Bahayanya Penggunaan Lilin Beraroma, Mengancam Kesehatan!

- Reporter

Selasa, 4 Juni 2019 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Beristirahat atau sekadar tidur-tiduran di kamar, ditemani dengan wangi harum dan menyejukkan dari lilin tentu terasa sangat menenangkan.

Apalagi jika anda baru saja melakukan aktivitas yang melelahkan. Wah, perpaduan antara kasur, cahaya temaram, dan lilin beraroma sudah seperti surga dunia. Tapi anda harus ketahui kalau ternyata penggunaan lilin beraroma bisa menimbulkan dampak yang berbahaya bagi kesehatan. Yuk, simak penjelasannya berikut ini!

Limonene, Kandungan Dalam Lilin Beraroma yang Berbahaya

Sebuah studi yang dilakukan oleh Prof. Alastair Lewis dari National Centre for Atmospheric Science di the University of York menemukan bahwa bahan yang biasanya digunakan untuk memberikan aroma pada lilin dapat bermutasi menjadi formaldehyde setelah terjadi kontak dengan udara.

Bahan yang dimaksud adalah limonene. Bahan ini digunakan untuk memberikan aroma sitrat pada lilin. Dalam keadaan normal, limonene dapat dikatakan aman, sehingga kerap digunakan pula untuk membumbui makanan.

Selain itu, limonene dapat digunakan untuk memberikan aroma lemon pada beberapa produk pembersih dan penyegar udara.

Meski begitu, yang menjadi masalah adalah limonene juga bereaksi dengan ozon ketika dilepaskan ke udara. Ini menyebabkan satu dari setiap 2 molekul limonene bermutasi menjadi formaldehyde.

Berdasarkan hal ini, Prof. Lewis ingin membuktikan kekhawatirannya terhadap bahaya formaldehyde yang dilepaskan oleh lilin beraroma.

Melalui penelitian yang dilakukannya, Lewis menemukan 2 hal penting. Pertama, ia menemukan bahwa konsentrasi limonene dalam lilin beraroma ternyata 100 kali lebih tinggi dari yang diperkirakan sebelumnya. Kedua, rumah yang dibiarkan terisolasi dengan kondisi konsentrasi formaldehyde tinggi dan sirkulasi udara yang buruk ternyata berbahaya.

“Yang sangat mengejutkan adalah saat ini ada berapa produk dengan konsentrasi wewangian seperti ini ada di rumah. Bahan kimia wewangian ini benar-benar mendominasi hampir seluruh bagian rumah di era sekarang,” ujar Prof. Lewis.

Ia juga menambahkan bahwa hal yang perlu diperhatikan adalah paparan formaldehyde bisa memberikan dampak berbahaya bagi kesehatan dalam jangka panjang.

Bahaya Formaldehyde bagi Kesehatan

The Health Protection Agency mengungkapkan bahwa formaldehyde merupakan salah satu zat yang bersifat karsinogen bagi manusia. Bahkan, zat ini juga beracun dan bersifat korosif, sehingga berisiko menimbulkan berbagai masalah kesehatan, seperti mimisan, sakit tenggorokan, batuk, dan mata perih.

Profesor Lewis mengatakan bahwa limonene adalah bahan kimia umum yang banyak ditemukan dalam produk rumah tangga. Ia juga menambahkan, konsentrasi limonene ini ditemukan lebih tinggi dalam produk yang harganya lebih murah seperti pembersih lantai dan penyegar udara, termasuk lilin.

“Kandungan ini juga lebih banyak ditemukan dalam produk-produk yang digunakan di kantor, di mana produk pembersih cenderung bersifat massal dan tidak terlalu digunakan untuk perawatan khusus seperti di rumah,” tambahnya.

Penulis: Ibnu Ryandha

 

Berita Terkait

Penyaluran BPNT di Serua Capai 1.114 KPM, Dibagi Bertahap Demi Kelancaran
Saba RW Darminduk Hadir di Jatimulya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok Permudah Layanan Adminduk Sehari Jadi
Aksi Berbagi di CFD, PATELKI DPC Kota Depok Bagikan 1.000 Susu Gratis untuk Warga
SPMB 2026–2027 RESMI DIBUKA! Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago (Akreditasi B)
Cegah Mabuk Udara, Dinas Kesehatan Kota Depok Imbau CJH Jaga Kondisi Selama Penerbangan
Dua Generasi Pemimpin Titip Harapan di HUT ke-27 Depok
Kolaborasi Bedah Rumah, Pemkot Depok dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia Targetkan 500 Hunian Layak
Kota Depok Gasskeun ! 63 Kelurahan Serentak Launching RBI untuk Lindungi Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Penyaluran BPNT di Serua Capai 1.114 KPM, Dibagi Bertahap Demi Kelancaran

Selasa, 28 April 2026 - 15:12 WIB

Saba RW Darminduk Hadir di Jatimulya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok Permudah Layanan Adminduk Sehari Jadi

Selasa, 28 April 2026 - 15:06 WIB

Aksi Berbagi di CFD, PATELKI DPC Kota Depok Bagikan 1.000 Susu Gratis untuk Warga

Selasa, 28 April 2026 - 07:09 WIB

SPMB 2026–2027 RESMI DIBUKA! Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago (Akreditasi B)

Senin, 27 April 2026 - 16:18 WIB

Cegah Mabuk Udara, Dinas Kesehatan Kota Depok Imbau CJH Jaga Kondisi Selama Penerbangan

Senin, 27 April 2026 - 16:09 WIB

Kolaborasi Bedah Rumah, Pemkot Depok dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia Targetkan 500 Hunian Layak

Senin, 27 April 2026 - 15:49 WIB

Kota Depok Gasskeun ! 63 Kelurahan Serentak Launching RBI untuk Lindungi Perempuan dan Anak

Jumat, 24 April 2026 - 13:06 WIB

Tasyakuran HUT ke-27, Supian Suri Sampaikan Harapan dan Program Masa Depan Depok

Berita Terbaru