Dapat Menghilangkan Bau, Ternyata Pengharum Ruangan Juga Berbahaya Bagi Kesehatan

- Reporter

Minggu, 17 Maret 2019 - 15:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Pengharum ruangan memang terbilang sangat dibutuhkan oleh banyak orang. Karena dengan adanya pengharum ruangan tersebut dapat mengharumkan ruangan agar membuat nyaman siapa saja yang berada di dalam ruangan tersebut.

Penyegar udara atau pengharum ruangan sudah menjadi kebutuhan pokok saat ini. Baik di kantor, mal, supermarket bahkan di rumah sudah lumrah dipasangi pengharum ruangan. Kini, berbagai merek penyegar udara mengklaim bahwa mereka dapat memberikan suasana ruangan yang bersih, sehat, dan berbau harum.

Namun, di balik manfaat positifnya, penyegar udara mengandung phthalate dan banyak bahan kimia berbahaya lainnya seperti benzene, formaldehyde, propellants, pelarut, dan musks sintetis. Bahan kimia ini dapat dengan mudah dihirup, mendarat di kulit dan diserap, atau secara tidak sengaja tertelan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun penyegar udara atau pengharum ruangan mengandung sejumlah kecil bahan kimia ini, paparan jangka panjang dapat berdampak secara adiktif dan menyebabkan bahaya bagi kesehatan yang sama dengan dosis yang lebih tinggi. Sayangnya orang yang mengabaikannya dan perusahaan tidak diharuskan untuk mengungkapkan daftar lengkap bahan dalam penyegar udara mereka.

Lalu sebenarnya apa aja akibat dari pengharum ruangan? Yuk simak di bawah ini!

1. Sakit kepala.

Sakit kepala akan kamu rasakan ketika kinerja oksigen dalam tubuh sedang tidak bekerja dengan maksimal bersamaan dengan terhirupnya udara pengharum ruangan yang mengandung bahan kimia. Hal ini sangat berbahaya jika terjadi dalam jangka waktu yang lama. Apalagi jika anak-anak yang menghirupnya.

2. Mual dan Muntah.

Sebuah studi yang dilakukan oleh National Research Defense Council serta penelitian yang dilakukan oleh University of California pada tahun 2006 menunjukkan hasil bahwa penggunaan pengharum ruangan dalam jangka panjang juga dapat menyebabkan kelainan bawaan hormonal dan masalah pada reproduksi. Hal ini nantinya akan memicu mual dan muntah berkepanjangan

3. Tremor.

Munculnya tremor atau gemetaran di bagian tangan dan kaki, disebabkan oleh kesalahan antara jaringan pusat di otak dan jaringan yang diperintahkan. Kandungan kimia pengharum ruangan yang terhirup dalam jangka waktu yang lama dapat menyebabkan tremor yang lebih serius karena secara tak langsung ia mengganggu sistem saraf.

4. Kelelahan.

Kurangnya ventilasi udara ruangan dan banyak nya penggunaan pengharum ruangan dapat menyebabkan sirkulasi oksigen menjadi tidak maksimal. Akibatnya walaupun ruangan yang kita tempati wangi dan segar, tubuh kita sering merasa lelah karena sirkulasi yang tidak maksimal ini.

5. Gangguan Kehamilan.

Sebuah studi yang diterbitkan dalam International Journal of Public Health pada 2013 mengungkapkan bahwa wanita hamil yang menggunakan penyegar udara atau pengharum ruangan, secara signifikan lebih mungkin memiliki bayi yang menderita Mengi dan Infeksi Paru-paru.

6. Kanker paru-paru.

Sebuah studi yang diterbitkan dalam International Journal of Public Health pada 2013 mengungkapkan bahwa mayoritas penyegar udara mengandung Volatile Organic Compounds yang dikenal sebagai 1,4-Dichlorobenzene, bahan kimia tersebut ditemukan pada 96% orang yang menjadi objek penelitian mereka. Bahan inilah yang nantinya akan memicu terjadinya kanker paru-paru.

 

Penulis: Inggiet Yoes

Editor: Muhammad Rafi Hanif

Berita Terkait

Alhamdulillah, Walikota Depok Supian Suri Melantik dan Mengukuhkan Pengurus MUI Depok, Siap Jaga Keharmonisan dan Layani Umat
Ketua Dewan Kebudayaan Kota Depok Apresiasi Kegiatan Forum Renja Disporyata Kota Depok Gelar Forum Renja Tahun 2025
Tanggapi Isu Aktivitas Asusila di Area Jalur Kereta Api, KAI Siap Kolaborasi Dengan Instansi Terkait
Lantik Ketua PKK dan Posyandu Kabupaten/Kota se-Jabar, Siska Ajak Sukseskan Visi Jabar Istimewa
Geliat Ramadhan Masjid Al Madeena, Student One Islamic School
Warga Cimanggis Keluhkan Adanya Pungli Saat Uji KIR
Primago Studio Tawarkan Jasa Video Company Profile Bagi Lembaga Pendidikan & Pesantren
PKBM Primago Indonesia Depok Membuka Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2025-2026

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:37

Alhamdulillah, Walikota Depok Supian Suri Melantik dan Mengukuhkan Pengurus MUI Depok, Siap Jaga Keharmonisan dan Layani Umat

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:22

Ketua Dewan Kebudayaan Kota Depok Apresiasi Kegiatan Forum Renja Disporyata Kota Depok Gelar Forum Renja Tahun 2025

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:21

Tanggapi Isu Aktivitas Asusila di Area Jalur Kereta Api, KAI Siap Kolaborasi Dengan Instansi Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 22:49

Lantik Ketua PKK dan Posyandu Kabupaten/Kota se-Jabar, Siska Ajak Sukseskan Visi Jabar Istimewa

Senin, 10 Maret 2025 - 20:35

Geliat Ramadhan Masjid Al Madeena, Student One Islamic School

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:24

Primago Studio Tawarkan Jasa Video Company Profile Bagi Lembaga Pendidikan & Pesantren

Minggu, 9 Maret 2025 - 12:21

PKBM Primago Indonesia Depok Membuka Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2025-2026

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:21

PT KAI Daop 1 Jakarta Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan untuk Korban Banjir di Bekasi

Berita Terbaru