Perubahan RPJMD Sesuai Dengan RPJPD 2006-2025

- Reporter

Rabu, 18 Oktober 2017 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Perubahan RPJMD tidak merubah visi dan misi dari Kepala Daerah yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 7 tahun 2016, yaitu unggul, nyaman, dan religius. Serta, selaras dalam RPJPD 2006-2025 sebagai kota niaga yang religious dan berwawasan lingkungan,” ujar Wali Kota Depok Dr. KH. Mohammad Idris, Rabu (18/10).

Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021 Kota Depok telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Orang nomor satu di Kota Depok mengatakan, perubahan RPJMD tetap sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok Tahun 2006-2025.

Pria kelahiran Jakarta, 25 Juli 1961 ini menuturkan, untuk mewujudkan visi Kota Depok yang unggul, nyaman, dan religius, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menetapkan sejumlah misi serta menyusun skala prioritas terhadap langkah-langkah pembangunan di Kota Depok melalui berbagai program kerja yang akan terus direalisasikan.

“Untuk program kerja juga terjadi perubahan dari 168 program menjadi 114. Hal ini selain bertujuan mewujudkan visi Kota Depok juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan, meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mewujudkan efisiensi anggaran,” terangnya.

Doktor Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud, Riyadh, Arab Saudi menilai, perubahan RPJMD 2016-2021 mampu menjawab berbagai persoalan, baik isu regional, lokal, maupun nasional. Serta, dapat menuntaskan janji kampanye yang dijabarkan ke dalam 10 janji Wali Kota dan tiga program unggulan Pemkot Depok.

“Tiga program unggulan tersebut, yaitu mewujudkan kota yang sehat, Depok Kota Bersih, dan Kota Ramah Keluarga,” tutupnya

Berita Terkait

DPRD Depok Setujui Raperda APBD 2025, Tekankan Evaluasi PAD dan Serapan Belanja
Wali Kota Depok Apresiasi BKSAP DPR RI Dorong Kota Depok Bersaing di Kancah Global
Soroti Isu Perlindungan Hukum Terhadap Anak, Miftahul Capai Gelar Doktor di Universitas Borobudur
Muhammad Mufti Mubarok dan Syaiful Ahmar Terpilih Sebagai Ketua dan Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional 2024-2027
Hasto PDIP Respons Usulan TKN Prabowo-Gibran Soal Debat Pilpres Pakai Bahasa Inggris
Polsek Sukmajaya Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Salah Satu Minimarket Cilodong
Puan Maharani Ajak Masyarakat Laksanakan Pemilu dengan Cerdas dan Riang Gembira
Mahfud MD Soroti Jual Beli Kasus dan Vonis Oleh Mafia Hukum

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:55 WIB

122 Dapur Gizi di Depok Resmi Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Tari Laras Depokyan, Karya Seni Baru yang Disiapkan Jadi Identitas Budaya Kota Depok

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:19 WIB

BNN Cup 7 Digelar di Depok, 2.282 Atlet dari 16 Provinsi Ikuti Kejuaraan Pencak Silat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:45 WIB

120 Bangunan Liar di Jalan Pasir Putih Sawangan Ditertibkan, Pospol Ikut Direlokasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Pemkot Depok Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:39 WIB

BNN Cup 7 Digelar di Depok, Diikuti Lebih dari 2.000 Atlet dari 16 Provinsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Wali Kota Depok Terbang ke Flores Boyong Bantuan Rp375 Juta untuk Korban Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Sinergi Jaga Kamtibmas, Polres Metro Depok Sambangi Pimpinan Daerah Muhammadiyah

Berita Terbaru

Agama

KIAS Travel Ajak PPIU Naik Kelas Lewat Skema Umrah Escrow

Jumat, 21 Agu 2026 - 20:10 WIB