PALEMBANG – Kadin Indonesia Dewan Pengurus Sumatera Selatan, menggandeng Bank BNI Palembang, dalam diskusi Pembiayaan Modal Usaha untk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), bertempat di Kantor Kadin Indonesia Sumatera Selatan, Minggu (20/08).
Pada kesempatan tersebut hadir Wakil Pemimpin Wilayah Bank BNI Palembang, Jani Satriadi, Pemimpin BNI Cabang Palembang Roni, Kepala Bagian Kredit BNI Palembang Dessy, Ketua Kadin Sumatera Selatan Ferdy Aligafur, Ketua Lembaga Pengembangan Usaha Kadin Indonesia (Pusat) Raden Tedy. Diskusi juha melibatakan pelaku usaha dan asosiasi UMKM di Sumatera Selatan.
Bank BNI menyampaikan skim pembiayaan modal usaha terutama KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan suku bunga 7%, dan pemaparan syarat dan data yang dibutuhkan dalam pengajuan Kredit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku usaha UMKM masih banyak yang ragu dan bahkan takut ke Bank dengan alasan gak ada kenal orang Bank nya dan alasan lainnya, sementara Bank juga sangat membutuhkan para pemohon kredit, dalam rangka menyalurkan simpanan dari masyarakat, ” ujar Jani Satriadi, Wakil Pemimpin Wilayah Bank BNI.
Ia juga mengharapkan agar pelaku UMKM jangan ragu untuk datang ke Bank BNI, karena selain produk Kredit, masih banyak produk lainnya yang dapat menunjang dunia usaha.
Ferdy Aligafur, Ketua Kadin Sumsel berharap agar perbankan dapat membantu pelaku UMKM semaksimal mungkin, dalam meningkatkan permodalan UMKM, dan berharap dapat melakukan kerjasama dengan Bank BNI.
Sementara itu Raden Tedy, Ketua Lembaga Pengembangan Usaha Kadin Indonesia (Pusat), menyajikan kondisi pelaku usaha nasional. Ia mengatakan, 99,99% merupakan UMKM, namun ratio kredit untuk UMKM masih sebesar 18,2% dari total kredit nasional.
“Sesuai Peraturan Bank Indonesia no. 17 tahun 2015, Bank agar menyalurkan kredit kepada UMKM dengan ratio minimal 20% paling lambat tahun 2018 ini. Kepada pelaku UMKM agar lebih tertin administarsi pencatatan keuangan dan agar transaksi keuangan dilakukan di bank, sebagai bagian dari syarat dan penilaian bank, dalam proses pembiayaan modal usaha,” ujarnya.
Diakhir diskusi, Raden Tedy berpesan kepada pelaku UMKM agar dapat mengelola keuangan usaha dengan baik, dan apabila mendapat kredit dari bank, jangan pernah memunggak kewajiban meskipun satu haripun, karena akan membuat penilaian dari bank menjadi tidak baik.