Siarandepok.com- Walikota Depok, Mohammad Idris menekankan pentingnya Aspek Legalitas Usaha untuk bidang usaha mikro ataupun makro, ini Agar konsumen percaya atau menaruh kepercayaan terhadap produk-produk yang dipasarkan. hal itu diungkapkannya saat menghadiri Sosialisasi Aspek Legalitas Usaha, di lantai 10 gedung Dibaleka II, Selasa (7/02/2017).
“Yang paling terpenting bagaimana bisa membuat konsumen merasa aman dengan memproduksi produk-produk ini. Harus ada sertifikasinya, baik aman secara legalitas syariah dalam umat islam, ada aman dari sisi yuridis komposisi semuanya,” tutur Walikota Depok KH. Mohammad Idris kepada siarandepok.com usai acara.
Pemerintah Kota Depok ingin merealisasikan pembangunan masyarakat dengan tagline Depok A Friendly City atau Depok Kota Bersahabat. menurutnya bersahabat itu ada 2 domain, yaitu berbagi peran dan berkolaborasi baik dari eksekutif, legislatif, serta masyarakat (dalam moment ini yaitu Pengusaha).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk mewujudkan itu maka ada visi untuk membuat UKM nyaman yaitu program membangun 1000 kios UKM. Tahun ini 2017 target 200 kios,” jelas Kyai Idris.
Pria Alumni Gontor tersebut melanjutkan, “Sementara ini kita baru bangun beberapa kios di 4 titik, yaitu di DMall, ITC , dan Cinere Mall 2 titik. Di 4 titik ini, masing-masing 2% dari luasan ITC, 2% dari luasan DMall, dan 2% dari luasan Cinere Mall,” ujar Walikota Depok.
Acara Sosialisasi Aspek Legalitas Usaha tersebut sendiri berupa Pemahaman Pelayanan Aspek Legalitas Usaha (Sertifikasi HAKI, SNI, Halal, BPPOM, PIRT) kepada pelaku UMKM di kota Depok dan bertempat di Aula Serbaguna Lt. 10 Gedung Dibaleka II serta dihadiri oleh Walikota Depok KH. Dr. Mohammad Idris, MA, UMKM Kota Depok, para penggerak usaha, dinas terkait, serta beberapa media.
