MEMAKSIMALKAN KEBAIKAN

- Reporter

Minggu, 3 Mei 2020 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Syamsul Yakin
Pengasuh Pondok Pesantren Putri Madinatul Qur’an Sawangan Kota Depok

Cara paling gampang meminta adalah memberi. Maksudnya, ketika kita sedang memberi sejatinya kita sedang meminta: meminta ridha-Nya dan meminta cinta-Nya. Sedangkan memaksimalkan kebaikan adalah pemerintah Allah SWT, “Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik bagimu” (QS. al-Baqarah/2: 184).

Misalnya, tulis Syaikh Nawawi Banten dalam Tafsir Munir, membayar fidyah lebih dari kuantitas dan kualitas yang diwajibkan atau tetap berpuasa disertai dengan membayar fidyah berpahala lebih baik. Makna “tathawwu” dalam ayat di atas, menurut pengarang Tafsir Jalalain adalah kebajikan yang melebihi batas minimal. Tepatnya, memaksimalkan kebaikan.

Membayar fidyah itu sendiri, seperti difirmankah Allah SWT, adalah wajib. Allah SWT tegaskan, “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin” (QS.al-Baqarah/2: 184). Di antara sebab membayar fidyah adalah tidak mampu berpuasa, sakit menahun, hamil, dan menyusui.

Menurut Ahmad Mushthafa al-Maraghi dalam tafsirnya, ada dua keuntungan melakukan “tathwawwu” yang diartikan juga sebagai kesunahan ini. Pertama, kebaikan yang lebih besar akan kembali kepada yang melakukan. Kedua, kebaikan yang lebih besar juga akan didapat oleh penerima manfaat, yakni fakir-miskin. Inilah kelebihan memaksimalkan kebaikan.

Jadi kesimpulannya, lanjut Ahmad Mushthafa al-Maraghi, pertama, hendaknya seseorang menambah jumlah penerima makanan, dari satu orang fakir-miskin setiap harinya menjadi dua. Kedua, hendaknya seseorang menambah kualitas dan kuantitasnya. Ketiga, hendaknya seseorang membayar fidyah disertai melakukan puasa qadha sesuai jumlah yang tertinggal.

Memaksimalkan kebaikan bukan hanya dalam soal membayar fidyah, tapi juga dalam kebaikan lainnya. Pertama, dalam kondisi korona yang masih mendera ini memajukan membayar zakat harta adalah termasuk memaksimalkan kebaikan. Jika kewajiban membayar zakat itu jatuh pada bulan Syawal, maka kita boleh memajukannya pada bulan Ramadhan.

Kedua, melebihkan kadar nominal pembayaran zakat harta dari batas terendah 2,5 persen menjadi 5 persen atau 10 persen itu juga termasuk memaksimalkan kebaikan. Memang seharusnya kedatangan Ramadhan di tengah musibah korona ini menerbitkan kesadaran kita untuk memaksimalkan persentase pembayaran zakat mal.

Dalam hadits qudsi Nabi SAW bersabda bahwa Allah SWT berfirman, “Siapa yang memusuhi wali-Ku maka sesungguhnya Aku telah menyatakan perang terhadapnya. Dan tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan sesuatu ibadah yang lebih Aku cintai dari apa yang telah Aku wajibkan kepadanya.

Dan senantiasa seorang hambaKu mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan-amalan Sunah hingga Aku mencintainya. Jika Aku mencintainya maka Aku menjadi pendengarannya yang ia gunakan untuk mendengar, penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, dan sebagai tangannya yang ia gunakan untuk berbuat, dan sebagai kakinya yang ia gunakan untuk berjalan.

