ART Pencuri Harta Majikan

- Reporter

Kamis, 9 Mei 2019 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Anggota Reskrim Polsek Limo menangkap pembantu rumah tangga bersama pacarnya saat mencuri di rumah majikannya Jalan Saparua Blok H 246, RT.004/013, Kelurahan Cinere, Kecamatan Cinere.

Kapolsek Limo Kompol Iskandar mengatakan pelaku Asisten Rumah Tangga (ART), RH,33, dan pacarnya AHM, 35, ditangkap usai ada laporan korban Hendrawan Adji Sutikno, 68, majikan ke Polsek Limo.

Hasil keterangan saksi-saksi ditambah penyelidikan anggota tidak lama pelaku kita tangkap keduanya di daerah Grand Duta Tangerang RT.03/019 Gebang Raya Periuk Tangerang Kota.

Dia menuturkan peran pacar pelaku AHM diminta untuk menjualkan perhiasan yang habis dicuri RH di daerah Tangerang.

Pelaku tidak tahu kalau perhiasan yang dicurinya tersebut asli dikira mainan.

Perhiasan berbagai macam jenis dijual senilai Rp. 4,3 juta bersama HP minta bantuan pacarnya dijualkan.

Berdasarkan pengakuan pelaku mencuri sudah sebanyak dua kali saat majikan sedang lengah.

Majikan pelaku sudah tidak bekerja kedua anaknya ada di luar negeri dan tinggal di Serpong.

Ketika sedang pergi ke gereja keadaan lengang pelaku beraksi, tambahnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman pidana 5 tahun.

Sementara itu pelaku RH tidak mengetahui bahwa perhiasan yang telah dicuri ternyata perhiasan asli.

“Saya tidak tahu kalau perhiasan itu asli. biasa jika perhiasan asli ditaruh ditempat yang aman, tapi ini tidak ditaruh sembarang tempat”katanya.

Menurut ibu satu anak warga Lebak Banten ini mengaku menyesal dan baru pertama kali mencuri.

“Saya tidak tahu kalau itu emas dan berlian asli. uang dari perhiasan yang dijual digunakan buat tambahan biaya keluarga di kampung untuk tabungan lebaran,”katanya.

Dirinya baru tahu dari petugas perhiasan yang dicuri sebagai dua kali totalnya kerugian mencapai Rp. 150 juta.

Berita Terkait

Pagu Anggaran 2027 Rp270 Triliun, BGN Buka Peluang Siswa SMA Tak Mendapat MBG Lagi
Nanik S Deyang Hindari Wartawan saat Ditanya Nasib Motor Listrik, Anas Urbaningrum: Sebaiknya Tidak Menghindar dari Pertanyaan Jurnalis
Akun BTN Jakim 2026 Banjir Kritikan Warganet, Desak Evaluasi soal Tim Medis saat Event Lari
Viral Ramai-ramai Curhatan Supplier, Mengaku Ogah jadi Pemasok MBG karena Permintaan Turunkan Harga dari SPPG
Kontroversi Pengelolaan Dana BOS di Sulsel: 326 Kepsek Diduga Kompak Ingin Mundur, namun Ditahan DPRD
DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah
Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis
Masjid Ummahatul Mu’minin, RW 03 Depok Pancoran Mas Kota DepokTebarkan Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Penyembelihan 6 Sapi Kurban

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:39 WIB

Pagu Anggaran 2027 Rp270 Triliun, BGN Buka Peluang Siswa SMA Tak Mendapat MBG Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:38 WIB

Nanik S Deyang Hindari Wartawan saat Ditanya Nasib Motor Listrik, Anas Urbaningrum: Sebaiknya Tidak Menghindar dari Pertanyaan Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 11:50 WIB

Akun BTN Jakim 2026 Banjir Kritikan Warganet, Desak Evaluasi soal Tim Medis saat Event Lari

Senin, 15 Juni 2026 - 11:47 WIB

Viral Ramai-ramai Curhatan Supplier, Mengaku Ogah jadi Pemasok MBG karena Permintaan Turunkan Harga dari SPPG

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:00 WIB

Kontroversi Pengelolaan Dana BOS di Sulsel: 326 Kepsek Diduga Kompak Ingin Mundur, namun Ditahan DPRD

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:00 WIB

Kelas Persiapan Masuk Gontor Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:58 WIB

SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:44 WIB

Program Assesment Primago 2026, Kunci Mengetahui Kemauan dan Kemampuan Sang Buah Hati Sebelum Masuk Pesantren

Berita Terbaru