Walikota akan rubah Struktur OPD secara Akuntabel & Transparan

- Reporter

Jumat, 12 Agustus 2016 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.Com — Jika tidak ada aral melintang dalam waktu dekat ini Wali Kota Depok KH.Dr.Mohammad Idris akan menggunakan hak prerogatifnya dalam melakukan perubahan terhadap keberadaan struktur organisasi dan perangkat daerah di pemerintahannya .

Setelah pekan lalu disetujui Raperda Kota Depok tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang diajukan PemKot Depok ke DPRD akan ada beberapa dinas yang akan digabung serta beberapa perangkat yang tadinya berbentuk kantor dan badan dirubah menjadi dinas.

Raperda yang di ajukan itu sendiri merupakan tindak lanjut atas dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) yang baru yakni PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah serta Instruksi Mendagri nomor 61/2911/Sj/2016 untuk perombakan struktur perangkat daerah.

“Kami akan membahasnya setelah raperda disetujui DPRD Depok, berdasarkan beberapa instruksi dan arahan dari pusat,” kata Idris, Jumat (12/8).

Ia mengungkapkan ada beberapa dinas yang dipertimbangkan akan digabung serta ada juga perangkat daerah yang tadinya berbentuk kantor atau badan dirubah menjadi dinas.

“Rencananya untuk dinas yang akan digabung adalah Dinas Kebersihan dan Pertamanan dengan Badan Lingkungan Hidup, menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Ini semua masih dikaji dan dipertimbangkan lagi,” ungkap Idris.

Menurut Idris nantinya tidak akan ada lagi perangkat daerah yang berbentuk lembaga, kantor atau badan. Semuanya dirubah menjadi dinas setelah dimerger dengan dinas lain atau berdiri sendiri. Untuk itu, Kantor Arsip dan Perpustakaan nantinya direncanakan menjadi Dinas.

“Selain itu Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga atau BPMK juga direncanakan menjadi dinas. Sementara untuk Kantor Kesbangpol, masih dalam kajian Pemerintah Pusat,” kata Idris.

Idris menjelaskan untuk Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, diwacanakan untuk berada di bawah pemerintah pusat dalam hal ini adalah Kemendagri.

Selain itu kata dia, pemerintah pusat memberikan arahan dan intruksi untuk Dinas Tata Ruang dan Permukiman dirubah menjadi dinas perumahan atau bangunan serta Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (Bimasda) direncanakan dibagi dua yakni dinas pekerjaan umum air dan jalan.

“Semuanya masih kami bahas dengan anggora dewan. Kami sudah usulkan beberapa kemungkinan dinas yang digabung dan dimerger. Tinggal bagaimana kesepakatannya didasarkan fungsi, efisiensi dan flesibilitasnya” ujar Idris.

Karena menurutnya jika nanti ada penambahan dinas dengan dirubahnya perangkat berbentuk kantor, badan dan lembaga menjadi dinas, tentunya akan ada anggaran yang harus disiapkan.

“Juga penambahan kantor, penambahan SDM, serta penambahan uang tunjangan jabatan. Semua itu yang akan dibahas dan dipikirkan oleh tim kami dengan anggota dewan,” kata Idris.

Menurut Idris pihaknya juga akan melakukan perubahan struktur perangkat daerah bersamaan dengan pergantian dan mutasi beberapa kepala dinas.

“Jadi mana kinerja kepala dinas yang harus diganti dan dimutasi serta mana yang dirotasi terus akan kami monitor,” tegas Idris.

Berita Terkait

Soroti Isu Perlindungan Hukum Terhadap Anak, Miftahul Capai Gelar Doktor di Universitas Borobudur
Muhammad Mufti Mubarok dan Syaiful Ahmar Terpilih Sebagai Ketua dan Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional 2024-2027
Hasto PDIP Respons Usulan TKN Prabowo-Gibran Soal Debat Pilpres Pakai Bahasa Inggris
Polsek Sukmajaya Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Uang di Salah Satu Minimarket Cilodong
Puan Maharani Ajak Masyarakat Laksanakan Pemilu dengan Cerdas dan Riang Gembira
Mahfud MD Soroti Jual Beli Kasus dan Vonis Oleh Mafia Hukum
Catat! KPU Rilis Jadwal Debat Capres dan Cawapres 2024
Wali Kota Depok Sampaikan Laporan Pertanggung Jawaban Tahun 2021 Serta Usulkan Enam Raperda Dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:07 WIB

Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda Resmi Dibuka, Bogor Jadi Tuan Rumah Babak Penyisihan Wilayah I

Kamis, 16 April 2026 - 12:40 WIB

Lagi! Senat AS Gagal Batasi Wewenang Perang Donald Trump Terhadap Iran

Kamis, 16 April 2026 - 12:33 WIB

Mendiktisaintek Pastikan Perlindungan bagi Korban Pelecehan Seksual di FH UI

Kamis, 16 April 2026 - 12:29 WIB

Eks Kabais Singgung Aturan Pensiun Baru TNI Picu Penyiraman Air Keras

Kamis, 16 April 2026 - 12:27 WIB

Trump Surati China Larang Pasok Iran Senjata, Apa Kata Xi Jinping?

Kamis, 16 April 2026 - 12:22 WIB

Wawalkot Depok Dorong Solusi Fiskal dan Perkuat Dukungan Program Nasional di Forum REBOAN

Kamis, 16 April 2026 - 12:20 WIB

Pemkot Depok Perluas Sekolah Gratis ke PAUD, 33 Lembaga Siap Digratiskan

Kamis, 16 April 2026 - 12:17 WIB

Penataan Kabel Udara di Serua Dipercepat, Target Rampung Jelang HUT ke-27 Kota Depok

Berita Terbaru