Dan jika ia meminta (sesuatu) kepada-Ku pasti Aku akan memberinya, dan jika ia memohon perlindungan kepada-Ku pasti Aku akan melindunginya” (HR. Bukhari). Maka itu, Allah SWT berfirman, “Katakanlah, “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu …”(QS. Ali mran/3: 31). Aamiin

Berita Terkait

Dana RW Rp300 Juta Bukan Sekadar Bangun Jalan! RW 10 Kelurahan RJB Pancoran Mas Kota Depok Depok Pilih Mobil Siaga, Ini Alasannya
PRIMAGEN dan FORKESI Hadirkan Tes Pemetaan Minat Bakat Anak Spesial di SPEKIX 2026
Rasakan Banyak Manfaat, Warga Sukatani Tapos Ingin Wisata Keberagaman terus Berlanjut
Calon Ketua Umum HIPPI Kota Depok Beserta Calon Pengurus Memperkuat Konsolidasi Bersama Ketua DPD HIPPI Jawa Barat Sebelum Pelantikan
Tak Berizin, 43 Bangli di Jalan Raya Bogor Cimanggis Ratakan Tanah oleh Satpol PP Depok
SMP Insan Kamil Cikarang Gelar Parenting Bagi Orang Tentang “Membaca Hasil Potensi Anak Melalui Test PRIMAGEN” Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Fatijja Qur’an Gelar Kegiatan Fatijja Talk 9.0 Bahas Rahasia Membangun Sekolah Islam yang Diingat dan Dipercaya Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd Konsultan Sekolah Islam Alumni Gontor
Aksi Plogging Mahasiswa UI dan RRD di CFD Margonda, Olahraga Sambil Rawat Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:45 WIB

Wujudkan Kota Sehat Wistara, FKDS Kenalkan Slogan Depok Bugar 9 SS

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:43 WIB

Mau Naik Level di Gudang Shopee? Ini Kuncinya!

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Kejar Target PBB-P2 Akhir Tahun, BKD Depok Rangkul Pemangku Wilayah

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:34 WIB

Anak Depok Punya Bakat Hemat: Chandra Beri Apresiasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:31 WIB

Jaga Wajah Kota, Supian Suri Minta Baliho Dibongkar

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Keren! Siswa SDN Tanah Baru 3 Depok Sabet Juara Adzan Se-Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Sabet Tiga Penghargaan Jabar, Supian Suri: Terima Kasih Nakes & Kader Posyandu Depok!

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Lestarikan Budaya dan Kolaborasi, Wakil Wali Kota Depok Buka Harmoni Angklung 2026

Berita Terbaru

Rapat Koordinasi Kota Sehat digelar di Ruang Edelweis Lantai 5 Balai Kota Depok, Senin (12/10/26). (Sumber foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Wujudkan Kota Sehat Wistara, FKDS Kenalkan Slogan Depok Bugar 9 SS

Senin, 12 Okt 2026 - 23:45 WIB

Lurah Cilangkap, Ghalih Catur Prasetya bersama penanggung jawab PT UBGM Depok DC, Ansel dan peserta rekrutmen terbuka dari Kelurahan Cilangkap. (Sumber foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Mau Naik Level di Gudang Shopee? Ini Kuncinya!

Senin, 12 Okt 2026 - 23:43 WIB

Kantor Pelayanan PBB dan BPHTB Kota Depok. (Foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Kejar Target PBB-P2 Akhir Tahun, BKD Depok Rangkul Pemangku Wilayah

Senin, 12 Okt 2026 - 23:40 WIB

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah (kedua dari kiri), memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada para siswa SD berprestasi yang memenangkan Lomba-Lomba Pendidikan. Acara penyerahan ini berlangsung di Gedung PGRI Kota Depok, Grand Depok City, pada Senin (12/10/2026). (Foto: Siaran Depok/AN Rafi)

Berita Depok

Anak Depok Punya Bakat Hemat: Chandra Beri Apresiasi

Senin, 12 Okt 2026 - 23:34 WIB

Pembongkaran papan reklame yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Depok beberapa waktu lalu. (Sumber foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Jaga Wajah Kota, Supian Suri Minta Baliho Dibongkar

Senin, 12 Okt 2026 - 23:31 WIB