Aksi Pembobolan Rumah Bos Ayam di Cinere Depok

- Reporter

Rabu, 12 Juni 2019 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Tersangka pencuri di rumah juragan potong ayam di Cinere, Depok, JW mengaku mencuri untuk bergaya banyak uang saat Lebaran di kampung. Uang curian juga digunakan untuk membayar hutang dan foya-foya.

Kasus pencurian uang senilai Rp80 juta terjadi di rumah Siti Maimunah (49 tahun) juragan potong ayam di Jalan Haji Jeman RT. 02/05 No.53, Pangkalan Jatibaru, Cinere, Kota Depok, pada 3 Juni lalu.

Tersangka JW diketahui merupakan kenalan dekat korban, dia berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Limo dipimpin Kanit Reskrim Polsek Limo Iptu Wasgiyono di kediamannya Jalan Cilobak III, Pangkalan Jati Baru, Cinere, Kota  Depok, Senin (10/6) malam.

Tersangka JW yang ditahan di Polsek Limo mengaku khilaf atas perbuatannya yang merugikan korban.

Menurut JW, dia mengenal korban sejak 6 tahun lalu, mulai dari terpuruk hingga menjadi orang yang berhasil memajukan usaha potong ayam di Pasar Pondok Labu Jakarta Selatan.

Bahkan korban kerap membantu dirinya setiap kali ada kesulitan.

“Saya sangat menyesal dan khilaf atas perbuatan ini. Sebelum dijebloskan ke dalam penjara setelah ditangkap, saya terlebih dahulu mencium kaki korban dan meminta maaf atas segala perbuatan karena mencuri rumahnya,” ujarnya.

Dirinya sehari-hari berkerja sebagai tukang ojek pangkalan di Pasar Pondok Labu ini mengaku mencuri uang sebanyak Rp. 80 juta dari dalam brankas, setelah merusaknya dengan menggunakan palu dan linggis.

“Uang tersebut telah digunakan buat kebutuhan sehari-hari, digunakan untuk membayar utang rentenir, menebus motor Jupiter Z yang digadai, membayar kontrakan, membayar garasi kontrakan mobil, lalu buat mudik dan bagi-bagi THR ke orangtua sama saudara di kampung halaman,” tambahnya.

Setelah melakukan aksinya, JW mengaku terus terbayang rasa bersalah hingga tidak bisa tidur karena menilai perbuatannya sudah dari luar batas kewajaran.

“Ibu Muna (korban) orangnya sangat baik. Sampai kebaikannya itu saya salah gunakan lantaran telah dibutakan harus megang uang saat lebaran nanti. Jadi terpaksa mencuri, tidak ada niat dan rencana sebelumnya mau mencuri,”katanya.

JW mengungkapkan setiap mengantar jemput korban ke tempat kerja jualan ayam potong di Pasar Pondok Labu, korban kerap menaruh kunci rumah di dalam pot bunga depan teras rumahnya.

“Jadi saya bisa masuk ke dalam rumah dengan cara mengambil kunci yang ditaruh dalam pot bunga. Setelah mengambil uang, kunci saya kembalikan di dalam pot bunga,” tuturnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan JW dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan, dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

Berita Terkait

Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda Resmi Dibuka, Bogor Jadi Tuan Rumah Babak Penyisihan Wilayah I
Lagi! Senat AS Gagal Batasi Wewenang Perang Donald Trump Terhadap Iran
Mendiktisaintek Pastikan Perlindungan bagi Korban Pelecehan Seksual di FH UI
Eks Kabais Singgung Aturan Pensiun Baru TNI Picu Penyiraman Air Keras
Trump Surati China Larang Pasok Iran Senjata, Apa Kata Xi Jinping?
Loker 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih Dibuka, yang Lolos Jadi Pegawai BUM
Wawalkot Depok Dorong Solusi Fiskal dan Perkuat Dukungan Program Nasional di Forum REBOAN
Pemkot Depok Perluas Sekolah Gratis ke PAUD, 33 Lembaga Siap Digratiskan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:07 WIB

Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda Resmi Dibuka, Bogor Jadi Tuan Rumah Babak Penyisihan Wilayah I

Kamis, 16 April 2026 - 12:40 WIB

Lagi! Senat AS Gagal Batasi Wewenang Perang Donald Trump Terhadap Iran

Kamis, 16 April 2026 - 12:33 WIB

Mendiktisaintek Pastikan Perlindungan bagi Korban Pelecehan Seksual di FH UI

Kamis, 16 April 2026 - 12:29 WIB

Eks Kabais Singgung Aturan Pensiun Baru TNI Picu Penyiraman Air Keras

Kamis, 16 April 2026 - 12:27 WIB

Trump Surati China Larang Pasok Iran Senjata, Apa Kata Xi Jinping?

Kamis, 16 April 2026 - 12:22 WIB

Wawalkot Depok Dorong Solusi Fiskal dan Perkuat Dukungan Program Nasional di Forum REBOAN

Kamis, 16 April 2026 - 12:20 WIB

Pemkot Depok Perluas Sekolah Gratis ke PAUD, 33 Lembaga Siap Digratiskan

Kamis, 16 April 2026 - 12:17 WIB

Penataan Kabel Udara di Serua Dipercepat, Target Rampung Jelang HUT ke-27 Kota Depok

Berita Terbaru