

Kelurahan Cilangkap kembali mengingatkan masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membakar sampah atau nabun. Imbauan tegas ini disampaikan menyusul insiden kebakaran yang melanda sebuah rumah milik warga lanjut usia (lansia) di wilayah RT 04 RW 02, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, pada Rabu (29/7/2026).
Lurah Cilangkap, Galih Catur Prasetya, turun langsung meninjau lokasi penanganan begitu menerima laporan kejadian. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa tersebut diduga kuat dipicu oleh aktivitas pemilik rumah yang membakar sesuatu di dalam ruangan.
Beruntung, kobaran api dapat ditangani dengan cepat oleh petugas pemadam kebakaran setempat. Respon siaga tersebut berhasil mengisolasi titik api sehingga tidak merembet ke area pemukiman warga sekitarnya.
Galih berharap insiden ini menjadi ikhtiar pembelajaran penting bagi seluruh warga. Ia menegaskan bahwa kebiasaan membakar sampah secara sembarangan menyimpan potensi bahaya besar yang dapat mengancam keselamatan jiwa maupun harta benda.
Selain dapat memicu kebakaran pemukiman, pembakaran sampah juga berdampak buruk bagi lingkungan sekitar. Asap dan bau yang dihasilkan menyebabkan polusi udara serta memicu gangguan kesehatan respirasi bagi warga sekitar.
Mengakhiri peninjauannya, Galih mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam mengelola sampah rumah tangga. Ia menekankan bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah investasi masa depan yang menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga, bukan hanya pemerintah semata.
Sumber Berita: Portal Berita Resmi Pemerintah Kota Depok (berita.depok.go.id)















