Siarandepok.com – Unit Pelaksana Fungsional (UPF) Puskesmas Villa Pertiwi akan menerapkan sistem registrasi secara online melalui alamat http://pendaftaran.dinkes.depok.go.id. Registrasi melalui internet tersebut, guna memangkas waktu pasien saat melakukan pendaftaran.
Kepala UPF Puskesmas Villa Pertiwi, Toni Hermawan mengatakan, jumlah pasien yang berkunjung ke Puskesmas setiap hari bisa mencapai 90-120 orang. Untuk itu, dibutuhkan adanya pendaftaran secara online sehingga mempercepat pelayanan kepada pasien.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini kami masih menunggu tim IT sistem pendaftaran online yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam minggu ini. Semoga bulan Februari ini sudah bisa diterapkan pendaftaran online,” ujar Toni , Selasa (12/02).
Toni mengatakan, sebelum menerapkan registrasi online, pihaknya akan mensosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat. Sosialisasi yang diberikan terkait cara melakukan pendaftaran secara online.
“Sosialisasi ini sudah mulai kita berikan kepada para pasien sejak (08/02) lalu. Para pasien diajarkan mengenai cara mendaftar secara online dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Keluarga (KK) dan NIK KTP ke dalam aplikasi yang telah disediakan,” katanya.
Dia menambahkan, nantinya registrasi online ini akan melayani 11 poli. Yaitu Poli Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)/Keluarga Berencana (KB), Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS), Poli Umum, Poli Lansia, Poli Gigi, Poli TB, Poli Gizi, Poli Kesehatan Lingkungan, Poli Kesehatan Remaja, dan Pelayanan Gawat Darurat.
“Mudah-mudahan dengan adanya pendaftaran online, masyarakat dapat terlayani dengan baik, sehingga kesehatan masyarakat di Kelurahan Sukamaju dapat lebih baik,” ucapnya.
Penulis : Dian Mutia Sari
Editor : Muthia Dewi Safira