Tarif Ojol (Ojek Online) Harus Saling Menguntungkan

- Reporter

Selasa, 12 Februari 2019 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Ada baiknya pemerintah harus berhati-hati dan bijaksana untuk memutuskan solusi permasalahan tarif ojek online. Dari sikap hati-hati dan bijaksana itu akan memastikan keputusan yang diambil saling menguntungkan berbagai pihak terkait.

“Harus ada  win-win solution (saling menguntungkan),” kata Ketua Tim Peneliti Research Institute of Economic Development (Rised) Rumayya Batubara di Jakarta, Senin (11/12).

Menurutnya, selama ini kebijakan lebih banyak berasal dari sisi pengemudi, jarang digunakan dari sisi konsumen atau penggunanya, pemerintah harus berhati-hati dalam menggunakan kebijakan.

2.001 konsumen pengguna ojek online di 10 provinsi telah dilakukan survei oleh rised, tujuan survei ini adalah untuk menjawab dampak dari berbagai kemungkinan kebijakan terkait ojek online dan respon konsumen terhadapnya

Dari hasil survei menyebutkan 45,83 persen responden menyatakan bahwa tarif ojek online yang ada saat ini sudah sesuai. Sementara, 28 persen responden lainnya mengaku bahwa tarif saat ini sudah mahal dan sangat mahal.

Jika memang ada kenaikan, ujar hasil riset itu, sebanyak 48,13% responden hanya mau mengeluarkan biaya tambahan kurang dari Rp5.000/hari. Ada juga sebanyak 23 persen responden yang tidak ingin mengeluarkan biaya tambahan sama sekali.

Hal ini menunjukkan saat ini konsumen telah merasakan nyamannya menggunakan layanan ojek berbasis online. Seperti tergambar dari hasil survei bahwa 75 persen responden lebih nyaman menggunakan ojek online dibandingkan moda transportasi lainnya.

Zumrotin K Susilo yang merupakan Mantan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan, selama ini kebijakan terkait ojek online hanya dibebankan kepada Kementerian Perhubungan. Padahal, seharusnya lintas kementerian atau instansi.

Ia mencontohkan, seharusnya perlu pula dilibatkan seperti Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengkaji apakah pihak penyedia layanan sudah memperhatikan kesejahteraan pengemudinya. Begitu pula dengan Kementerian Keuangan atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena pembayarannya melalui daring.

“Ini harus melibatkan seluruh instansi sehingga menyelesaikannya juga secara komprehensif,” ujarnya.

 

Penulis : Nia

Editor : Muthia Dewi Safira

 

Berita Terkait

2.500 Pelari Ramaikan Depok Run Fest 2025, Wali Kota : Simbol Semangat Baru
Minggu Esok Wali Kota Ajak Warga Berlari di Event Depok Run Fest 2025
Gandeng KPK, Pemkot Depok Cegah Praktik Korupsi Mulai dari Keluarga
Masih Tersedia 968 Kursi, Sekolah Dasar Negeri Kekurangan Peminat
KPK Puji Komitmen Wali Kota Depok Cegah Korupsi: Sudah Bener, On The Track Secara Sistem
Mendukbangga Wihaji Apresiasi _Stunting_ Jabar Turun 5,8%, Dampaknya Nasional Jadi 19,8%
CEO KIAS Travel Umroh, Muhammad Khairi Sebut Sertifikat Haji Digital 1446 H Bukti Kehormatan Resmi dari Tanah Suci
PKK Jabar Dorong Percepatan Penurunan Zero Dose Imunisasi

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:14 WIB

2.500 Pelari Ramaikan Depok Run Fest 2025, Wali Kota : Simbol Semangat Baru

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:26 WIB

Minggu Esok Wali Kota Ajak Warga Berlari di Event Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:18 WIB

Gandeng KPK, Pemkot Depok Cegah Praktik Korupsi Mulai dari Keluarga

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:14 WIB

Masih Tersedia 968 Kursi, Sekolah Dasar Negeri Kekurangan Peminat

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:59 WIB

KPK Puji Komitmen Wali Kota Depok Cegah Korupsi: Sudah Bener, On The Track Secara Sistem

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:15 WIB

CEO KIAS Travel Umroh, Muhammad Khairi Sebut Sertifikat Haji Digital 1446 H Bukti Kehormatan Resmi dari Tanah Suci

Senin, 16 Juni 2025 - 18:57 WIB

PKK Jabar Dorong Percepatan Penurunan Zero Dose Imunisasi

Senin, 16 Juni 2025 - 18:47 WIB

Parenting Pesantren #1 “ Tips Memilih Pesantren Yang Tepat Buat Sang Buah Hati” Oleh Dr. Awaluddin Faj, M.Pd.I

Berita Terbaru