Perubahan RPJMD Sesuai Dengan RPJPD 2006-2025

- Reporter

Rabu, 18 Oktober 2017 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Perubahan RPJMD tidak merubah visi dan misi dari Kepala Daerah yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 7 tahun 2016, yaitu unggul, nyaman, dan religius. Serta, selaras dalam RPJPD 2006-2025 sebagai kota niaga yang religious dan berwawasan lingkungan,” ujar Wali Kota Depok Dr. KH. Mohammad Idris, Rabu (18/10).

Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021 Kota Depok telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Orang nomor satu di Kota Depok mengatakan, perubahan RPJMD tetap sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok Tahun 2006-2025.

Pria kelahiran Jakarta, 25 Juli 1961 ini menuturkan, untuk mewujudkan visi Kota Depok yang unggul, nyaman, dan religius, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menetapkan sejumlah misi serta menyusun skala prioritas terhadap langkah-langkah pembangunan di Kota Depok melalui berbagai program kerja yang akan terus direalisasikan.

“Untuk program kerja juga terjadi perubahan dari 168 program menjadi 114. Hal ini selain bertujuan mewujudkan visi Kota Depok juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan, meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mewujudkan efisiensi anggaran,” terangnya.

Doktor Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud, Riyadh, Arab Saudi menilai, perubahan RPJMD 2016-2021 mampu menjawab berbagai persoalan, baik isu regional, lokal, maupun nasional. Serta, dapat menuntaskan janji kampanye yang dijabarkan ke dalam 10 janji Wali Kota dan tiga program unggulan Pemkot Depok.

“Tiga program unggulan tersebut, yaitu mewujudkan kota yang sehat, Depok Kota Bersih, dan Kota Ramah Keluarga,” tutupnya

Berita Terkait

DPRD Depok Setujui Raperda APBD 2025, Tekankan Evaluasi PAD dan Serapan Belanja
Wali Kota Depok Apresiasi BKSAP DPR RI Dorong Kota Depok Bersaing di Kancah Global
Soroti Isu Perlindungan Hukum Terhadap Anak, Miftahul Capai Gelar Doktor di Universitas Borobudur
Muhammad Mufti Mubarok dan Syaiful Ahmar Terpilih Sebagai Ketua dan Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional 2024-2027
Hasto PDIP Respons Usulan TKN Prabowo-Gibran Soal Debat Pilpres Pakai Bahasa Inggris
Polsek Sukmajaya Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Salah Satu Minimarket Cilodong
Puan Maharani Ajak Masyarakat Laksanakan Pemilu dengan Cerdas dan Riang Gembira
Mahfud MD Soroti Jual Beli Kasus dan Vonis Oleh Mafia Hukum

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Wali Kota Depok Targetkan Bebas SILPA 2026, Perangkat Daerah Diminta Tancap Gas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:37 WIB

Sakit Kritis Tanpa BPJS? Pemkot Depok Siap Tanggung Biayanya!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Tangkal Paham Radikal dan Kekerasan, Densus 88 dan Bakesbangpol Turun Gunung ke SMK Setia Negara

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Sempat Memanas, Konflik Bumi Wiyata dan Serikat Pekerja Berakhir Damai

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:43 WIB

Mau Naik Level di Gudang Shopee? Ini Kuncinya!

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Kejar Target PBB-P2 Akhir Tahun, BKD Depok Rangkul Pemangku Wilayah

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:34 WIB

Anak Depok Punya Bakat Hemat: Chandra Beri Apresiasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:31 WIB

Jaga Wajah Kota, Supian Suri Minta Baliho Dibongkar

Berita Terbaru

Wali Kota Depok, Supian Suri memimpin Apel Pagi di Lapangan Balai Kota Depok, Senin, (12/10/26). (Sumber foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Sakit Kritis Tanpa BPJS? Pemkot Depok Siap Tanggung Biayanya!

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:37 WIB