Dikeluhkan, Satpol PP Tertibkan Pedagang yang Pakai Halte untuk Tempat Jualan

- Reporter

Jumat, 5 April 2019 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Petugas Satpol PP Kecamatan Gambir melakukan penertiban pedagang yang pakai halte untuk berjualan di Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat.

Penertiban ini merupakan salah satu bentuk menindaklanjuti aduan masyarakat adanya pedagang yang memakai area halte hingga trotoar untuk berjualan.

Para pedagang pun diimbau untuk tidak lagi melakukan praktik jual beli di bawah halte, maupun menyerobot seluruh badan trotoar.

Dari penertiban ini pihaknya juga membongkar lapak-lapak yang digunakan untuk menyimpan barang-barang bekas.

Mereka yang ditertibkan hanya bisa pasrah ketika petugas datang.

Bahkan para pedagang tambal ban pun diminta untuk membersihkan sisa-sisa bekas oli yang ada di sekitaran halte.

“Jadi ini tindak lanjut masyarakat, ini kan halte tapi di bawahnya malah buat berjualan, tentu itu sangat menganggu warga. Untuk itu kami tertibkan agar para pedagang ini tidak lagi berjualan di area tersebut,” kata Kasatpol PP Kecamatan Gambir, Fitrano Jaya Putra, Kamis (4/4).

Dikatakan Fitrano, pihaknya akan terus berupaya memonitoring wilayahnya dari beberapa pkl (pedagang kaki lima) liar, sehingga ia tak segan akan menertibkan jika mereka melakukan pelanggaran.

Untuk itu pihaknya mengimbau agar para pedagang tertib dan menggunakan area berdagang yang sesuai peruntukannya, dan jangan mengunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan seperte halte, trotoar, dan lainnya.

“Tentu kalau mereka kembali lagi akan kami tertibkan, tentu kami imbau kepada semua pedagang untuk tertib, dan patuhi aturan demi kepentingan dan kenyamanan kita bersama,” ucapnya.

Penulis: Ardiansyah Septian

Editor: Faisal Nur Fatullah

 

 

Berita Terkait

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor
Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 
Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)
Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat
787 Usulan RTLH 2026 Diverifikasi, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok Pastikan Tepat Sasaran
Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren
SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:15 WIB

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 April 2026 - 15:12 WIB

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 April 2026 - 09:45 WIB

Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 

Rabu, 29 April 2026 - 09:43 WIB

Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)

Rabu, 29 April 2026 - 09:41 WIB

Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat

Rabu, 29 April 2026 - 09:19 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren

Selasa, 28 April 2026 - 15:23 WIB

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Selasa, 28 April 2026 - 15:20 WIB

Jabar Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:15 WIB

Berita Pilihan

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:12 WIB