Kantor Kecamatan di Depok Tak Punya Tempat Menyimpan Kardus Suara Pemilu

- Reporter

Senin, 25 Februari 2019 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengeluhkan ketidakjelasan tempat penyimpanan kotak suara di tingkat kecamatan. Padahal Pemilu serentak 2019 akan terlaksana kurang dari dua bulan lagi.

Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengaku khawatir dengan proses distribusi kotak suara ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pasalnya, menurut dia hampir semua kantor kecamatan tidak akan mampu untuk menampung seluruh kebutuhan kotak suara yang jumlahnya sangat banyak.

Dari 11 kecamatan se-Kota Depok, jelas Nana, baru dua kecamatan yang telah memberi kejelasan tempat untuk menyimpan kotak suara sekaligus untuk kegiatan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK/Kecamatan, yakni Sukmajaya yang akan ditempatkan di Balai Rakyat Jalan Merdeka, serta Beji yang akan ditempatkan di Balai Rakyat Jalan Jawa.

“Selebihnya untuk kecamatan yang lain kami masih belum memiliki tempat untuk dua kegiatan tersebut,” ujar Nana, Minggu (24/2).

Nana menyampaikan, terkait dengan belum tersedianya tempat penyimpanan sementara kotak suara dan untuk kegiatan rekap di tingkat PPK tersebut, pihaknya telah berkirim surat permohonan ke Pemerintah Kota Depok dan telah membahasnya dalam Rakor Rutin Pemkot dengan para pimpinan OPD, Camat, dan Lurah beberapa waktu lalu.

Dijelaskannya, sesuai Pasal 434 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, disebutkan bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban penyelenggara Pemilu, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Penulis : Inggiet Yoes

Editor : Faisal Nur Fatullah

 

Berita Terkait

SMA Perguruan Rakyat 3 Gelar Kampus Visit dan Studi Tour 2026 ke Bandung Jawa Barat
RA Mumtaza Islamic School Gelar Big Fieldrtip Taman Safari Indonesia Tahun 2026
Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd
Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor
Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 
Warga Sampaikan Keluhan Air, Lurah Pondok Cina Jembatani dengan PT Tirta Asasta Depok (Perseroda)
Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat
787 Usulan RTLH 2026 Diverifikasi, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok Pastikan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 11:06 WIB

SMA Perguruan Rakyat 3 Gelar Kampus Visit dan Studi Tour 2026 ke Bandung Jawa Barat

Senin, 4 Mei 2026 - 10:38 WIB

RA Mumtaza Islamic School Gelar Big Fieldrtip Taman Safari Indonesia Tahun 2026

Rabu, 29 April 2026 - 15:15 WIB

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 April 2026 - 15:12 WIB

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 April 2026 - 09:45 WIB

Kecamatan Pancoran Mas bersama FKUB dan Kemenag Kota Depok Gelar Harmonisasi Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat 

Rabu, 29 April 2026 - 09:41 WIB

Wawalkot Depok Hadiri Pelantikan PGPI, Dorong Penguatan Pelayanan Umat

Rabu, 29 April 2026 - 09:39 WIB

787 Usulan RTLH 2026 Diverifikasi, Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok Pastikan Tepat Sasaran

Rabu, 29 April 2026 - 09:19 WIB

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Bangun Ekosistem Transaksi Cashless dan Digitalisasi Program Pesantren

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Buku Panduan Cara Unik Promosi Sekolah Karya Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:15 WIB

Berita Pilihan

Best Seller Buku Panduan Masuk Pondok Modern Darussalam Gontor

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:12 WIB