Siarandepok.com – Ada baiknya pemerintah harus berhati-hati dan bijaksana untuk memutuskan solusi permasalahan tarif ojek online. Dari sikap hati-hati dan bijaksana itu akan memastikan keputusan yang diambil saling menguntungkan berbagai pihak terkait.
“Harus ada win-win solution (saling menguntungkan),” kata Ketua Tim Peneliti Research Institute of Economic Development (Rised) Rumayya Batubara di Jakarta, Senin (11/12).
Menurutnya, selama ini kebijakan lebih banyak berasal dari sisi pengemudi, jarang digunakan dari sisi konsumen atau penggunanya, pemerintah harus berhati-hati dalam menggunakan kebijakan.
2.001 konsumen pengguna ojek online di 10 provinsi telah dilakukan survei oleh rised, tujuan survei ini adalah untuk menjawab dampak dari berbagai kemungkinan kebijakan terkait ojek online dan respon konsumen terhadapnya
Dari hasil survei menyebutkan 45,83 persen responden menyatakan bahwa tarif ojek online yang ada saat ini sudah sesuai. Sementara, 28 persen responden lainnya mengaku bahwa tarif saat ini sudah mahal dan sangat mahal.
Jika memang ada kenaikan, ujar hasil riset itu, sebanyak 48,13% responden hanya mau mengeluarkan biaya tambahan kurang dari Rp5.000/hari. Ada juga sebanyak 23 persen responden yang tidak ingin mengeluarkan biaya tambahan sama sekali.
Hal ini menunjukkan saat ini konsumen telah merasakan nyamannya menggunakan layanan ojek berbasis online. Seperti tergambar dari hasil survei bahwa 75 persen responden lebih nyaman menggunakan ojek online dibandingkan moda transportasi lainnya.
Zumrotin K Susilo yang merupakan Mantan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan, selama ini kebijakan terkait ojek online hanya dibebankan kepada Kementerian Perhubungan. Padahal, seharusnya lintas kementerian atau instansi.
Ia mencontohkan, seharusnya perlu pula dilibatkan seperti Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengkaji apakah pihak penyedia layanan sudah memperhatikan kesejahteraan pengemudinya. Begitu pula dengan Kementerian Keuangan atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena pembayarannya melalui daring.
“Ini harus melibatkan seluruh instansi sehingga menyelesaikannya juga secara komprehensif,” ujarnya.
Penulis : Nia
Editor : Muthia Dewi Safira