PSBB Bandung Raya Resmi Diajukan Hari Ini

- Reporter

Jumat, 17 April 2020 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Depok – Pemprov Jawa Barat telah mengirimkan surat pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Sosial (PSBB) ke Kementerian Kesehatan bagi wilayah Bandung Raya, yang meliputi Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat dan Sumedang pada Kamis (16/4/2020).

“Hari ini, Kamis 16 April, surat pengajuan PSBB Bandung Raya sudah dikirim kepada Menteri Kesehatan,” kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (16/4/2020).

Menurutnya jika surat pengajuan disetujui Menteri Kesehatan RI pada Sabtu (18/4), maka PSBB di Bandung Raya akan diterapkan pada Rabu (22/4).

Penerapan PSBB Bandung Raya, kata Kang Emil, akan disesuaikan dengan PSBB Bodebek (Kota Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Bogor) yang sudah berlangsung sejak Rabu (15/4/20).

“Di hari pertama PSBB penutupan jalan oleh polisi termasuk surat tilang, pos-pos penjagaan sudah siap, sosialisasi ke level RT/ RW juga sudah, kemudian pembagian sembako juga sudah kita siapkan,” katanya.

“Jadi kuncinya Jabar memperbanyak PSBB sambil melakukan tes masif yang bisa memetakan dan memblokade virus dengan cepat,” tambah dia.

Kang Emil berharap warga tak lagi berkerumun dan juga tidak mudik. “Saya mengimbau taati aturan PSBB, jaga jarak dan tidak mudik,” tambahnya.

Ia memastikan, penerapan PSBB di Bandung Raya disertai dengan program jaring pengaman sosial yang komprehensif. Program tersebut akan segera disalurkan kepada warga yang membutuhkan supaya dampak sosial dan ekonomi akibat PSBB bisa tertangani.

“Saya kira memberikan bantuan itu butuh waktu ya tidak bisa sehari selesai semua jadi nanti ada penerima yang rutin menerimanya awal bulan ada yang di hari ke lima, ke-15,” ucapnya.

Berita Terkait

Dapat Sapi Kurban Presiden, KH Abubakar Madris Mengaku Sempat Tak Percaya
Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia
Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti: Keluarga Kuat Kunci Jabar Istimewa
Tiga Jabatan Kepala Dinas di Depok Tak Lagi Dilelang, Pemkot Terapkan Sistem Manajemen Talenta
Komunitas GASS D1 Gelar Family Gathering Sekaligus Tasyakuran Berdirinya Yayasan Baru
Gelar MeiLawan 2026, ILUNI UI FIB Ajak Masyarakat Merawat Ingatan Tragedi Mei 1998
Mendapat Tempat Di Hati Warga, Pengunjung Lebaran Depok 2026 Membludak Hingga 70 Ribu Orang

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:03 WIB

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:43 WIB

SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:39 WIB

Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:35 WIB

Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:31 WIB

Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:46 WIB

Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:45 WIB

Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25 WIB

Pemkot Depok Kaji Ulang Penerapan UHC, Utamakan Bantuan Kesehatan Tepat Sasaran

Berita Terbaru