali-Ku maka sesungguhnya Aku telah menyatakan perang terhadapnya. Dan tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu ibadah yang lebih Aku cintai dari apa yang telah Aku wajibkan kepadanya.

Dan senantiasa seorang hambaKu mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan-amalan Sunah hingga Aku mencintainya. Jika Aku mencintainya maka Aku menjadi pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, dan sebagai tangannya yang ia gunakan untuk berbuat, dan sebagai kakinya yang ia gunakan untuk berjalan.

Dan jika ia meminta (sesuatu) kepada-Ku pasti Aku akan memberinya, dan jika ia memohon perlindungan kepada-Ku pasti Aku akan melindunginya” (HR. Bukhari). Maka itu, Allah SWT berfirman, “Katakanlah, “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu …”(QS. Ali mran/3: 31). Aamiin

Berita Terkait

Masjid Ummahatul Mu’minin, RW 03 Depok Pancoran Mas Kota DepokTebarkan Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Penyembelihan 6 Sapi Kurban
DKM Mushola Al-Mu’min, Sukatani Tapos Depok Tebar Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Pemotongan Hewan Kurban
Dapat Sapi Kurban Presiden, KH Abubakar Madris Mengaku Sempat Tak Percaya
Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia
Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti: Keluarga Kuat Kunci Jabar Istimewa
Tiga Jabatan Kepala Dinas di Depok Tak Lagi Dilelang, Pemkot Terapkan Sistem Manajemen Talenta
Komunitas GASS D1 Gelar Family Gathering Sekaligus Tasyakuran Berdirinya Yayasan Baru

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:22 WIB

23 Tahun Kiprah Pondok Pesantren Darul Mu’minin As’adiyah Doping, Wajo: “Merawat Tradisi, Membangun Peradaban”

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:48 WIB

SPMB PAUD & Homeschooling Primago Tahun Ajaran 2026-2027

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:17 WIB

Liburan Berkesan, Akhlak Terbentuk, Waktu Produktif dan Bermanfaat dengan Quranic Camp Bimbel Primago 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:31 WIB

Kajian Subuh Pagi (KSP) “Vibe Positif, Prestasi Melejit: Rahasia 24 Jam Membangun Karakter Pemimpin di Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago” Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:15 WIB

Big Field Trip MI Mumtaza Islamic School 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:36 WIB

Program Kelas Persiapan Masuk Gontor Terbaik di Jabodetabek Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:20 WIB

Gak Cuma Jago Ngaji, Santri Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Borong 11 Medali di IPB Championship 2026!

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:02 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok, Distribusikan 7 Hewan Qurban Tahun 2026, Ajarkan Makna Pengorbanan dan Ilmu Praktis kepada Santri.

Berita Terbaru

Berita

SPMB PAUD & Homeschooling Primago Tahun Ajaran 2026-2027

Minggu, 7 Jun 2026 - 22:48 WIB

Berita

Big Field Trip MI Mumtaza Islamic School 2026

Jumat, 5 Jun 2026 - 22:15 WIB