ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Siarandepok.com – Penataan dan pemindahan kabel udara yang dilakukan Pemkot Depok di sepanjang Jalan Raya Margonda mendapatkan perhatian serius sejumlah anggota DPRD Kota Bogor.
“Penangganan maupun pemindahan kabel udara yang melintas di sejumlah ruas jalan di Kota Bogor seharusnya dapat dipindah ke kabel bawah tanah sehingga lebih teratur dan rapi ruas jalan yang ada, ” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Oyok Sukardi, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Sidik Mulyono saat kunjungan kerja ke Depok, Jumat (12/4/2019).
Tidak hanya rapi, tambah dia, jika semua kabel udara yang selama ini terpasang di tiang beton atau besi pinggir jalan semua berada di dalam tanah maka jalan lebih tertib. Juga tidak terkesan semrawut.
Menurutnya, kondisi di Kota Bogor hampir sebagian besar kabel udara dipertahankan akibatnya terkesan semrawut. Selain itu, membahayakan bila tiang tersebut roboh suatu waktu.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono, mengatakan penurunan kabel udara berdasarkan instruksi langsung dari Wali Kota Depok, Mohammad Idris. Operator diwajibkan untuk taat dengan instruksi tersebut, karena penataan dilakukan untuk keselamatan warga.
“Mudah-mudahan penjelasan yang kita sampaikan bisa menjadi referensi Kota Bogor dalam pembenahan infrastruktur khususnya terkait kabel udara,” tuturnya.
Penulis : Ardiansyah Septian
Editor : Muthia Dewi Safira
