Gandeng BNI, Kadin Sumsel Gelar Diskusi Pembiayaan UMKM

- Reporter

Minggu, 26 Agustus 2018 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG – Kadin Indonesia Dewan Pengurus Sumatera Selatan,  menggandeng Bank BNI Palembang,  dalam diskusi Pembiayaan Modal Usaha untk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), bertempat di Kantor Kadin Indonesia Sumatera Selatan, Minggu (20/08).

Pada kesempatan tersebut hadir Wakil Pemimpin Wilayah Bank BNI Palembang,  Jani Satriadi,  Pemimpin BNI Cabang Palembang Roni,  Kepala Bagian Kredit BNI Palembang Dessy, Ketua Kadin Sumatera Selatan Ferdy Aligafur,  Ketua Lembaga Pengembangan Usaha Kadin Indonesia (Pusat) Raden Tedy. Diskusi juha melibatakan pelaku usaha dan asosiasi UMKM di Sumatera Selatan.

Bank BNI menyampaikan skim pembiayaan modal usaha terutama KUR (Kredit Usaha Rakyat)  dengan suku bunga 7%, dan pemaparan syarat dan data yang dibutuhkan dalam pengajuan Kredit.

“Pelaku usaha UMKM masih banyak yang ragu dan bahkan takut ke Bank dengan alasan gak ada kenal orang Bank nya dan alasan lainnya,  sementara Bank juga sangat membutuhkan para pemohon kredit,  dalam rangka menyalurkan simpanan dari masyarakat, ” ujar Jani Satriadi,  Wakil Pemimpin Wilayah Bank BNI.

Ia juga mengharapkan agar pelaku UMKM jangan ragu untuk datang ke Bank BNI,  karena selain produk Kredit,  masih banyak produk lainnya yang dapat menunjang dunia usaha.

Ferdy Aligafur, Ketua Kadin Sumsel berharap agar perbankan dapat membantu pelaku UMKM semaksimal mungkin,  dalam meningkatkan permodalan UMKM, dan berharap dapat melakukan kerjasama dengan Bank BNI.

Sementara itu Raden Tedy, Ketua Lembaga Pengembangan Usaha Kadin Indonesia (Pusat),  menyajikan kondisi pelaku usaha nasional. Ia mengatakan,  99,99% merupakan UMKM,  namun ratio kredit untuk UMKM masih sebesar 18,2% dari total kredit nasional.

“Sesuai Peraturan Bank Indonesia no. 17 tahun 2015, Bank agar menyalurkan kredit kepada UMKM dengan ratio minimal 20% paling lambat tahun 2018 ini. Kepada pelaku UMKM agar lebih tertin administarsi pencatatan keuangan dan agar transaksi keuangan dilakukan di bank,  sebagai bagian dari syarat dan penilaian bank,  dalam proses pembiayaan modal usaha,” ujarnya.

Diakhir diskusi, Raden Tedy berpesan kepada pelaku UMKM agar dapat mengelola keuangan usaha dengan baik,  dan apabila mendapat kredit dari bank,  jangan pernah memunggak kewajiban meskipun satu haripun,  karena akan membuat penilaian dari bank menjadi tidak baik.

Berita Terkait

Dapat Sapi Kurban Presiden, KH Abubakar Madris Mengaku Sempat Tak Percaya
Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia
Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti: Keluarga Kuat Kunci Jabar Istimewa
Tiga Jabatan Kepala Dinas di Depok Tak Lagi Dilelang, Pemkot Terapkan Sistem Manajemen Talenta
Komunitas GASS D1 Gelar Family Gathering Sekaligus Tasyakuran Berdirinya Yayasan Baru
Gelar MeiLawan 2026, ILUNI UI FIB Ajak Masyarakat Merawat Ingatan Tragedi Mei 1998
Mendapat Tempat Di Hati Warga, Pengunjung Lebaran Depok 2026 Membludak Hingga 70 Ribu Orang

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:03 WIB

Konstruksi Rumah Kreatif Anak Istimewa Depok Dimulai Awal Juli 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:43 WIB

SENGIT! Inilah 4 Perusahaan Alumni Gontor yang Lolos ke Babak Presentasi INVESTMENT WAR EXPO FORBIS 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:39 WIB

Family Gathering Ar-Rahman Islamic School Ke Ciwidey Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:35 WIB

Tegakkan Perda KTR, Pemkot Depok Perkuat Pengawasan Mulai dari Internal Pemerintah

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:31 WIB

Progres Pembangunan DOS III Depok Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:46 WIB

Himpun Dana Rp13 Miliar, LAZISNU Depok Berhasil Bantu Jangkau 60 Ribu Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:45 WIB

Sinergi UIII dan Kecamatan Sukmajaya Hijaukan Sempadan Kali Cijantung dengan Ratusan Pohon

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25 WIB

Pemkot Depok Kaji Ulang Penerapan UHC, Utamakan Bantuan Kesehatan Tepat Sasaran

Berita Terbaru