
Sebuah video yang memperlihatkan sejuta aksi tak terpuji dari sejumlah siswa berseragam sekolah saat membeli minuman keras (miras) mendadak viral di media sosial dan memicu keresahan warga Kota Depok.
Menanggapi rekaman yang beredar luas tersebut, Wali Kota Depok Supian Suri langsung menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk bertindak tegas dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penjualan.
Dikutip dari Indoraya Today, Pemerintah Kota Depok menaruh perhatian sangat serius terhadap maraknya peredaran miras yang sudah menjangkau anak-anak usia sekolah di wilayahnya.
Supian Suri menegaskan bahwa pedagang dilarang keras melayani penjualan minuman beralkohol kepada anak di bawah umur maupun pelajar. Oleh karena itu, pengawasan terhadap tempat-tempat usaha dan toko yang disinyalir menjual miras akan ditingkatkan secara signifikan.
Di sisi lain, Kepala Satpol PP Kota Depok Dede Hidayat mengonfirmasi bahwa jajarannya siap menerjunkan personel untuk menyisir lokasi-lokasi rawan serta memproses pemilik toko yang terbukti melanggar aturan penualan miras.
Langkah penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku usaha sekaligus menjaga lingkungan pendidikan di Kota Depok agar tetap aman dan kondusif bagi para siswa.















