



Siarandepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok masih mengkaji penerapan program Universal Health Coverage (UHC) dengan mempertimbangkan efektivitas layanan dan kemampuan keuangan daerah. Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan bahwa kebijakan kesehatan harus mampu memberikan manfaat yang tepat sasaran dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Supian Suri usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, penerapan UHC seperti yang pernah dijalankan sebelumnya memerlukan anggaran yang cukup besar. Berdasarkan perhitungan, kebutuhan dana untuk program tersebut dapat mencapai sekitar Rp70 miliar dalam setahun.
“Program UHC masih kami pelajari dan evaluasi. Tahun lalu jika diterapkan, kebutuhan anggarannya diperkirakan mencapai Rp70 miliar,” ujar Supian.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan UHC sebelumnya dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran. Pasalnya, masih terdapat warga yang secara ekonomi mampu namun tetap mendapatkan pembiayaan melalui program tersebut.
“Kami melihat masih ada masyarakat yang sebenarnya dapat membiayai sendiri layanan kesehatannya, tetapi tetap masuk dalam skema yang ditanggung pemerintah,” jelasnya.
Kondisi tersebut, lanjut Supian, berpotensi menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) apabila program dijalankan kembali tanpa perbaikan sistem pendataan dan verifikasi penerima manfaat.
Meski belum menerapkan UHC secara penuh, Pemkot Depok memastikan masyarakat kurang mampu tetap memperoleh akses layanan kesehatan melalui skema Belanja Tidak Terduga (BTT).
Ia menyebutkan, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar setiap bulan untuk membantu pembiayaan kesehatan warga yang membutuhkan.
“Dengan skema BTT, pelayanan kesehatan bagi warga tidak mampu tetap berjalan dan anggarannya sudah kami siapkan setiap bulan,” katanya.
Supian menilai pendekatan tersebut lebih efisien karena anggaran dapat difokuskan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.
“Dibandingkan mengeluarkan Rp70 miliar, kami bisa mengoptimalkan anggaran dengan tetap memastikan warga yang membutuhkan mendapatkan pelayanan,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Depok berkomitmen untuk terus meningkatkan akses layanan kesehatan melalui sistem pendataan yang lebih akurat sehingga bantuan dapat diberikan secara lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam rapat paripurna sebelumnya meminta agar program UHC kembali diberlakukan di Kota Depok. Menanggapi hal tersebut, Pemkot Depok menyatakan akan menjadikan masukan dari DPRD sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan kesehatan di masa mendatang.













