Aksi Pembobolan Rumah Bos Ayam di Cinere Depok

- Reporter

Rabu, 12 Juni 2019 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Tersangka pencuri di rumah juragan potong ayam di Cinere, Depok, JW mengaku mencuri untuk bergaya banyak uang saat Lebaran di kampung. Uang curian juga digunakan untuk membayar hutang dan foya-foya.

Kasus pencurian uang senilai Rp80 juta terjadi di rumah Siti Maimunah (49 tahun) juragan potong ayam di Jalan Haji Jeman RT. 02/05 No.53, Pangkalan Jatibaru, Cinere, Kota Depok, pada 3 Juni lalu.

Tersangka JW diketahui merupakan kenalan dekat korban, dia berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Limo dipimpin Kanit Reskrim Polsek Limo Iptu Wasgiyono di kediamannya Jalan Cilobak III, Pangkalan Jati Baru, Cinere, Kota  Depok, Senin (10/6) malam.

Tersangka JW yang ditahan di Polsek Limo mengaku khilaf atas perbuatannya yang merugikan korban.

Menurut JW, dia mengenal korban sejak 6 tahun lalu, mulai dari terpuruk hingga menjadi orang yang berhasil memajukan usaha potong ayam di Pasar Pondok Labu Jakarta Selatan.

Bahkan korban kerap membantu dirinya setiap kali ada kesulitan.

“Saya sangat menyesal dan khilaf atas perbuatan ini. Sebelum dijebloskan ke dalam penjara setelah ditangkap, saya terlebih dahulu mencium kaki korban dan meminta maaf atas segala perbuatan karena mencuri rumahnya,” ujarnya.

Dirinya sehari-hari berkerja sebagai tukang ojek pangkalan di Pasar Pondok Labu ini mengaku mencuri uang sebanyak Rp. 80 juta dari dalam brankas, setelah merusaknya dengan menggunakan palu dan linggis.

“Uang tersebut telah digunakan buat kebutuhan sehari-hari, digunakan untuk membayar utang rentenir, menebus motor Jupiter Z yang digadai, membayar kontrakan, membayar garasi kontrakan mobil, lalu buat mudik dan bagi-bagi THR ke orangtua sama saudara di kampung halaman,” tambahnya.

Setelah melakukan aksinya, JW mengaku terus terbayang rasa bersalah hingga tidak bisa tidur karena menilai perbuatannya sudah dari luar batas kewajaran.

“Ibu Muna (korban) orangnya sangat baik. Sampai kebaikannya itu saya salah gunakan lantaran telah dibutakan harus megang uang saat lebaran nanti. Jadi terpaksa mencuri, tidak ada niat dan rencana sebelumnya mau mencuri,”katanya.

JW mengungkapkan setiap mengantar jemput korban ke tempat kerja jualan ayam potong di Pasar Pondok Labu, korban kerap menaruh kunci rumah di dalam pot bunga depan teras rumahnya.

“Jadi saya bisa masuk ke dalam rumah dengan cara mengambil kunci yang ditaruh dalam pot bunga. Setelah mengambil uang, kunci saya kembalikan di dalam pot bunga,” tuturnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan JW dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan, dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

Berita Terkait

Pagu Anggaran 2027 Rp270 Triliun, BGN Buka Peluang Siswa SMA Tak Mendapat MBG Lagi
Nanik S Deyang Hindari Wartawan saat Ditanya Nasib Motor Listrik, Anas Urbaningrum: Sebaiknya Tidak Menghindar dari Pertanyaan Jurnalis
Akun BTN Jakim 2026 Banjir Kritikan Warganet, Desak Evaluasi soal Tim Medis saat Event Lari
Viral Ramai-ramai Curhatan Supplier, Mengaku Ogah jadi Pemasok MBG karena Permintaan Turunkan Harga dari SPPG
Kontroversi Pengelolaan Dana BOS di Sulsel: 326 Kepsek Diduga Kompak Ingin Mundur, namun Ditahan DPRD
DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah
Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis
Masjid Ummahatul Mu’minin, RW 03 Depok Pancoran Mas Kota DepokTebarkan Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Penyembelihan 6 Sapi Kurban

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:39 WIB

Pagu Anggaran 2027 Rp270 Triliun, BGN Buka Peluang Siswa SMA Tak Mendapat MBG Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:38 WIB

Nanik S Deyang Hindari Wartawan saat Ditanya Nasib Motor Listrik, Anas Urbaningrum: Sebaiknya Tidak Menghindar dari Pertanyaan Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 11:50 WIB

Akun BTN Jakim 2026 Banjir Kritikan Warganet, Desak Evaluasi soal Tim Medis saat Event Lari

Senin, 15 Juni 2026 - 11:47 WIB

Viral Ramai-ramai Curhatan Supplier, Mengaku Ogah jadi Pemasok MBG karena Permintaan Turunkan Harga dari SPPG

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:00 WIB

Kontroversi Pengelolaan Dana BOS di Sulsel: 326 Kepsek Diduga Kompak Ingin Mundur, namun Ditahan DPRD

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:00 WIB

Kelas Persiapan Masuk Gontor Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:58 WIB

SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:44 WIB

Program Assesment Primago 2026, Kunci Mengetahui Kemauan dan Kemampuan Sang Buah Hati Sebelum Masuk Pesantren

Berita Terbaru