Perubahan RPJMD Sesuai Dengan RPJPD 2006-2025

- Reporter

Rabu, 18 Oktober 2017 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Perubahan RPJMD tidak merubah visi dan misi dari Kepala Daerah yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 7 tahun 2016, yaitu unggul, nyaman, dan religius. Serta, selaras dalam RPJPD 2006-2025 sebagai kota niaga yang religious dan berwawasan lingkungan,” ujar Wali Kota Depok Dr. KH. Mohammad Idris, Rabu (18/10).

Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021 Kota Depok telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Orang nomor satu di Kota Depok mengatakan, perubahan RPJMD tetap sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok Tahun 2006-2025.

Pria kelahiran Jakarta, 25 Juli 1961 ini menuturkan, untuk mewujudkan visi Kota Depok yang unggul, nyaman, dan religius, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menetapkan sejumlah misi serta menyusun skala prioritas terhadap langkah-langkah pembangunan di Kota Depok melalui berbagai program kerja yang akan terus direalisasikan.

“Untuk program kerja juga terjadi perubahan dari 168 program menjadi 114. Hal ini selain bertujuan mewujudkan visi Kota Depok juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dan, meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mewujudkan efisiensi anggaran,” terangnya.

Doktor Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud, Riyadh, Arab Saudi menilai, perubahan RPJMD 2016-2021 mampu menjawab berbagai persoalan, baik isu regional, lokal, maupun nasional. Serta, dapat menuntaskan janji kampanye yang dijabarkan ke dalam 10 janji Wali Kota dan tiga program unggulan Pemkot Depok.

“Tiga program unggulan tersebut, yaitu mewujudkan kota yang sehat, Depok Kota Bersih, dan Kota Ramah Keluarga,” tutupnya

Berita Terkait

Soroti Isu Perlindungan Hukum Terhadap Anak, Miftahul Capai Gelar Doktor di Universitas Borobudur
Muhammad Mufti Mubarok dan Syaiful Ahmar Terpilih Sebagai Ketua dan Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional 2024-2027
Hasto PDIP Respons Usulan TKN Prabowo-Gibran Soal Debat Pilpres Pakai Bahasa Inggris
Polsek Sukmajaya Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Salah Satu Minimarket Cilodong
Puan Maharani Ajak Masyarakat Laksanakan Pemilu dengan Cerdas dan Riang Gembira
Mahfud MD Soroti Jual Beli Kasus dan Vonis Oleh Mafia Hukum
Catat! KPU Rilis Jadwal Debat Capres dan Cawapres 2024
Wali Kota Depok Sampaikan Laporan Pertanggung Jawaban Tahun 2021 Serta Usulkan Enam Raperda Dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:00 WIB

Kelas Persiapan Masuk Gontor Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:58 WIB

SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:44 WIB

Program Assesment Primago 2026, Kunci Mengetahui Kemauan dan Kemampuan Sang Buah Hati Sebelum Masuk Pesantren

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:14 WIB

Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:54 WIB

Aqiqah di Pesantren Pilihan Terbaik Untuk Buah Hati: Pilihan Cerdas Orang tua Penuh Cinta dan Harapan

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:22 WIB

23 Tahun Kiprah Pondok Pesantren Darul Mu’minin As’adiyah Doping, Wajo: “Merawat Tradisi, Membangun Peradaban”

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:48 WIB

SPMB PAUD & Homeschooling Primago Tahun Ajaran 2026-2027

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:17 WIB

Liburan Berkesan, Akhlak Terbentuk, Waktu Produktif dan Bermanfaat dengan Quranic Camp Bimbel Primago 2026

Berita Terbaru