Siarandepok.com – Akses jalan tak memungkinkan dilalui alat berat, membuat gagalnya perbaikan jembatan gantung yang menghubungkan Kelurahan Kalimulya, Cilodong dengan Kelurahan Ratujaya, Cipayung.
Manto Djorghi, Kepala Dinas PUPR Kota Depok, juga menyebutkan sulitnya akses alat berat menuju jembatan itu. Hal ini menyebabkan Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) kebingungan saat ingin membangun ulang jembatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekarang jalan sudah kecil, alat mau masuk susah. Itu yang jadi pertimbangan, termasuk dari Kementerian PUPR juga. Memungkinkan enggak, karena di satu sisi harus ada space lahan. Sedangkan di sana belum ada,” ujar Manto di Balaikota Depok, Senin (11/2/2019).
Jembatan yang kerap disebut jembatan kuning ini, dibangun pada tahun 1998 lalu, sekarang memiliki kondisi akses jalan yang berbeda, sehingga menyulitkan akses alat berat untuk menuju jembatan tersebut.
Dengan anggaran sekitar Rp750, kegiatan yang hendak dilakukan tahun lalu ini hanya sebatas renovasi bukan pembangunan ulang. Perbaikan hanya mencakup penggantian sling, lantai, dan memperkuat tali penahan jembatan yang kini kondisinya memperihatinkan.
“Mungkin ketika orang dulu bangun jembatan rumah orang kan enggak terlalu mepet, dulu ya. Kemarin itu sifatnya rehab, bukan bongkar. Anggaran kemarin itu rehab, bukan ganti baru,” ujarnya.
Menurut Manto jembatan ini masih layak untuk digunakan. Warga mengatakan jembatan ini sebelumnya tidak pernah tersentuh perhatian pemerintah, setidaknya untuk memperbaiki jembatan tersebut. membutuhkan anggaran Rp3 miliar. Namun kepastian pembangunan jembatan gantung yang paling panjang di Depok itu harus menanti P2JN.
“Untuk anggaran pembangunan ulang itu lebih dari Rp 3 miliar. Ini akan jadi pertimbangan kembali, dalam hal ini P2JN apakah perbaikan dilaksanakan tahun ini. Karena anggaran di sana ada,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua RW 04 Kelurahan Kalimulya Mardan mengatakan tak mengetahui pasti sebab Dinas PUPR Kota Depok gagal melakukan perbaikan jembatan kuning.
Dia hanya mendapat kabar jembatan sepanjang 60 meter yang perawatannya ditanggung warga secara patungan itu gagal diperbaiki karena gagal lelang.
“Gagal dibangun ulang karena gagal lelang, saya tahu pas bulan November lalu dari Dinas PUPR. Kalau untuk alasan kenapa gagal lelangnya saya enggak tahu, pokoknya gagal lelang-lah,” kata Mardan, Minggu (20/1/2019).
Sejak tahun 2017, warga sudah meminta Pemkot Depok saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Cilodong, untuk membangun ulang jembatan itu. Mardan mengaku kecewa, karena kondisi jembatan kuning kian memburuk digerogoti karat, berlubang dan hanya bisa diperbaiki warga seadanya dengan cara dilas.
“Kalau minta diperbaiki dan dibangun ulang mah sudah lama, sudah enggak terhitung. Yang terakhir ya pas Musrembang tahun 2017 lalu. Tapi karena sekarang gagal jadi enggak tahu gimana,” ucap dia.
Penulis : Nia
Editor : Muthia Dewi Safira