
Siarandepok.com – DEPOK – Memasuki usia ke-27 tahun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menegaskan komitmennya untuk terus menjadi lembaga legislatif yang merepresentasikan masyarakat serta mengawal berbagai aspirasi warga.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hj. Yeti Wulandari, usai menghadiri Sidang Rapat Paripurna HUT ke-27 DPRD Kota Depok di Gedung DPRD, kawasan Kota Kembang, Sukmajaya, Kamis (3/9/2026).
“Alhamdulillah, tepat di tanggal 3 September ini, DPRD Kota Depok merayakan hari ulang tahunnya yang ke-27. Perjalanan DPRD bukan perjalanan yang singkat,” ujar Yeti.
Menurutnya, momentum hari ulang tahun tersebut menjadi kesempatan bagi seluruh anggota DPRD untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat komitmen dalam menjalankan amanah masyarakat.
“Kami berharap di usia 27 tahun ini kami banyak merefleksi diri supaya kami bisa mengemban aspirasi masyarakat dengan semua elemen bersatu,” katanya.
Yeti menilai keberagaman yang ada di tubuh DPRD Kota Depok merupakan bagian penting dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Para anggota dewan berasal dari berbagai fraksi, partai politik, serta memiliki latar belakang suku yang beragam.
Menurutnya, perbedaan tersebut tidak seharusnya menjadi penghalang bagi seluruh anggota DPRD untuk bekerja sama dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Yeti juga memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Kota Depok yang menerima BK Award. Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi sekaligus teladan bagi anggota dewan lainnya dalam menjaga sikap dan perilaku sebagai pejabat publik.
“Selamat kepada para anggota DPRD Kota Depok yang menerima BK Award dan insya Allah ini menjadi contoh bagi anggota DPRD yang lainnya,” ucapnya.
Yeti menambahkan, anggota DPRD merupakan sosok yang selalu menjadi perhatian masyarakat. Oleh karena itu, setiap anggota dewan dituntut untuk menjaga sikap, tingkah laku, dan perbuatannya agar tetap sesuai dengan kode etik yang berlaku.
Ia menegaskan, seluruh anggota DPRD Kota Depok memiliki tanggung jawab untuk mengawal aspirasi masyarakat tanpa dibatasi ruang dan waktu.
“Seluruh anggota DPRD Kota Depok harus selalu siap mengawal aspirasi masyarakat kapanpun dan dimanapun,” tukasnya.
DPRD Diminta Semakin Solid
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hj. Yuni Indriany, berharap usia ke-27 dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengabdian seluruh anggota dewan kepada masyarakat.
“Semoga DPRD Kota Depok semakin solid, amanah, dan senantiasa hadir memperjuangkan aspirasi masyarakat demi terwujudnya Kota Depok yang maju,” katanya.
Menurut Yuni, tugas sebagai wakil rakyat tidak hanya berlangsung di ruang sidang. Aspirasi masyarakat harus terus dikawal agar pembangunan yang dilaksanakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi warga.
“Seperti PDI Perjuangan yang selalu ada untuk rakyat, semangat itulah yang terus kami jaga dalam mengawal pembangunan di Kota Depok,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi sekaligus menjaga berbagai hasil pembangunan yang telah dibiayai melalui anggaran daerah.
“Sampaikan aspirasi untuk kemajuan pembangunan dan rawat yang telah dibangun melalui anggaran rakyat,” pungkasnya.















