Kapal MV Nur Allya Hilang di Pulau, Kemenhub Terbitkan Maklumat Pelayaran

- Reporter

Jumat, 30 Agustus 2019 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com– Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) menerbitkan Maklumat Pelayaran No. 56/Phbl/2019 tanggal 28 Agustus 2019 tentang Pencarian Hilang Kontak kapal MV. Nur Allya di sekitar perairan utara Pulau Buru, Maluku.

Kapal MV Nur Allya milik PT. Gurita Lintas Samudera mengalami hilang kontak dalam pelayaran dari Pelabuhan Sepo Wilayah Kerja UPP Weda Halmahera menuju Pelabuhan Morose Sulawesi Tenggara dengan membawa 25 Anak Buah Kapal (ABK) termasuk Nakhoda yang terakhir melakukan komunikasi dengan pemilik kapal pada tanggal 20 Agustus 2019

Hingga saat ini, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate bersama dengan Basarnas Ternate dan unsur lainnya terus berupaya melakukan pencarian kapal dimaksud.

“Hingga hari ini (29/8), hasil pencarian masih nihil. Pengecekan sinyal, monitoring maupun scanning untuk frekuensi 406.037 Mhz milik beacon MV Nur Allya juga belum ada informasi lebih lanjut,” ujar Direktur KPLP, Ahmad di Jakarta hari ini (29/8).

Adapun pencarian masih akan dilanjutkan dengan pemantauan dan berkoordinasi bersama Kantor SAR Ambon dan instansi terkait lainnya.

Melalui Maklumat Pelayaran , Ditjen Perhubungan Laut menyebarluaskan pesan mengenai hilangnya kapal tersebut.

Dalam maklumat tersebut, Kementerian Perhubungan meminta bila ada yang kapal yang berlayar di perairan Timur Indonesia, khususnya di wilayah Perairan Utara Pulau Buru mengetahui keberadaan kapal MV. Nur Allya agar segera menghubungi pihak Syahbandar setempat.

Selain itu, Direktur KPLP meminta agar kantor Kesyahbandaran Utama, kantor KSOP, kantor Distrik Navigasi, Kantor Pangkalan PLP, dan kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan serta Stasiun Radio dan Pantai untuk memantau keberadaan kapal tersebut.

“Jika menemukannya agar melakukan pengawasan dan pengamanan serta melaporkan kepada Dirjen Perhubungan Laut cq. Direktur KPLP dan Poskodalops Ditjen Perhubungan Laut di nomor 021-3456614, 021-3451364 dan email: kplp_syahbandar@dephub.go.id serta puskodalops_hubla@yahoo.co.id,” tutup Ahmad.(Ihm)

Berita Terkait

Dinsos Depok Perkuat Peran PSKS sebagai Ujung Tombak Pelayanan Sosial
PKBM Primago Indonesia Kota Depok Hadirkan Sekolah Fleksibel Wujudkan Masa Depan Gemilang
Atasi Pendangkalan dan Pencemaran Situ Bahar, DLHK Depok Siapkan Langkah Penanganan
Cing Ikah Ajak Semua Pihak Wujudkan Zero Anak Tidak Sekolah di Depok
Masuk Desil 6, Keluarga Buruh Jakarta Berharap Anaknya Tetap Bisa Terima KJMU
Supian Suri Dorong Kadin Depok Terus Bersinergi Perkuat Ekonomi Daerah
Demokrat Depok Gelar Lomba Rakyat, Lanjutkan Bakti Sosial dan Donor Darah
Menyala!! Adam dan Hendra Siap Menjadi Agen Perubahan RT 003 dan RT 004 Sukatani

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Butuh Layanan Cepat? Layanan Adminduk De’ Geplak Hadir di D’Mall Akhir Pekan Ini

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Tebar Jala Calon Pekerja, Pemkot Depok Gelar Walk in Interview Bersama BTPN Syariah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Mau Berjualan di Pasar Cisalak? Ada Diskon Retribusi Bagi Pedagang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Wakili Kota Depok, Kampung Pancasila Depok Jaya Dinilai Tim Tingkat Nasional

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Viral Mobil Pikap Buang Limbah Aki di Mampang, DLHK Depok Pastikan Usut Tuntas Pelaku

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:20 WIB

PKBM Primago Indonesia Kota Depok Hadirkan Sekolah Fleksibel Wujudkan Masa Depan Gemilang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Banggar DPRD Depok Restui KUA-PPAS 2027, Dorong Infrastruktur dan Transportasi Publik

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Sepakati KUA-PPAS 2027, Pemkot dan DPRD Depok Prioritaskan Penanganan Kemacetan

Berita Terbaru