Siarandepok.com-Sabtu, (07/09/19) subuh geliat pengajian masyarakat di Jatimulya terasa spesial dengan kajian tentang bulan Muharram yang dibawakan langsung oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Dalam Taklim subuh tersebut Wali Kota Depok yang akrab di sapa Kiai Idris ini membahas Tafsir
Surat Al Fajar ayat 2
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sumpah Allah SWT Demi waktu Fajar dan Demi 10 Malam menurut Sebagian Ahli Tafsir memaknai 10 Malam adalah Tanggal 1 sd 10 Muharam dan Disunatkan Berpuasa Pada tanggal 9 dan 10 Muharam, atau tanggal 10 dan 11 Muharam” Ujar Mohammad Idris.
Menurutnya Puasa yg lebih Afdol setelah Puasa Ramadhan adalah Puasa Muharam. Dirinya menambahkan bahwa Harta, Jabatan dan Anak2 yg kita miliki adalah Ujian.
” Sebaik baik rumah didalamnya ada anak yatim dan dimulyakan yatim”, jelas Kiai Idris.
Dalam release yang diterima Siarandepok Kiai Idris mengungkapkan Sebagian Ahli Tafsir menjelaskan Sejarah Lebaran Yatim pada saat Hijrah Nabi Muhamad Saw menerima Hibah Tanah untuk membangun Masjid Nabawi dari Dua Orang Anak Yatim Sahal dan Suhel yang terjadi di Bulan Muharam.
” Dua Hal yang di anjurkan Rasulullah di Bulan Muharam yaitu berpuasa dan memberikan sebagian Harta untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa,” pungkas Mohammad Idris yang alumni Pondok Gontor tersebut.
